Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Minggu, 09 Mar 2025 15:03

Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau. Foto: Istimewa
SOPPENG - Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Soppeng, yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba, Ipda Jusbar pada Jum'at (07/03/2025).
Ipda Jusbar mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap adalah AA. Pria berusia 37 tahun ini berdomisili di Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng.
"Barang bukti yang disita adalah lima bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya sekitar 5,36 gram, yang tersangka hendak jualkan dengan harga Rp8 juta," kata Ipda Jusbar.
Ada pun pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana berharap, penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana narkotika dan dapat membantu mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Soppeng, yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba, Ipda Jusbar pada Jum'at (07/03/2025).
Ipda Jusbar mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap adalah AA. Pria berusia 37 tahun ini berdomisili di Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng.
"Barang bukti yang disita adalah lima bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya sekitar 5,36 gram, yang tersangka hendak jualkan dengan harga Rp8 juta," kata Ipda Jusbar.
Ada pun pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana berharap, penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana narkotika dan dapat membantu mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02

Sulsel
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Dewakkang Pangkep
Polres Pangkep mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Pangkep, tepatnya di Pulau Dewakkang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 17 Jun 2025 21:00

News
Polres Bone Tangkap DPO Pemasok Sabu di Palopo
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (10/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 13:25

News
Tak Punya Hak Membawa Sajam, Polisi Amankan Pria di Soppeng
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 22.00 WITA.
Rabu, 07 Mei 2025 11:23

News
Rudi Sebut Rumusan Ketentuan Pidana yang Tidak Jelas Hambat Pemberantasan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti sejumlah hambatan dalam pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait regulasi dan ketentuan pidana dalam kasus narkotika.
Senin, 05 Mei 2025 22:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
2

OJK: Penggunaan Logo Tanpa Izin oleh Investindo Public Optima Langgar Hukum
3

Asyura di Dapur: Mengaduk Peca', Mengganti Pecah Belah
4

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal
5

Hadir di Unhas, Wamen Pendidikan Tinggi Sebut Kampus Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
2

OJK: Penggunaan Logo Tanpa Izin oleh Investindo Public Optima Langgar Hukum
3

Asyura di Dapur: Mengaduk Peca', Mengganti Pecah Belah
4

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal
5

Hadir di Unhas, Wamen Pendidikan Tinggi Sebut Kampus Kunci Pertumbuhan Ekonomi