Kanwil Bea Cukai Sulbangsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,7 Miliar
Kamis, 05 Des 2024 21:32
Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar memusnahkan barang ilegal hasil dari penidakan tahun 2024 nilainya mencapai Rp10,7 M, Kamis,(5/12/2024). Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar memusnahkan barang ilegal hasil dari penidakan tahun 2024 yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMMN) nilainya mencapai Rp10,7 miliar, Kamis (5/12/2024).
Barang-barang seperti rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 402.240 Pcs kosemtik (parfum) dengan total nilai barang, Rp10,7 miliar dan berpotensi merugikan negara senilai Rp6,8 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, Djaka Kusmartata mengatakan,barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tiga provinsi selama periode 2024.
"Pemusnahan hasil penindakan periode tahun 2024 senilai Rp10,79 Miliar. Perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp6,88 miliar," ujar Djaka, saat pemusnahan barang ilegal di Kanto Bea dan Cukai, Jalan Satando, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Kamis (5/12/2024).
Dia menambahkan, barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 402.240 pcs kosemtik (parfum) dengan total nilai barang, Rp10,7 miliar dan serta berpotensi merugikan negara senilai Rp 6,8 miliar.
"Tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu, karena hasil penindakan tahun ini, beberapa kali lipat jumlahnya," tutur Djaka.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah kita dari peredaran barang-barang ilegal,"sambungnya.
Sementara untuk tersangka atau pemilik barang ilegal ini kata dia, tidak ditemukan. Sehingga dilakukan pemusnahan.
"Barang ini disita dari berbagai pintu masuk di seluruh Sulawesi bagian Selatan dan di Kota Makassar. Saat disita tidak ditemukan siapa pemilik barang. Sehingga dilakukan pemusnahan," pungkas Djaka.
Sebagai inormasi, pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penindakan hukum bidang kepabeanan dan cukai atas pelanggaran terhadap UU No 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU No. 11tahun 1995 tentang Cukai. Serta UU No.17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.
Barang-barang seperti rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 402.240 Pcs kosemtik (parfum) dengan total nilai barang, Rp10,7 miliar dan berpotensi merugikan negara senilai Rp6,8 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, Djaka Kusmartata mengatakan,barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tiga provinsi selama periode 2024.
"Pemusnahan hasil penindakan periode tahun 2024 senilai Rp10,79 Miliar. Perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp6,88 miliar," ujar Djaka, saat pemusnahan barang ilegal di Kanto Bea dan Cukai, Jalan Satando, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Kamis (5/12/2024).
Dia menambahkan, barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 402.240 pcs kosemtik (parfum) dengan total nilai barang, Rp10,7 miliar dan serta berpotensi merugikan negara senilai Rp 6,8 miliar.
"Tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu, karena hasil penindakan tahun ini, beberapa kali lipat jumlahnya," tutur Djaka.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah kita dari peredaran barang-barang ilegal,"sambungnya.
Sementara untuk tersangka atau pemilik barang ilegal ini kata dia, tidak ditemukan. Sehingga dilakukan pemusnahan.
"Barang ini disita dari berbagai pintu masuk di seluruh Sulawesi bagian Selatan dan di Kota Makassar. Saat disita tidak ditemukan siapa pemilik barang. Sehingga dilakukan pemusnahan," pungkas Djaka.
Sebagai inormasi, pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penindakan hukum bidang kepabeanan dan cukai atas pelanggaran terhadap UU No 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU No. 11tahun 1995 tentang Cukai. Serta UU No.17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pelindo Regional 4 Dapat Apresiasi atas Dukungan Program NLE
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 terus aktif berkolaborasi dan mendukung implementasi program National Logistics Ecosystem (NLE) di Indonesia.
Kamis, 23 Jan 2025 13:19
News
Hari Pabean Internasional, Kepala Karantina Sulsel Terima Penghargaan dari DJBC Sulbagsel
Dalam rangka Hari Pabean Internasional, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulsel menerima penghargaan dari Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Kamis, 23 Jan 2025 11:26
Makassar City
Imigrasi Makassar Raih Penghargaan Penerapan Program NLE dari Bea Cukai
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar diganjar penghargaan oleh Dirjen Bea Cukai. Penghargaan itu atas keberhasilan penerapan program NLE di Bandara International Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Jan 2025 17:41
News
Hari Pabean Internasional, Jufri Rahman Terima Penghargaan dari DJBC Sulbagsel
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman menghadiri apel dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional (HPI) Tahun 2025, di Halaman Gedung Keuangan Negara, Kanwil Sulsel, Rabu, (22/01/2025).
Rabu, 22 Jan 2025 16:46
News
Tim Bea Cukai Amankan Warga Papua Nugini Karena Bawa 2 Butir Amunisi
Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jayapura, mengamankan seorang wanita warga Papua Nugini karena membawa dua butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm.
Minggu, 05 Mei 2024 13:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
3
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
3
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal