KPU Bersiap Hadapi Gugatan para Paslon di Mahkamah Konstitusi
Senin, 09 Des 2024 15:01
![KPU Bersiap Hadapi Gugatan para Paslon di Mahkamah Konstitusi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/12/09/1/13981/kpu-bersiap-hadapi-gugatan-para-paslon-di-mahkamah-konstitusi-dpq.jpg)
Suasana rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Sulsel.
MAKASSAR - Sebanyak empat pasangan calon (paslon) yang bertarung di wilayah Sulawesi Selatan sudah menggugat hasil Pilkada Serentak tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan mereka bahkan sudah terregistrasi di laman MK.
Pertama yakni Paslon Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam di Pilkada Parepare. Mereka menggugat KPU Parepare yang menetapkan Paslon Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) menjadi pemenang setelah meraih suara terbanyak dengan raihan 38.423 suara. Disusul Erna Rasyid Taufan-Rahmat Syamsu Alam (Erat-Bersalam) dengan perolehan 24.785 dukungan.
Selanjutnya Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ) sebanyak 16.009 suara. Dan terakhir M Zaini-Bahtiar Tijjang (MZ-Berbakti) memperoleh 9.886 dukungan. Adapun jumlah suara sah totalnya sebanyak 89.103 dan suara tidak sah sebesar 1.470.
Kedua ada Paslon Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto di Pilkada Bulukumba. Mereka menggugat KPU Bulukumba yang menetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf yang menang telak dengan meraih kemenangan dengan selisih 60.746 suara dari penantangnya Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto (JMS-Tomy).
KPU Bulukumba telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pasangan calon nomor urut 1, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto meraih 80.858 atau 36,35% suara. Sementara paslon nomor urut 2, Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf meraih 141.604 atau 63,65% suara. Sehingga, selisih suara dari kedua paslon mencapai 60.746 suara.
Selanjutnya Paslon Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok di Pilkada Toraja Utara juga menggugat KPU Toraja Utara setelah menetapkan Paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi meraih suara terbanyak.
Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 68.422 suara. Sementara Paslon nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok meraih 62.647 suara. Paslon Dedy-Andrew unggul 5.775 suara dari lawannya Ombas-Marthen. Selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai Paslon terpilih.
Dan terakhir gugatan ke MK yang dilayangkan Syamsari Kitta-Muhammad Natsir Ibrahim di Pilkada Takalar. Setelah KPU Takalar menetapkan Paslon nomor urut 1, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin meraih 111.290 atau 70,77% suara. Sementara, paslon nomor urut 2, Syamsari-M Natsir Ibrahim meraih 45.977 atau 29,23% suara.
Saat ini beberapa daerah di Sulsel sudah mengumumkan hasil rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat TPS hingga ke kabupaten/kota. Sehingga kesempatan untuk menggugat penyelenggara sudah bisa dilakukan sesuai dengan aturan yakni tiga hari setelah penetapan rapat pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jajaran.
Ketua KPU Toraja Utara Jan Harry Pakan mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya gugatan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang- Marthen Tondok Rante. Meski demikian, kata Harry, pihaknya belum mengetahui dengan pasti apa yang menjadi materi gugatan dari pasangan nomor urut 01 tersebut.
“Kami sudah melihat rekap hasil MK kabupaten/kota yang ada gugatannya di MK. Kami tahu ada gugatan dari pasangan Pak Yohanis Bassang dan Pak Marthen," kata Jan Harry Pakan di sela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Sulsel di Hotel Novotel Makassar, Minggu (8/12/2024).
Meski belum mengetahui materi gugatan yang diajukan ke MK, Harry mengatakan siap memberikan tanggapan dengan data mengenai proses pemungutan hinggan perhitungan Pilkada Toraja Utara. "Apapun itu, kami siap memberikan tanggapan dan data terkait proses pemilu di Toraja Utara,” ucapnya.
Terpisah, Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan saat ini sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum kami,” ungkap.
Dengan demikian, proses hukum yang berlangsung di MK akan menjadi penentu apakah hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh KPU Toraja Utara akan tetap berlaku atau ada perubahan yang perlu dilakukan.
Sebelumnya, pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok telah mengajukan gugatan ke MK dengan nomor registrasi 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Mereka menggugat hasil rekapitulasi KPU Toraja Utara Selasa (03/12/2024) lalu.
Sementara itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan mengadakan rapat koordinasi persiapan gugatan Mahkamah Kontitusi (MK) Republik Indonesia bersama KPU kabupaten/kota se-Sulsel pada Senin (09/12/2024).
Keterangan ini dikonfirmasi langsung oleh Anggota KPU Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati. Ia mengatakan akan melakukan rapat koordinasi persiapan gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Kami sudah melakukan rapat koordinasi persiapan gugatan MK bersama KPU kabupaten/kota," katanya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (08/12/2024).
Ia menuturkan bahwa akan mengumpulkan beberapa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada saat gugatan sengketa selama Pilkada 2024. "Guna mengumpulkan sejumlah data dan dokumen yang kami butuhkan dalam proses sengketa," tuturnya.
Pertama yakni Paslon Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam di Pilkada Parepare. Mereka menggugat KPU Parepare yang menetapkan Paslon Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) menjadi pemenang setelah meraih suara terbanyak dengan raihan 38.423 suara. Disusul Erna Rasyid Taufan-Rahmat Syamsu Alam (Erat-Bersalam) dengan perolehan 24.785 dukungan.
Selanjutnya Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ) sebanyak 16.009 suara. Dan terakhir M Zaini-Bahtiar Tijjang (MZ-Berbakti) memperoleh 9.886 dukungan. Adapun jumlah suara sah totalnya sebanyak 89.103 dan suara tidak sah sebesar 1.470.
Kedua ada Paslon Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto di Pilkada Bulukumba. Mereka menggugat KPU Bulukumba yang menetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf yang menang telak dengan meraih kemenangan dengan selisih 60.746 suara dari penantangnya Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto (JMS-Tomy).
KPU Bulukumba telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pasangan calon nomor urut 1, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto meraih 80.858 atau 36,35% suara. Sementara paslon nomor urut 2, Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf meraih 141.604 atau 63,65% suara. Sehingga, selisih suara dari kedua paslon mencapai 60.746 suara.
Selanjutnya Paslon Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok di Pilkada Toraja Utara juga menggugat KPU Toraja Utara setelah menetapkan Paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi meraih suara terbanyak.
Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 68.422 suara. Sementara Paslon nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok meraih 62.647 suara. Paslon Dedy-Andrew unggul 5.775 suara dari lawannya Ombas-Marthen. Selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai Paslon terpilih.
Dan terakhir gugatan ke MK yang dilayangkan Syamsari Kitta-Muhammad Natsir Ibrahim di Pilkada Takalar. Setelah KPU Takalar menetapkan Paslon nomor urut 1, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin meraih 111.290 atau 70,77% suara. Sementara, paslon nomor urut 2, Syamsari-M Natsir Ibrahim meraih 45.977 atau 29,23% suara.
Saat ini beberapa daerah di Sulsel sudah mengumumkan hasil rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat TPS hingga ke kabupaten/kota. Sehingga kesempatan untuk menggugat penyelenggara sudah bisa dilakukan sesuai dengan aturan yakni tiga hari setelah penetapan rapat pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jajaran.
Ketua KPU Toraja Utara Jan Harry Pakan mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya gugatan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang- Marthen Tondok Rante. Meski demikian, kata Harry, pihaknya belum mengetahui dengan pasti apa yang menjadi materi gugatan dari pasangan nomor urut 01 tersebut.
“Kami sudah melihat rekap hasil MK kabupaten/kota yang ada gugatannya di MK. Kami tahu ada gugatan dari pasangan Pak Yohanis Bassang dan Pak Marthen," kata Jan Harry Pakan di sela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Sulsel di Hotel Novotel Makassar, Minggu (8/12/2024).
Meski belum mengetahui materi gugatan yang diajukan ke MK, Harry mengatakan siap memberikan tanggapan dengan data mengenai proses pemungutan hinggan perhitungan Pilkada Toraja Utara. "Apapun itu, kami siap memberikan tanggapan dan data terkait proses pemilu di Toraja Utara,” ucapnya.
Terpisah, Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan saat ini sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum kami,” ungkap.
Dengan demikian, proses hukum yang berlangsung di MK akan menjadi penentu apakah hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh KPU Toraja Utara akan tetap berlaku atau ada perubahan yang perlu dilakukan.
Sebelumnya, pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok telah mengajukan gugatan ke MK dengan nomor registrasi 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Mereka menggugat hasil rekapitulasi KPU Toraja Utara Selasa (03/12/2024) lalu.
Sementara itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan mengadakan rapat koordinasi persiapan gugatan Mahkamah Kontitusi (MK) Republik Indonesia bersama KPU kabupaten/kota se-Sulsel pada Senin (09/12/2024).
Keterangan ini dikonfirmasi langsung oleh Anggota KPU Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati. Ia mengatakan akan melakukan rapat koordinasi persiapan gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Kami sudah melakukan rapat koordinasi persiapan gugatan MK bersama KPU kabupaten/kota," katanya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Minggu (08/12/2024).
Ia menuturkan bahwa akan mengumpulkan beberapa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada saat gugatan sengketa selama Pilkada 2024. "Guna mengumpulkan sejumlah data dan dokumen yang kami butuhkan dalam proses sengketa," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait
![Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15025/celetuk-hakim-mk-dalam-sidang-phpu-jeneponto-singgung-berkas-tebal-hingga-fee-avr.jpg)
News
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
Sidang MK perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menghadirkan termohon dan terkait.
Jum'at, 24 Jan 2025 20:43
![KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15011/kpu-jeneponto-balik-tuding-pemohon-manipulasi-jumlah-suara-di-sidang-mk-dyo.jpg)
Sulsel
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
KPU Jeneponto selaku Termohon balik menuduh Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby sebagai Pemohon telah sengaja memanipulasi jumlah keseluruhan dari perolehan suara masing-masing paslon di 10 TPS yang dipersoalkan.
Jum'at, 24 Jan 2025 14:36
![KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/22/1/14936/kpu-palopo-jelaskan-kronologi-perubahan-status-syarat-administrasi-trisal-di-sidang-mk-jdo.jpg)
Sulsel
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
KPU Kota Palopo selaku Termohon menjelaskan perubahan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atas persyaratan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4 Trisal Tahir yang berkaitan dengan keabsahan dan keaslian ijazah Paket C.
Rabu, 22 Jan 2025 16:06
![Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/21/1/14920/pakar-hukum-unhas-sebut-gugatan-pemohon-inimi-di-mk-sulit-dilanjutkan-uri.jpg)
Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38
![Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/21/1/14919/kuasa-hukum-mulia-minta-mk-tolak-gugatan-paslon-inimi-hqm.jpg)
Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15018/dkpp-pecat-3-komisioner-kpu-palopo-terbukti-lakukan-pelanggaran-etik-jsz.jpg)
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
![Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15025/celetuk-hakim-mk-dalam-sidang-phpu-jeneponto-singgung-berkas-tebal-hingga-fee-avr.jpg)
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
3
![KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15011/kpu-jeneponto-balik-tuding-pemohon-manipulasi-jumlah-suara-di-sidang-mk-dyo.jpg)
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
![Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15000/tiga-mahasiswa-hanyut-di-sungai-bislap-akhirnya-ditemukan-semua-meninggal-dunia-pyw.jpg)
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
![Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/14998/satu-mahasiswa-unhas-hanyut-di-bislap-masih-dalam-pencarian-2-orang-ditemukan-meninggal-kwp.jpg)
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15018/dkpp-pecat-3-komisioner-kpu-palopo-terbukti-lakukan-pelanggaran-etik-jsz.jpg)
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
![Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15025/celetuk-hakim-mk-dalam-sidang-phpu-jeneponto-singgung-berkas-tebal-hingga-fee-avr.jpg)
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
3
![KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15011/kpu-jeneponto-balik-tuding-pemohon-manipulasi-jumlah-suara-di-sidang-mk-dyo.jpg)
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
![Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/15000/tiga-mahasiswa-hanyut-di-sungai-bislap-akhirnya-ditemukan-semua-meninggal-dunia-pyw.jpg)
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
![Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2025/01/24/1/14998/satu-mahasiswa-unhas-hanyut-di-bislap-masih-dalam-pencarian-2-orang-ditemukan-meninggal-kwp.jpg)
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal