Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Minggu, 09 Mar 2025 15:03
     
    Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau. Foto: Istimewa
SOPPENG - Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Soppeng, yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba, Ipda Jusbar pada Jum'at (07/03/2025).
Ipda Jusbar mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap adalah AA. Pria berusia 37 tahun ini berdomisili di Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng.
"Barang bukti yang disita adalah lima bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya sekitar 5,36 gram, yang tersangka hendak jualkan dengan harga Rp8 juta," kata Ipda Jusbar.
Ada pun pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana berharap, penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana narkotika dan dapat membantu mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Soppeng, yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba, Ipda Jusbar pada Jum'at (07/03/2025).
Ipda Jusbar mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap adalah AA. Pria berusia 37 tahun ini berdomisili di Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng.
"Barang bukti yang disita adalah lima bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya sekitar 5,36 gram, yang tersangka hendak jualkan dengan harga Rp8 juta," kata Ipda Jusbar.
Ada pun pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana berharap, penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana narkotika dan dapat membantu mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
(UMI)
Berita Terkait
         
            
                            Sulsel
                        Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
                            Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
                            Senin, 27 Okt 2025 15:56
                         
            
                            News
                        Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
                            Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
                            Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
                         
            
                            Sulsel
                        Ketua Bawaslu Soppeng Selalu Hadir Dampingi Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng
                            Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi hadir mendampingi proses Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng.
                            Jum'at, 19 Sep 2025 21:17
                         
            
                            News
                        BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
                            Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
                            Minggu, 14 Sep 2025 17:58
                         
            
                            Sulsel
                        Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
                            Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
                            Rabu, 02 Jul 2025 19:02
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Walkot Munafri Gaungkan Moderasi Beragama pada Peresmian Gereja Katedral Makassar
                        2
            
                                 
                            Wakil Rektor IV UMI Hadiri Rakernas AMKI di Universitas Brawijaya Malang
                        3
            
                                 
                            Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Pembangunan Daerah
                        4
            
                                 
                            Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
                        5
            
                                 
                            Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage di Makassar, Proteksi Hadapi Inflasi
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Walkot Munafri Gaungkan Moderasi Beragama pada Peresmian Gereja Katedral Makassar
                        2
            
                                 
                            Wakil Rektor IV UMI Hadiri Rakernas AMKI di Universitas Brawijaya Malang
                        3
            
                                 
                            Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Pembangunan Daerah
                        4
            
                                 
                            Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
                        5
            
                                 
                            Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage di Makassar, Proteksi Hadapi Inflasi
                         
         
        
                        