Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Seret Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar

Selasa, 12 Nov 2024 23:23
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Seret Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi. Foto: Dewan
Comment
Share
MAKASSAR - Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar inisial MT, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 lalu.

Hal ini diumumkan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat merilis sejumlah kasus korupsi mulai tindak pembangunan fisik proyek, perbankan, dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/2024).



"Kasus Covid-19 itu baru satu tersangka, yaitu mantan Kadis Sosial Makassar, inisialnya MT. Kami belum bisa jelaskan secara detail profil MT ini," kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi.

Kemudian berhubungan dengan pengadaan barang dalam pembagian bansos ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,2 miliar. Akan tetapi, setelah menetapkan tersangka, pihak penyidik masih menginvestigasi kasus tersebut secara mendalam.

"Sementara kami saat ini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Setelah itu penyidikan akan berkembang untuk menentukan pihak-pihak lain yang bertannggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan dengan adanya kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pada saat situasi emergency seperti Covid-19 diancam hukuman seumur hidup.



"Kemudian pasal yang dipidanakan terhadap pelaku yaitu Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 UU 31 Tahun 1993 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dihitung UU RI Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH Pidana dengan penjara hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Denda dijatuhkan Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Kasus korupsi dalam situasi darurat, seperti Covid-19 itu ancaman hukumannya bisa sampai seumur hidup," jelasnya kepada awak media.
(GUS)
Berita Terkait
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
Ditlantas Polda Sulsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype Senilai Rp39 M
News
Ditlantas Polda Sulsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype Senilai Rp39 M
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel.
Rabu, 17 Jun 2026 12:20
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Siapkan Bakti Kesehatan dan Donor Darah Massal
Sulsel
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Siapkan Bakti Kesehatan dan Donor Darah Massal
Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti kesehatan berupa donor darah massal dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Senin, 15 Jun 2026 17:48
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
News
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
Polda Sulawesi Selatan menyebut sedikitnya terdapat 12 titik aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Makassar pada Senin (15/6/2026). Meski aksi berlangsung di sejumlah lokasi, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih terkendali.
Senin, 15 Jun 2026 14:33
Berita Terbaru