Polisi Ungkap Kendala Pengungkapan Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Selasa, 11 Feb 2025 10:08

Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sudah sekitar 40 hari kasus penembakan Pengacara Rudy S Gani yang terjadi di Kabupaten Bone, tidak juga menemui titik terang. Pelakunya belum diketahui dan masih bebas berkeliaran.
Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengakui bahwa kasus tersebut sulit diungkap karena ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik. Namun, ia memastikan tetap akan maksimal melakukan penyelidikan.
"Memang ada beberapa kendala di lapangan namun tetap kita maksimalkan untuk penyelidikan," ujarnya.
"Masih bekerja terus tim ini, teman-teman di lapangan juga masih. Tadi juga kayaknya masih anev (analisis dan evaluasi) terakhir dengan pak Kapolda juga tadi siang, jadi ini terus kita Anev, cuman belum, sabar," sambungnya ditemui di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025).
Jamal, sapaannya menegaskan, pihaknya pun sejauh ini masih terus memeriksa saksi-saksi. Hanya saja, juga ada didapati kendala dalam pemeriksaan.
"Saksi terus, karena beberapa keterangan saksi juga agak berubah-ubah, termasuk juga itu memang kendala," tambahnya.
"Kita dalami lagi, satu persatu, kesaksian si A (saksi) kemudian kita cek lagi alibinya apakah betul tidak si B, dan kita, tunggu satu-satu semua, jadi butuh waktu," jelas dia.
Jamal menandaskan, polisi optimistis kasus penembakan pengacara Rudy S Gani akan segera terungkap. "Insyaallah, doakan," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra menyebut, pihaknya bersama tim dari Ditreskrimum Polda Sulsel terus melakukan penyelidikan secara intensif. "Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif," ujar Rayendra.
Rayendra berjanji akan segera memberikan informasi kepada publik jika kasus tersebut sudah menemukan titik terang.
"Kami akan menyampaikan informasi secara resmi jika sudah ada hasil," Rayendra menuturkan.
Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat agar diberikan informasi seandainya mengetahui terduga pelaku penembakan Rudi S Gani (49). "Mohon dukungan doanya semoga kasus ini cepat terungkap," tandasnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengakui bahwa kasus tersebut sulit diungkap karena ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik. Namun, ia memastikan tetap akan maksimal melakukan penyelidikan.
"Memang ada beberapa kendala di lapangan namun tetap kita maksimalkan untuk penyelidikan," ujarnya.
"Masih bekerja terus tim ini, teman-teman di lapangan juga masih. Tadi juga kayaknya masih anev (analisis dan evaluasi) terakhir dengan pak Kapolda juga tadi siang, jadi ini terus kita Anev, cuman belum, sabar," sambungnya ditemui di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025).
Jamal, sapaannya menegaskan, pihaknya pun sejauh ini masih terus memeriksa saksi-saksi. Hanya saja, juga ada didapati kendala dalam pemeriksaan.
"Saksi terus, karena beberapa keterangan saksi juga agak berubah-ubah, termasuk juga itu memang kendala," tambahnya.
"Kita dalami lagi, satu persatu, kesaksian si A (saksi) kemudian kita cek lagi alibinya apakah betul tidak si B, dan kita, tunggu satu-satu semua, jadi butuh waktu," jelas dia.
Jamal menandaskan, polisi optimistis kasus penembakan pengacara Rudy S Gani akan segera terungkap. "Insyaallah, doakan," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra menyebut, pihaknya bersama tim dari Ditreskrimum Polda Sulsel terus melakukan penyelidikan secara intensif. "Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif," ujar Rayendra.
Rayendra berjanji akan segera memberikan informasi kepada publik jika kasus tersebut sudah menemukan titik terang.
"Kami akan menyampaikan informasi secara resmi jika sudah ada hasil," Rayendra menuturkan.
Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat agar diberikan informasi seandainya mengetahui terduga pelaku penembakan Rudi S Gani (49). "Mohon dukungan doanya semoga kasus ini cepat terungkap," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Bukan Begal! Pelaku Penembakan Polisi di Makassar Ternyata Adik Kandung Sendiri
Pelaku penembakan terhadap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval (44), ternyata bukan dilakukan oleh seorang begal bernama Aldi Monyet.
Rabu, 16 Jul 2025 07:17

News
Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Berhasil Diringkus Polisi
Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan seorang staf Kantoe Desa Panikang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus itu ternyata dipicu masalah pembagian warisan.
Selasa, 08 Jul 2025 16:51

News
Polisi Tak Kunjung Temukan Pelaku Penembakan Pengacara di Bone
Pelaku penembakan pengacara Rudy S Gani (49) di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, belum juga terungkap. Padahal peristiwa maut itu sudah berlangsung enam bulan lamanya.
Rabu, 02 Jul 2025 17:04

News
Begal Pelaku Penembakan Aiptu Noval Berhasil Diringkus
Aldi Monyet, begal pelaku penembakan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval, akhrinya diringkus polisi.
Senin, 05 Mei 2025 17:19

News
Anggota Komisi I Deng Ical Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PKB Syamsu Rizal MI mengutuk keras penembakan terhadap tiga anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban di Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh oknum anggota TNI.
Rabu, 19 Mar 2025 12:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
3

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
4

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
5

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
3

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
4

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
5

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan