Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 21 Jan 2025 19:53
Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Polda Sulsel telah menahan tiga pemilik skincare ilegal di Makassar, dan segera diserahkan ke kejaksaan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulsel memastikan penyidikan kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar akan dituntaskan. Tiga tersangka owner skincare yang telah ditahan segera diserahkan ke Kejaksaan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini telah menahan ketiga tersangka, meski dua diantaranya harus dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan.



Ia menyebut, berkas kasus tersebut kini sudah dinyatakan P21 atau lengkap. Sehingga proses selanjutnya adalah segera menyerahkan tersangka ke Kejaksaan atau tahap dua.

"Prosesnya sudah dinyatakan lengkap P21 dan langkah selanjutnya penyidik akan melakukan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU, dan selanjutnya JPU akan melakukan tuntutan," ujarnya ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (21/01/2025).

Lebih lanjut Yerlin, sambil menunggu untuk proses tahap dua, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini terus melakukan pengawasan terhadap para tersangka, khususnya dua orang yang sedang dibantarkan di rumah sakit.

"Tetap dilakukan pengawasan terhadap kedua TSK ini, ada anggota melekat terhadap kedua TSK tersebut. Dan satu kan sudah ada di Rutan Mapolda," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel akhirnya mengamankan tiga owner skicare yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar. Satu orang telah dijebloskan ke rutan, sementara dua lainnya dibantarkan ke rumah sakit.

Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, satu orang yang ditahan yaitu owner kosmetik FF Mustadi Dg Sila alias MDS. Sedangkan yang di rumah sakit adalah owner kosmetik Agus Salim alias AS dan Mira Hayati alias MH.



"Tersangka M Dg S yang ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Kalau AS dan MH dibantarkan ke rumah sakit," ujar Didik dikonfirmasi, Selasa (21/01/2025).

Menurut Didik, sebelumnya ketiga tersangka sebenarnya sudah ditahan semua. Hanya saja, dua diantaranya yaitu AS dan MH memiliki penyakit sehingga harus dibantarkan ke rumah sakit.

"AS sekarang dirawat inap di lantai 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, dengan keluhan sesak nafas dan nyeri dada. Kalau MH dilakukan pembantaran di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
News
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
Sulsel
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
Penyerahan laporan kronologis tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Prof Gagaring Pagalung, di Mapolda Sulsel, Kamis, 2 April 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 10:45
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
Berita Terbaru