Para Saksi Dugaan Penembakan Rudy S Gani Diminta Sampaikan Data Valid

Sabtu, 04 Jan 2025 20:36
Para Saksi Dugaan Penembakan Rudy S Gani Diminta Sampaikan Data Valid
Suasana pemakaman pengacara Rudy S Gani yang meninggal diduga jadi korban penembakan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pakar krimonogi, Prof Heri Tahir meminta agar para saksi dugaan penembakan pengacara Rudy S Gani memberikan keterangan yang jujur dan valid saat memberikan kesaksian ke aparat penegak hukum.

"Persoalan saksi-saksi itu perlu dikonfirmasi untuk menetapkan apakah saksi itu valid atau tidak, tidak boleh bersifat imajiner (khayalan) dan tidak boleh juga para saksi itu berasumsi, harus valid kesaksiannya. Itu harus betul ditelisik oleh aparat penegak hukum," jelasnya kepada SINDO Makassar, Sabtu (04/01/2025).

Lanjut, mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) ini menambahkan, saksi di tempat perkara harus nyata dalam memberikan keterangannya.

"Apakah saksi itu betul-betul sah untuk dijadikan saksi atau tidak, persoalan ada yang lihat pelaku menggunakan mobil dan sebagainya, itu harus memang hati-hati," jelasnya.

"Meskipun banyak saksi, tetapi kalau tidak ada keterkaitan antara keterangan saksi yang satu dengan lain tentunya tidak dapat dipandang sebagai suatu kesaksian yang sah," imbuh Prof Heri Tahir.

Prof Heri Tahir berharap dengan terjadinya kasus tersebut agar penegak hukum mampu menyelesaikan pengungkapan dengan cepat.

"Jadi, sekira yang kita harapkan bahwa aparat hukum segera mengungkap kasus ini agar juga tentunya diharapkan pengungkapan kasus ini menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum," tegasnya.

Guru Besar UNM ini membenerkan bahwa persiapan pelaku penembakan orang tidak dikenal (OTK) mampu merencanakan strateginya dengan matang.

"Bahkan kalau sampai masuk di rumah penembakan tentunya sudah dipersiapkan dengan rapi, jadi saya kira kalau diincar itu sudah pasti, sudah memanf diincar,"katanya.

Terakhir, Prof Heri Tahir mengatakanbahwa memang perlu ditelisik dari awal terkait aktivitas korban (Rudy S Gani) yang juga merupakan seorang pengacara, sering bersinggungan dengan kepentingan orang lain.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru