Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan

Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi dalam konferensi pers.
Comment
Share
MAKASSAR - Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (20/11/2024) lalu.

Pelakunya yakni Andi Gugun, yang juga merupakan sopir travel mobil yang ditumpangi korban yang hendak mengantarkannya dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam sesi konferensi pers mengungkapkan adanya tindak pembunuhan dengan kekerasan oleh pelaku yang mengakibatkan korban JS kehilangan nyawa.



"Polda Sulsel bersama Polres Luwu Timur berhasil mengungkap adanya tindakan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan didahului dengan kekerasan seksual fisik terhadap korban dan korban (JS) sempat melakukan perlawanan ke pelaku," katanya.

Kemudian Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Didik, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi mengungkapkan kejadian tindakan kasus pembunuhan JS (23) berawal dari korban melakukan perjalanan dari Kota Palopo ke Kabupaten Morowali.

Dia menjelaskan, kejadiannya pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekitar pukul 18.30 WITA korban (JS) dijemput oleh pelaku Andi Gugun dua pria lainnya (S) dan (E) menuju ke Kabupaten Morowali menggunakan mobil penumpang merek Toyota Avanza warna hitam.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono juga menjelaskan bahwa pelaku yang juga merupakan supir travel mengantar korban terlebih dahulu ke rumah S dan E tidak ikut lalu mengambil mobil lain untuk mengantar ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Kemudian akhirnya pelaku mengantar korban menuju ke kabupaten Morowali, di mana di dalam mobil itu hanya berdua duduk berdampingan," ujarnya.

Sekitar pukul 1.30 WITA di Kecanatab Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, korban (JS) dalam keadaan tertidur dengan posisi yang menurut pelaku tertarik melihat korban dan mengajak korban berhubungan intim dengan upah tawaran senilai Rp200 ribu. Akan tetapi, korban menolak keras ajakan tersebut.

Lanjut, sehingga sepanjang jalan para pelaku berupaya keras agar korban (JS) mau menerima ajakan tersebut dan sekitar pukul 2.00 WITA di Kabupaten Luwu Timur pelaku menghentikan kendaraan dan beralibi melakukan buang air kecil.

Setelah itu, pelaku segera langsung membuka pintu dan menyergap korban dengan cara menutup mulut korban (JS) lalu melakukan tindakan kekerasan dengan cara menganiaya sekaligus memperkosa.

Menurut keterangan Polda Sulsel, korban sempat keluar dari mobil dan terjatuh (terduduk) di aspal kemudian pelaku mendekati korban (JS) dan langsung mencekik, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku mengambil perhiasan korban serta membuang mayat korban di pinggir jurang.



Kapolda Sulsel juga memperlihatkan dan mengamankan barang bukti berupa indentitas korban dan barang bukti pelaku di antaranya hand phone, mobil dan lain-lain.

"Pelaku inisial A alias AG (22 tahun) pekerjaan pelajar atau mahasiswa, barang bukti yang kami sita yaitu satu unit mobil Calya, satu buah handphone milik pelaku, satu handphone milik korban, satu buah tas milik korban,satu pakaian korban,satu identitas atas nama panggilan Chika yang dibawa dari kota Palopo menuju kota Morowali.

Kemudian Polda Sulsel bersama Polda Kalimantan Timur melakukan kerja sama untuk menangkap pelaku yang sempat melarikan diri usia melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban (JS) di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.

"Kami berhasil menangkap pelaku di Kalimantan, pelaku melarikan diri setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu pelaku dapat kami tangkap di Kampung Timur, Kelurahan Badak, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dan langsung kita tangkap dan tim mengamankan hp milik korban (iPhone 7) yang digadai di pasar," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Selidiki Izin Operasional PO Bus Bintang Zahira
News
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Selidiki Izin Operasional PO Bus Bintang Zahira
Bus Bintang Zahira yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan penumpang perempuan, diduga tidak layak beroperasi.
Kamis, 23 Jul 2026 12:12
Biddokkes Polda Sulsel Mulai Identifikasi Jenazah Korban KM Nurul Salsa
News
Biddokkes Polda Sulsel Mulai Identifikasi Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (22/07/2026).
Rabu, 22 Jul 2026 16:55
Berita Terbaru