Polisi Tetapkan Tersangka 3 Pemilik Skincare Ilegal

Selasa, 12 Nov 2024 18:01
Polisi Tetapkan Tersangka 3 Pemilik Skincare Ilegal
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi saat memberikan keterangan terkait dengan perkembangan produk skincare ilegal. Foto: Dewan
Comment
Share
MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tersangka pada kasus skincare ilegal yang mereka tangani. Bahkan mereka sekaligus menetapkan tiga orang pemilik kosmetik diduga berbahan kimia ini.

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan, status penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut dilakukan setelah Polda Sulsel mengadakan pers konferensi pers dan menemukan kandungan berbahaya di dalam produk skincare pada Jumat (08/11/2024) kemarin.



"Tadi malam gelar perkara, setelah itu ada nanti prosesnya penetapan tersangka, ini akan kita ekspos, kita akan rilis. Jadi ada tiga produk skincare yang kita datangi, itu ada tiga tersangka, pemiliknya semua," ungkapnya kepada jurnalis media di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel.

Kemudian, Dedy sapaannya belum memberikan penjelasan secara detail terkait identitas para tersangka tersebut. "Nanti nama-nama tersangka kami akan ekspos setelah selesai semua proses pemeriksaan yang kami lakukan," ujarnya.

Terpisah, sebelumnya Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan bahwa, sudah menerima laporan terkait peredaran skincare ilegal dan melakukan tindakan cepat untuk menyita produk di lapangan.

"Saat ini beredar di masyarakat baik termasuk media sosial maupun ada laporan adanya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya (merkuri), laporan masuk ke kami. Akhirnya melalui Ditreskrimsus langsung menghubungi PPNS BBPOM (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk bersama-sama bekerja melakukan penindakan terhadap barang beredar di masyarakat atau di lapangan," ungkapnya.

Lanjutnya, kata dia, Ditreskrimsus Polda Sulsel bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk melakukan uji sampel skincare dan menyebutkan ada enam produk ilegal yang tersebar di Sulsel.



"Di mana, barang-barang tersebut harus diuji melalui BBPOM, apakah betul-betul mengandung bahan berbahaya yaitu merkuri. Ternyata, setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan, terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan di antaranya FF, RG, MH, MG, BG , dan NRL jadi ada 6 produk dan masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macam seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih terus kemudian tampak glowing," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
News
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran pelayanan di SPBU, terutama pada lokasi yang sebelumnya kerap mengalami antrean kendaraan.
Jum'at, 19 Jun 2026 23:11
Ditlantas Polda Sulsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype Senilai Rp39 M
News
Ditlantas Polda Sulsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype Senilai Rp39 M
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel.
Rabu, 17 Jun 2026 12:20
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Siapkan Bakti Kesehatan dan Donor Darah Massal
Sulsel
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Siapkan Bakti Kesehatan dan Donor Darah Massal
Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti kesehatan berupa donor darah massal dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Senin, 15 Jun 2026 17:48
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
News
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
Polda Sulawesi Selatan menyebut sedikitnya terdapat 12 titik aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Makassar pada Senin (15/6/2026). Meski aksi berlangsung di sejumlah lokasi, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih terkendali.
Senin, 15 Jun 2026 14:33
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Nobar Piala Dunia, Polda Sulsel Siagakan Tim PRC
News
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Nobar Piala Dunia, Polda Sulsel Siagakan Tim PRC
Mengantisipasi potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menyiapkan langkah-langkah preventif
Jum'at, 12 Jun 2026 07:34
Berita Terbaru