Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi dalam konferensi pers.
MAKASSAR - Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2024) lalu.
Pelakunya yakni Andi Gugun, yang juga merupakan sopir travel mobil yang ditumpangi korban yang hendak mengantarkannya dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam sesi konferensi pers mengungkapkan adanya tindak pembunuhan dengan kekerasan oleh pelaku yang mengakibatkan korban JS kehilangan nyawa.
"Polda Sulsel bersama Polres Luwu Timur berhasil mengungkap adanya tindakan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan didahului dengan kekerasan seksual fisik terhadap korban dan korban (JS) sempat melakukan perlawanan ke pelaku," katanya.
Kemudian Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kejadian tindakan kasus pembunuhan JS (23) berawal dari korban melakukan perjalanan dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.
Dia menjelaskan, kejadiannya pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekitar pukul 18.30 WITA korban (JS) dijemput oleh pelaku Andi Gugun dua pria lainnya (S) dan (E) menuju ke Kabupaten Morowali menggunakan mobil penumpang merek Toyota Avanza warna hitam.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono juga menjelaskan bahwa pelaku yang juga merupakan supir travel mengantar korban terlebih dahulu ke rumah S dan E tidak ikut lalu mengambil mobil lain untuk mengantar ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kemudian akhirnya pelaku mengantar korban menuju ke kabupaten Morowali, di mana di dalam mobil itu hanya berdua duduk berdampingan," ujarnya.
Sekitar pukul 1.30 WITA di Kecanatab Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, korban (JS) dalam keadaan tertidur dengan posisi yang menurut pelaku tertarik melihat korban dan mengajak korban berhubungan intim dengan upah tawaran senilai Rp200 ribu. Akan tetapi, korban menolak keras ajakan tersebut.
Lanjut, sehingga sepanjang jalan para pelaku berupaya keras agar korban (JS) mau menerima ajakan tersebut dan sekitar pukul 2.00 WITA di Kabupaten Luwu Timur pelaku menghentikan kendaraan dan beralibi melakukan buang air kecil.
Setelah itu, pelaku segera langsung membuka pintu dan menyergap korban dengan cara menutup mulut korban (JS) lalu melakukan tindakan kekerasan dengan cara menganiaya sekaligus memperkosa.
Menurut keterangan Polda Sulsel, korban sempat keluar dari mobil dan terjatuh (terduduk) di aspal kemudian pelaku mendekati korban (JS) dan langsung mencekik, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku mengambil perhiasan korban serta membuang mayat korban di pinggir jurang.
Kapolda Sulsel juga memperlihatkan dan mengamankan barang bukti berupa indentitas korban dan barang bukti pelaku di antaranya hand phone, mobil dan lain-lain.
"Pelaku inisial A alias AG (22 tahun) pekerjaan pelajar atau mahasiswa, barang bukti yang kami sita yaitu satu unit mobil Calya, satu buah handphone milik pelaku, satu handphone milik korban, satu buah tas milik korban,satu pakaian korban,satu identitas atas nama panggilan Chika yang dibawa dari kota Palopo menuju kota Morowali.
Kemudian Polda Sulsel bersama Polda Kalimantan Timur melakukan kerja sama untuk menangkap pelaku yang sempat melarikan diri usia melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban (JS) di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
"Kami berhasil menangkap pelaku di Kalimantan, pelaku melarikan diri setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu pelaku dapat kami tangkap di Kampung Timur, Kelurahan Badak, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dan langsung kita tangkap dan tim mengamankan hp milik korban (iPhone 7) yang digadai di pasar," tutupnya.
Pelakunya yakni Andi Gugun, yang juga merupakan sopir travel mobil yang ditumpangi korban yang hendak mengantarkannya dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam sesi konferensi pers mengungkapkan adanya tindak pembunuhan dengan kekerasan oleh pelaku yang mengakibatkan korban JS kehilangan nyawa.
"Polda Sulsel bersama Polres Luwu Timur berhasil mengungkap adanya tindakan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan didahului dengan kekerasan seksual fisik terhadap korban dan korban (JS) sempat melakukan perlawanan ke pelaku," katanya.
Kemudian Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kejadian tindakan kasus pembunuhan JS (23) berawal dari korban melakukan perjalanan dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.
Dia menjelaskan, kejadiannya pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekitar pukul 18.30 WITA korban (JS) dijemput oleh pelaku Andi Gugun dua pria lainnya (S) dan (E) menuju ke Kabupaten Morowali menggunakan mobil penumpang merek Toyota Avanza warna hitam.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono juga menjelaskan bahwa pelaku yang juga merupakan supir travel mengantar korban terlebih dahulu ke rumah S dan E tidak ikut lalu mengambil mobil lain untuk mengantar ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kemudian akhirnya pelaku mengantar korban menuju ke kabupaten Morowali, di mana di dalam mobil itu hanya berdua duduk berdampingan," ujarnya.
Sekitar pukul 1.30 WITA di Kecanatab Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, korban (JS) dalam keadaan tertidur dengan posisi yang menurut pelaku tertarik melihat korban dan mengajak korban berhubungan intim dengan upah tawaran senilai Rp200 ribu. Akan tetapi, korban menolak keras ajakan tersebut.
Lanjut, sehingga sepanjang jalan para pelaku berupaya keras agar korban (JS) mau menerima ajakan tersebut dan sekitar pukul 2.00 WITA di Kabupaten Luwu Timur pelaku menghentikan kendaraan dan beralibi melakukan buang air kecil.
Setelah itu, pelaku segera langsung membuka pintu dan menyergap korban dengan cara menutup mulut korban (JS) lalu melakukan tindakan kekerasan dengan cara menganiaya sekaligus memperkosa.
Menurut keterangan Polda Sulsel, korban sempat keluar dari mobil dan terjatuh (terduduk) di aspal kemudian pelaku mendekati korban (JS) dan langsung mencekik, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku mengambil perhiasan korban serta membuang mayat korban di pinggir jurang.
Kapolda Sulsel juga memperlihatkan dan mengamankan barang bukti berupa indentitas korban dan barang bukti pelaku di antaranya hand phone, mobil dan lain-lain.
"Pelaku inisial A alias AG (22 tahun) pekerjaan pelajar atau mahasiswa, barang bukti yang kami sita yaitu satu unit mobil Calya, satu buah handphone milik pelaku, satu handphone milik korban, satu buah tas milik korban,satu pakaian korban,satu identitas atas nama panggilan Chika yang dibawa dari kota Palopo menuju kota Morowali.
Kemudian Polda Sulsel bersama Polda Kalimantan Timur melakukan kerja sama untuk menangkap pelaku yang sempat melarikan diri usia melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban (JS) di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
"Kami berhasil menangkap pelaku di Kalimantan, pelaku melarikan diri setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu pelaku dapat kami tangkap di Kampung Timur, Kelurahan Badak, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dan langsung kita tangkap dan tim mengamankan hp milik korban (iPhone 7) yang digadai di pasar," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selasa, 30 Des 2025 15:24
News
Sepanjang 2025, Polda Sulsel Catat Penurunan Tindak Kejahatan
Polda Sulsel memaparkan capaian kerja setahun dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 di Gedung Mappaodang Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar.
Senin, 29 Des 2025 17:45
News
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan koordinasi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi bersama Polda Sulsel.
Jum'at, 26 Des 2025 21:11
News
Bawa Misi Kemanusiaan, 100 Personel Satbrimob BKO Polda Sulsel Diberangkatan ke Aceh
Polda Sulawesi Selatan menggelar Apel Pemberangkatan Personel Satbrimob Polda Sulsel BKO ke Polda Aceh, di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (26/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 17:07
News
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan bersama para eks napiter yang tergabung dalam YRMM menggelar diskusi dan pengajian bersama di Rumah Kuliner YRMM, Jalan Kapten Pierre.
Kamis, 25 Des 2025 08:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
3
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
4
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
5
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
3
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
4
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
5
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani