Komisi I Syamsu Rizal Minta Polisi Segera Usut Teror Babi dan Tikus untuk Tempo
Minggu, 23 Mar 2025 20:05

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Setelah kiriman paket potongan kepala babi, teror kepada kantor redaksi Tempo kembali terjadi. Kali ini paket bangkai kepala tikus di kirimkan ke kantor media tersebut.
Kejadian berulang ini menjadi ancaman serius yang diduga ada pihak-pihak yang mengancam keterbukaan informasi melalui jurnalisme investigasi.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI turut mengecam kejadian ini dan meminta pihak berwajib bertindak tegas.
"Paket teror ini harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sesegera mungkin," tegas Syamsu Rizal MI, Sabtu (22/3/2025) malam dalam keterangannya.
Deng Ical sapaan akrabnya yang dikenal dekat dengan media, ini menyebut teror kepada media Tempo adalah upaya melanggar hukum karena bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999.
Pada dasarnya, kata Deng Ical, UU Pers melindungi baik wartawan sebagai pelaksana kegiatan jurnalistik maupun hal-hal yang menjadi subyek dan obyek pemberitaan.
Perlindungan hukum diberikan bagi wartawan dalam melaksanakan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
"Teror ini bukan sekadar teror ke lembaga pers tapi telah menjurus pada upaya kelompok tak bertanggungjawab yang menginginkan pers melaksanakan tugasnya mencari dan mendistribusi informasi terhambat," kata legislator asal Sulsel ini.
Olehnya hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak asasi yang diatur sebagai negara hukum.
"Kepolisian harus sigap mengungkap untuk mencegah teror berlanjut menjadi teror sosial," kata Deng Ical.
Deng Ical juga mendukung kepolisian segera mengambil langkah-langkah proaktif mengungkap motif jahat dibalik aksi teror ini.
"Kami percaya kepolisian akan mengungkap kasus ini dan menemukan oknum tak bertanggungjawab," bebernya.
Kejadian berulang ini menjadi ancaman serius yang diduga ada pihak-pihak yang mengancam keterbukaan informasi melalui jurnalisme investigasi.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI turut mengecam kejadian ini dan meminta pihak berwajib bertindak tegas.
"Paket teror ini harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sesegera mungkin," tegas Syamsu Rizal MI, Sabtu (22/3/2025) malam dalam keterangannya.
Deng Ical sapaan akrabnya yang dikenal dekat dengan media, ini menyebut teror kepada media Tempo adalah upaya melanggar hukum karena bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999.
Pada dasarnya, kata Deng Ical, UU Pers melindungi baik wartawan sebagai pelaksana kegiatan jurnalistik maupun hal-hal yang menjadi subyek dan obyek pemberitaan.
Perlindungan hukum diberikan bagi wartawan dalam melaksanakan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
"Teror ini bukan sekadar teror ke lembaga pers tapi telah menjurus pada upaya kelompok tak bertanggungjawab yang menginginkan pers melaksanakan tugasnya mencari dan mendistribusi informasi terhambat," kata legislator asal Sulsel ini.
Olehnya hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak asasi yang diatur sebagai negara hukum.
"Kepolisian harus sigap mengungkap untuk mencegah teror berlanjut menjadi teror sosial," kata Deng Ical.
Deng Ical juga mendukung kepolisian segera mengambil langkah-langkah proaktif mengungkap motif jahat dibalik aksi teror ini.
"Kami percaya kepolisian akan mengungkap kasus ini dan menemukan oknum tak bertanggungjawab," bebernya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Taufan Pawe Raih Penghargaan Alumni Berprestasi di Milad ke-71 UMI
Anggota DPR RI, Taufan Pawe menghadiri perayaan Milad ke-71 Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang berlangsung meriah di Auditorium Al Jibra UMI pada Senin (23/06/2025).
Senin, 23 Jun 2025 18:16

Ekbis
Kolaborasi OJK–Media Wujudkan Masyarakat Melek Finansial
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengajak media massa untuk bersama-sama memperkuat literasi keuangan masyarakat.
Selasa, 17 Jun 2025 13:53

Ekbis
Bambang Haryo Dorong Integrasi MNP, Kereta Api Trans Sulawesi & Kawasan Industri
Pada kunjungannya itu, Bambang berulangkali menekankan pentingnya mendorong integrasi antara Kereta Api (KA) Trans Sulawesi, MNP, dan kawasan industri.
Kamis, 12 Jun 2025 20:48

Sulsel
TP Apresiasi ATR/BPN Pangkep Serahkan Sertipikat Tana Wakaf untuk Masjid
Anggota DPR RI, Taufan Pawe menghadiri penyerahan sertipikat tanah wakaf sejumlah masyarakat dan pengurus Masjid Alauddin Kilo Lima Padang Lampe.
Rabu, 11 Jun 2025 18:05

News
Hilirisasi Industri Tambang Harus Jaga Kelestarian Lingkungan
Program hilirisasi tambang nasional yang digaungkan pemerintah yang merupakan strategi menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional, diminta juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
Rabu, 11 Jun 2025 09:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik