Pria di Makassar Aniaya Pacar Gegera Dimintai Uang
Jum'at, 11 Jul 2025 13:39
Pria berinisial RZ (21) di Makassar tega menganiaya pacar sendiri lantaran merasa risih dimintai uang. Aksinya, menyebabkan korban alami luka lebam di bagian wajah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pria berinisial RZ (21) di Makassar tega menganiaya pacar sendiri lantaran merasa risih dimintai uang. Aksinya, menyebabkan korban alami luka lebam di bagian wajah.
Kekerasan dalam hubungan asmara ini terjadi di kawasan pasar Pamos Cendrawasih, Jalan Opu Daeng Siradju, Kecamatan Mamajang, pada Kamis (10/7/2025). Pelaku telah berhasil diringkus polisi.
Panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha, membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang melibatkan pasangan muda tersebut.
"Jadi berawal dari informasi warga, kami dari unit Resmob bersama penjagaan dan Binmas langsung mendatangi TKP yang diduga terjadi tindak pidana penganiayaan. Kami mengamankan dua orang, korban dengan pelaku," kata Rizal di Mapolsek Mamajang saat ditemui.
Usai mengamankan keduanya, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
"Untuk sementara kami dari Polsek Mamajang sudah melimpahkan pelaku dan korban ke Polrestabes Makassar," tambahnya.
Rizal mengaku, dari hasil interogasi awal, diketahui motif pelaku melakukan kekerasan karena merasa terganggu dengan permintaan uang dari korban.
"Untuk motifnya setelah kami interogasi, pelaku merasa risih karena selalu didatangi oleh pacarnya atau korban untuk meminta uang," ujarnya.
Tak hanya itu kata Rizal, pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban bukan cuma pertama kali.
"Ada (sering), karena memang masih berbekas (ada luka lebam) di bawah matanya," terangnya.
Menurut Rizal, emosi warga sempat memuncak dan hampir menghakimi pelaku di lokasi kejadian. Namun aparat berhasil meredam situasi.
"Untuk pelaku memang nyaris diamuk massa, cuma kesigapan dari pak Binmas, Resmob dan penjagaan langsung mengamankan dan membawa ke Polsek Mamajang," tutupnya.
Kekerasan dalam hubungan asmara ini terjadi di kawasan pasar Pamos Cendrawasih, Jalan Opu Daeng Siradju, Kecamatan Mamajang, pada Kamis (10/7/2025). Pelaku telah berhasil diringkus polisi.
Panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha, membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang melibatkan pasangan muda tersebut.
"Jadi berawal dari informasi warga, kami dari unit Resmob bersama penjagaan dan Binmas langsung mendatangi TKP yang diduga terjadi tindak pidana penganiayaan. Kami mengamankan dua orang, korban dengan pelaku," kata Rizal di Mapolsek Mamajang saat ditemui.
Usai mengamankan keduanya, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
"Untuk sementara kami dari Polsek Mamajang sudah melimpahkan pelaku dan korban ke Polrestabes Makassar," tambahnya.
Rizal mengaku, dari hasil interogasi awal, diketahui motif pelaku melakukan kekerasan karena merasa terganggu dengan permintaan uang dari korban.
"Untuk motifnya setelah kami interogasi, pelaku merasa risih karena selalu didatangi oleh pacarnya atau korban untuk meminta uang," ujarnya.
Tak hanya itu kata Rizal, pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban bukan cuma pertama kali.
"Ada (sering), karena memang masih berbekas (ada luka lebam) di bawah matanya," terangnya.
Menurut Rizal, emosi warga sempat memuncak dan hampir menghakimi pelaku di lokasi kejadian. Namun aparat berhasil meredam situasi.
"Untuk pelaku memang nyaris diamuk massa, cuma kesigapan dari pak Binmas, Resmob dan penjagaan langsung mengamankan dan membawa ke Polsek Mamajang," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
News
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan kematian Bripda Dirja Pratama (DP) disebabkan penganiayaan oleh pelaku tunggal, bukan pengeroyokan.
Kamis, 26 Feb 2026 15:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darwis Nojeng Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jeneponto 2026–2030
2
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
3
BSI Dorong Pedagang Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox
4
Pemkot Makassar Raih Penghargaan EPPD 2026, Satu-satunya Kota di Luar Jawa
5
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darwis Nojeng Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jeneponto 2026–2030
2
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
3
BSI Dorong Pedagang Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox
4
Pemkot Makassar Raih Penghargaan EPPD 2026, Satu-satunya Kota di Luar Jawa
5
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru