Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Selasa, 21 Jan 2025 19:53
Polda Sulsel telah menahan tiga pemilik skincare ilegal di Makassar, dan segera diserahkan ke kejaksaan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulsel memastikan penyidikan kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar akan dituntaskan. Tiga tersangka owner skincare yang telah ditahan segera diserahkan ke Kejaksaan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini telah menahan ketiga tersangka, meski dua diantaranya harus dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan.
Ia menyebut, berkas kasus tersebut kini sudah dinyatakan P21 atau lengkap. Sehingga proses selanjutnya adalah segera menyerahkan tersangka ke Kejaksaan atau tahap dua.
"Prosesnya sudah dinyatakan lengkap P21 dan langkah selanjutnya penyidik akan melakukan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU, dan selanjutnya JPU akan melakukan tuntutan," ujarnya ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (21/01/2025).
Lebih lanjut Yerlin, sambil menunggu untuk proses tahap dua, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini terus melakukan pengawasan terhadap para tersangka, khususnya dua orang yang sedang dibantarkan di rumah sakit.
"Tetap dilakukan pengawasan terhadap kedua TSK ini, ada anggota melekat terhadap kedua TSK tersebut. Dan satu kan sudah ada di Rutan Mapolda," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel akhirnya mengamankan tiga owner skicare yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar. Satu orang telah dijebloskan ke rutan, sementara dua lainnya dibantarkan ke rumah sakit.
Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, satu orang yang ditahan yaitu owner kosmetik FF Mustadi Dg Sila alias MDS. Sedangkan yang di rumah sakit adalah owner kosmetik Agus Salim alias AS dan Mira Hayati alias MH.
"Tersangka M Dg S yang ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Kalau AS dan MH dibantarkan ke rumah sakit," ujar Didik dikonfirmasi, Selasa (21/01/2025).
Menurut Didik, sebelumnya ketiga tersangka sebenarnya sudah ditahan semua. Hanya saja, dua diantaranya yaitu AS dan MH memiliki penyakit sehingga harus dibantarkan ke rumah sakit.
"AS sekarang dirawat inap di lantai 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, dengan keluhan sesak nafas dan nyeri dada. Kalau MH dilakukan pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," jelasnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini telah menahan ketiga tersangka, meski dua diantaranya harus dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan.
Ia menyebut, berkas kasus tersebut kini sudah dinyatakan P21 atau lengkap. Sehingga proses selanjutnya adalah segera menyerahkan tersangka ke Kejaksaan atau tahap dua.
"Prosesnya sudah dinyatakan lengkap P21 dan langkah selanjutnya penyidik akan melakukan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU, dan selanjutnya JPU akan melakukan tuntutan," ujarnya ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (21/01/2025).
Lebih lanjut Yerlin, sambil menunggu untuk proses tahap dua, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini terus melakukan pengawasan terhadap para tersangka, khususnya dua orang yang sedang dibantarkan di rumah sakit.
"Tetap dilakukan pengawasan terhadap kedua TSK ini, ada anggota melekat terhadap kedua TSK tersebut. Dan satu kan sudah ada di Rutan Mapolda," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel akhirnya mengamankan tiga owner skicare yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar. Satu orang telah dijebloskan ke rutan, sementara dua lainnya dibantarkan ke rumah sakit.
Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, satu orang yang ditahan yaitu owner kosmetik FF Mustadi Dg Sila alias MDS. Sedangkan yang di rumah sakit adalah owner kosmetik Agus Salim alias AS dan Mira Hayati alias MH.
"Tersangka M Dg S yang ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Kalau AS dan MH dibantarkan ke rumah sakit," ujar Didik dikonfirmasi, Selasa (21/01/2025).
Menurut Didik, sebelumnya ketiga tersangka sebenarnya sudah ditahan semua. Hanya saja, dua diantaranya yaitu AS dan MH memiliki penyakit sehingga harus dibantarkan ke rumah sakit.
"AS sekarang dirawat inap di lantai 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, dengan keluhan sesak nafas dan nyeri dada. Kalau MH dilakukan pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Apel Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di halaman Mall Phinisi Point (Pipo), Makassar, Kamis (25/6/2026) malam.
Jum'at, 26 Jun 2026 05:17
News
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kamis, 25 Jun 2026 12:16
Makassar City
Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Salurkan Bantuan ke Pulau Lanjukang
Polda Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar bakti sosial di Pulau Lanjukang, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Sabtu (20/6/2026).
Minggu, 21 Jun 2026 09:05
News
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran pelayanan di SPBU, terutama pada lokasi yang sebelumnya kerap mengalami antrean kendaraan.
Jum'at, 19 Jun 2026 23:11
News
Ditlantas Polda Sulsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype Senilai Rp39 M
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel.
Rabu, 17 Jun 2026 12:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
2
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
3
Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina Fasilitasi UMKM di Ajang 'Bola Gembira'
4
Isi Liburan Lebih Seru, Astra Motor Sulsel Hadirkan Honda Holiday Hub
5
Momentum HUT ke-18 Sigi, BSI Maslahat Bantu Pemulihan Korban Gempa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
2
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
3
Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina Fasilitasi UMKM di Ajang 'Bola Gembira'
4
Isi Liburan Lebih Seru, Astra Motor Sulsel Hadirkan Honda Holiday Hub
5
Momentum HUT ke-18 Sigi, BSI Maslahat Bantu Pemulihan Korban Gempa