Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Dominasi Selama Masa Kampanye
Senin, 18 Nov 2024 21:01

Laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gbernur Sulsel. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gbernur Sulsel tahun 2024 yang dimulai pada 25 September 2024 lalu.
Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sudah ada 28 laporan yang mereka tangani sejauh ini. Pelaporan netralitas ASN dan Aparat menjadi paling banyak.
"Jadi penanganan pelanggaran selama ini kita menerima laporan sudah sampai sekarang 28 laporan yaitu kebanyakan adalah persoalan netralitas ASN dan aparat lainnya," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah dikonfirmasi SINDO Makassar, Senin, (18/11/2024).
Meski demikian Alamsyah tidak merinci jumlah laporan pelanggaran ASN dan aparat tersebut, dan masih berpotensi bertambah hingga masa kampanye pada 23 November mendatang.
"Kami sudah banyak melakukan pengawasan baik dalam bentuk pencegahan maupun bentuk penindakan terkhusus di persoalan penanganan pelanggaran dan untuk saat ini di masa kampanye sejak tanggal 25 September sampai 23 November nantinya, di sejak tanggal 1 Oktober kami (Bawaslu Sulsel) ini sudah menangani beberapa pelanggaran di masa kampanye," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, bahwa Bawaslu Sulsel belum menerima laporan pengrusakan atribut kampanye dari masing-masing tim paslon pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
"Sampai saat ini kami belum dapatkan (pengrusakan atribut kampanye) kalau mungkin yang dimaksudnya ini kabupaten/kota. Itu kan biasanya ditangani Bawaslu kabupaten/kota karena itu kewenangang tingkat daerah se-kabupaten/kota," terangnya.
Diketahui Pilgub Sulsel saat ini diikuti oleh dua pasangan calon yang berkompetisi meraih simpatik masyarakat, paslon nomor urut 1 yakni Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. Kemudian paslon 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusi.
Kedua paslon ini sudah berkeliling disejumlah titik kabupaten/kota untuk melakukan tatap muka dan sosialisasi dengan masyarakat. Bahkan sepekan terakhir ini mereka akan melakukan kampanye akbar di beberapa daerah.
Alamsyah melanjutkan bahwa Bawaslu Sulsel juga sudah melakukan pencegahan pengawasan digital untuk memberhentikan kasus penyebaran isu kebencian di tengah masyarakat umum.
"Jadi untuk pengawasan itu juga karena kami ada pengawasan cyber terkhusus persoalan hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA di media sosial maupun di portal berita termasuk akun-akun dari paslon yang terdaftar di KPU maupun akun yang tidak terdaftar di KPU termasuk akun yang tidak bisa dideteksi," tuturnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Bawaslu Sulsel juga melakukan kerja sama dengan instansi tertentu yang berhubungan dengan kampanye digital melalui platform media sosial dan sebagainya.
"Tentu kami juga melakukan koordinasi-koordnasi dengan instansi yang khusus menangani itu. Kemudian untuk persoalan kampanye media sejak tanggal 10 November sampai 23 November nantinya, itu kan sudah menjadi ranah pemberitaan penyiaran untuk paslon di situ," tutupnya.
Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sudah ada 28 laporan yang mereka tangani sejauh ini. Pelaporan netralitas ASN dan Aparat menjadi paling banyak.
"Jadi penanganan pelanggaran selama ini kita menerima laporan sudah sampai sekarang 28 laporan yaitu kebanyakan adalah persoalan netralitas ASN dan aparat lainnya," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah dikonfirmasi SINDO Makassar, Senin, (18/11/2024).
Meski demikian Alamsyah tidak merinci jumlah laporan pelanggaran ASN dan aparat tersebut, dan masih berpotensi bertambah hingga masa kampanye pada 23 November mendatang.
"Kami sudah banyak melakukan pengawasan baik dalam bentuk pencegahan maupun bentuk penindakan terkhusus di persoalan penanganan pelanggaran dan untuk saat ini di masa kampanye sejak tanggal 25 September sampai 23 November nantinya, di sejak tanggal 1 Oktober kami (Bawaslu Sulsel) ini sudah menangani beberapa pelanggaran di masa kampanye," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, bahwa Bawaslu Sulsel belum menerima laporan pengrusakan atribut kampanye dari masing-masing tim paslon pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
"Sampai saat ini kami belum dapatkan (pengrusakan atribut kampanye) kalau mungkin yang dimaksudnya ini kabupaten/kota. Itu kan biasanya ditangani Bawaslu kabupaten/kota karena itu kewenangang tingkat daerah se-kabupaten/kota," terangnya.
Diketahui Pilgub Sulsel saat ini diikuti oleh dua pasangan calon yang berkompetisi meraih simpatik masyarakat, paslon nomor urut 1 yakni Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. Kemudian paslon 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusi.
Kedua paslon ini sudah berkeliling disejumlah titik kabupaten/kota untuk melakukan tatap muka dan sosialisasi dengan masyarakat. Bahkan sepekan terakhir ini mereka akan melakukan kampanye akbar di beberapa daerah.
Alamsyah melanjutkan bahwa Bawaslu Sulsel juga sudah melakukan pencegahan pengawasan digital untuk memberhentikan kasus penyebaran isu kebencian di tengah masyarakat umum.
"Jadi untuk pengawasan itu juga karena kami ada pengawasan cyber terkhusus persoalan hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA di media sosial maupun di portal berita termasuk akun-akun dari paslon yang terdaftar di KPU maupun akun yang tidak terdaftar di KPU termasuk akun yang tidak bisa dideteksi," tuturnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Bawaslu Sulsel juga melakukan kerja sama dengan instansi tertentu yang berhubungan dengan kampanye digital melalui platform media sosial dan sebagainya.
"Tentu kami juga melakukan koordinasi-koordnasi dengan instansi yang khusus menangani itu. Kemudian untuk persoalan kampanye media sejak tanggal 10 November sampai 23 November nantinya, itu kan sudah menjadi ranah pemberitaan penyiaran untuk paslon di situ," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Gugatan DIA Dianggap Tidak Layak Lanjut ke Sidang Pembuktian
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas menilai gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, M Ramdhan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA) ke Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi tidak lanjut ke tahap pembuktian.
Senin, 27 Jan 2025 18:20

Sulsel
Kepala Daerah Terpilih Alumni DPRD Sulsel Kembali ke Kantor untuk Silaturahmi
Dua mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024 kembali bertandang ke kantor lamanya. Keduanya adalah Andi Ina Kartika Sari dan Selle Ks Dalle.
Jum'at, 17 Jan 2025 21:07

Sulsel
Tunggu Surat KPU RI, Penetapan Paslon Terpilih Diagendakan Serentak Pekan Ini
Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulsel dijadwalkan digelar secara serentak. Apalagi Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terbit dan diterima oleh KPU kabupaten/kota.
Senin, 06 Jan 2025 14:18

Sulsel
Kado Akhir Tahun, KPU Sulsel Terima Dua Penghargaan dalam Rakornas di Jakarta
KPU Sulsel berhasil meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung di Ancol, Jakarta pada Senin (30/12).
Senin, 30 Des 2024 22:24

Sulsel
Tim Hukum Laporkan Akun Medsos, Tuding Andalan Hati Dibiayai dengan Uang Palsu
Tim Hukum akan laporkan sejumlah akun media sosial yang mengaitkan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar dengan Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Minggu, 29 Des 2024 13:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat