Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Rabu, 20 Nov 2024 17:22

Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi dalam konferensi pers.
MAKASSAR - Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2024) lalu.
Pelakunya yakni Andi Gugun, yang juga merupakan sopir travel mobil yang ditumpangi korban yang hendak mengantarkannya dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam sesi konferensi pers mengungkapkan adanya tindak pembunuhan dengan kekerasan oleh pelaku yang mengakibatkan korban JS kehilangan nyawa.
"Polda Sulsel bersama Polres Luwu Timur berhasil mengungkap adanya tindakan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan didahului dengan kekerasan seksual fisik terhadap korban dan korban (JS) sempat melakukan perlawanan ke pelaku," katanya.
Kemudian Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kejadian tindakan kasus pembunuhan JS (23) berawal dari korban melakukan perjalanan dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.
Dia menjelaskan, kejadiannya pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekitar pukul 18.30 WITA korban (JS) dijemput oleh pelaku Andi Gugun dua pria lainnya (S) dan (E) menuju ke Kabupaten Morowali menggunakan mobil penumpang merek Toyota Avanza warna hitam.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono juga menjelaskan bahwa pelaku yang juga merupakan supir travel mengantar korban terlebih dahulu ke rumah S dan E tidak ikut lalu mengambil mobil lain untuk mengantar ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kemudian akhirnya pelaku mengantar korban menuju ke kabupaten Morowali, di mana di dalam mobil itu hanya berdua duduk berdampingan," ujarnya.
Sekitar pukul 1.30 WITA di Kecanatab Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, korban (JS) dalam keadaan tertidur dengan posisi yang menurut pelaku tertarik melihat korban dan mengajak korban berhubungan intim dengan upah tawaran senilai Rp200 ribu. Akan tetapi, korban menolak keras ajakan tersebut.
Lanjut, sehingga sepanjang jalan para pelaku berupaya keras agar korban (JS) mau menerima ajakan tersebut dan sekitar pukul 2.00 WITA di Kabupaten Luwu Timur pelaku menghentikan kendaraan dan beralibi melakukan buang air kecil.
Setelah itu, pelaku segera langsung membuka pintu dan menyergap korban dengan cara menutup mulut korban (JS) lalu melakukan tindakan kekerasan dengan cara menganiaya sekaligus memperkosa.
Menurut keterangan Polda Sulsel, korban sempat keluar dari mobil dan terjatuh (terduduk) di aspal kemudian pelaku mendekati korban (JS) dan langsung mencekik, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku mengambil perhiasan korban serta membuang mayat korban di pinggir jurang.
Kapolda Sulsel juga memperlihatkan dan mengamankan barang bukti berupa indentitas korban dan barang bukti pelaku di antaranya hand phone, mobil dan lain-lain.
"Pelaku inisial A alias AG (22 tahun) pekerjaan pelajar atau mahasiswa, barang bukti yang kami sita yaitu satu unit mobil Calya, satu buah handphone milik pelaku, satu handphone milik korban, satu buah tas milik korban,satu pakaian korban,satu identitas atas nama panggilan Chika yang dibawa dari kota Palopo menuju kota Morowali.
Kemudian Polda Sulsel bersama Polda Kalimantan Timur melakukan kerja sama untuk menangkap pelaku yang sempat melarikan diri usia melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban (JS) di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
"Kami berhasil menangkap pelaku di Kalimantan, pelaku melarikan diri setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu pelaku dapat kami tangkap di Kampung Timur, Kelurahan Badak, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dan langsung kita tangkap dan tim mengamankan hp milik korban (iPhone 7) yang digadai di pasar," tutupnya.
Pelakunya yakni Andi Gugun, yang juga merupakan sopir travel mobil yang ditumpangi korban yang hendak mengantarkannya dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam sesi konferensi pers mengungkapkan adanya tindak pembunuhan dengan kekerasan oleh pelaku yang mengakibatkan korban JS kehilangan nyawa.
"Polda Sulsel bersama Polres Luwu Timur berhasil mengungkap adanya tindakan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan didahului dengan kekerasan seksual fisik terhadap korban dan korban (JS) sempat melakukan perlawanan ke pelaku," katanya.
Kemudian Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kejadian tindakan kasus pembunuhan JS (23) berawal dari korban melakukan perjalanan dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.
Dia menjelaskan, kejadiannya pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekitar pukul 18.30 WITA korban (JS) dijemput oleh pelaku Andi Gugun dua pria lainnya (S) dan (E) menuju ke Kabupaten Morowali menggunakan mobil penumpang merek Toyota Avanza warna hitam.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono juga menjelaskan bahwa pelaku yang juga merupakan supir travel mengantar korban terlebih dahulu ke rumah S dan E tidak ikut lalu mengambil mobil lain untuk mengantar ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kemudian akhirnya pelaku mengantar korban menuju ke kabupaten Morowali, di mana di dalam mobil itu hanya berdua duduk berdampingan," ujarnya.
Sekitar pukul 1.30 WITA di Kecanatab Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, korban (JS) dalam keadaan tertidur dengan posisi yang menurut pelaku tertarik melihat korban dan mengajak korban berhubungan intim dengan upah tawaran senilai Rp200 ribu. Akan tetapi, korban menolak keras ajakan tersebut.
Lanjut, sehingga sepanjang jalan para pelaku berupaya keras agar korban (JS) mau menerima ajakan tersebut dan sekitar pukul 2.00 WITA di Kabupaten Luwu Timur pelaku menghentikan kendaraan dan beralibi melakukan buang air kecil.
Setelah itu, pelaku segera langsung membuka pintu dan menyergap korban dengan cara menutup mulut korban (JS) lalu melakukan tindakan kekerasan dengan cara menganiaya sekaligus memperkosa.
Menurut keterangan Polda Sulsel, korban sempat keluar dari mobil dan terjatuh (terduduk) di aspal kemudian pelaku mendekati korban (JS) dan langsung mencekik, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku mengambil perhiasan korban serta membuang mayat korban di pinggir jurang.
Kapolda Sulsel juga memperlihatkan dan mengamankan barang bukti berupa indentitas korban dan barang bukti pelaku di antaranya hand phone, mobil dan lain-lain.
"Pelaku inisial A alias AG (22 tahun) pekerjaan pelajar atau mahasiswa, barang bukti yang kami sita yaitu satu unit mobil Calya, satu buah handphone milik pelaku, satu handphone milik korban, satu buah tas milik korban,satu pakaian korban,satu identitas atas nama panggilan Chika yang dibawa dari kota Palopo menuju kota Morowali.
Kemudian Polda Sulsel bersama Polda Kalimantan Timur melakukan kerja sama untuk menangkap pelaku yang sempat melarikan diri usia melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban (JS) di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
"Kami berhasil menangkap pelaku di Kalimantan, pelaku melarikan diri setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu pelaku dapat kami tangkap di Kampung Timur, Kelurahan Badak, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dan langsung kita tangkap dan tim mengamankan hp milik korban (iPhone 7) yang digadai di pasar," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tersangka Aksi Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang
Jumlah tersangka kasus demo berujung kerusuhan di Makassar bertambah menjadi 53 orang. Polisi pastikan akan mengusutnya hingga tuntas.
Selasa, 16 Sep 2025 14:30

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Program CSR Kalla Toyota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
3

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
4

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
5

Riuh, Tembak Menembak Warnai Aksi Teroris di Bandara Sultan Hasanuddin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Program CSR Kalla Toyota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
3

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
4

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
5

Riuh, Tembak Menembak Warnai Aksi Teroris di Bandara Sultan Hasanuddin