Komisi I Syamsu Rizal Minta Polisi Segera Usut Teror Babi dan Tikus untuk Tempo
Minggu, 23 Mar 2025 20:05
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Setelah kiriman paket potongan kepala babi, teror kepada kantor redaksi Tempo kembali terjadi. Kali ini paket bangkai kepala tikus di kirimkan ke kantor media tersebut.
Kejadian berulang ini menjadi ancaman serius yang diduga ada pihak-pihak yang mengancam keterbukaan informasi melalui jurnalisme investigasi.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI turut mengecam kejadian ini dan meminta pihak berwajib bertindak tegas.
"Paket teror ini harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sesegera mungkin," tegas Syamsu Rizal MI, Sabtu (22/3/2025) malam dalam keterangannya.
Deng Ical sapaan akrabnya yang dikenal dekat dengan media, ini menyebut teror kepada media Tempo adalah upaya melanggar hukum karena bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999.
Pada dasarnya, kata Deng Ical, UU Pers melindungi baik wartawan sebagai pelaksana kegiatan jurnalistik maupun hal-hal yang menjadi subyek dan obyek pemberitaan.
Perlindungan hukum diberikan bagi wartawan dalam melaksanakan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
"Teror ini bukan sekadar teror ke lembaga pers tapi telah menjurus pada upaya kelompok tak bertanggungjawab yang menginginkan pers melaksanakan tugasnya mencari dan mendistribusi informasi terhambat," kata legislator asal Sulsel ini.
Olehnya hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak asasi yang diatur sebagai negara hukum.
"Kepolisian harus sigap mengungkap untuk mencegah teror berlanjut menjadi teror sosial," kata Deng Ical.
Deng Ical juga mendukung kepolisian segera mengambil langkah-langkah proaktif mengungkap motif jahat dibalik aksi teror ini.
"Kami percaya kepolisian akan mengungkap kasus ini dan menemukan oknum tak bertanggungjawab," bebernya.
Kejadian berulang ini menjadi ancaman serius yang diduga ada pihak-pihak yang mengancam keterbukaan informasi melalui jurnalisme investigasi.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI turut mengecam kejadian ini dan meminta pihak berwajib bertindak tegas.
"Paket teror ini harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sesegera mungkin," tegas Syamsu Rizal MI, Sabtu (22/3/2025) malam dalam keterangannya.
Deng Ical sapaan akrabnya yang dikenal dekat dengan media, ini menyebut teror kepada media Tempo adalah upaya melanggar hukum karena bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999.
Pada dasarnya, kata Deng Ical, UU Pers melindungi baik wartawan sebagai pelaksana kegiatan jurnalistik maupun hal-hal yang menjadi subyek dan obyek pemberitaan.
Perlindungan hukum diberikan bagi wartawan dalam melaksanakan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
"Teror ini bukan sekadar teror ke lembaga pers tapi telah menjurus pada upaya kelompok tak bertanggungjawab yang menginginkan pers melaksanakan tugasnya mencari dan mendistribusi informasi terhambat," kata legislator asal Sulsel ini.
Olehnya hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak asasi yang diatur sebagai negara hukum.
"Kepolisian harus sigap mengungkap untuk mencegah teror berlanjut menjadi teror sosial," kata Deng Ical.
Deng Ical juga mendukung kepolisian segera mengambil langkah-langkah proaktif mengungkap motif jahat dibalik aksi teror ini.
"Kami percaya kepolisian akan mengungkap kasus ini dan menemukan oknum tak bertanggungjawab," bebernya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Dari Tanah Suci, Nurdin Halid Ajak Masyarakat Syukuri Ramadan dan Sambut Idulfitri
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci bersama keluarga pada momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:44
News
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
Komisi VI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Krakatau Steel di Kota Cilegon, Banten, Kamis (12/3/26) baru-baru ini.
Minggu, 15 Mar 2026 14:22
News
NH Sebut Penundaan Rapat Program Gerai Desa Agar Pembahasan Lebih Komperhensif
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) ditunda.
Kamis, 12 Mar 2026 18:33
News
TP Salurkan 5000 Paket Sembako Murah untuk Warga Parepare
Anggota DPR RI Komisi II, Taufan Pawe, membuka kegiatan "Pasar Murah oleh Taufan Pawe" dalam rangka Safari Ramadan 2026 di Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Kamis (05/03/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 19:43
News
Soal Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal
Temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang baru-baru ini memantik respons anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Meity Rahmatia.
Rabu, 04 Mar 2026 21:53
Berita Terbaru