KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur

Rabu, 16 Jul 2025 15:52
KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur
Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI, Komjen (Purn) Lotharia Latif, saat memberikan pengarahan pada acara pertemuan tahunan UPP WPPNRI 713, 714 dan 715 di Makassar. Foto/Tri Yari Kurniawan
Comment
Share
MAKASSAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia bersama Indonesia Tuna Consortium dan GEF 6 CFI Indonesia menggelar Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 713, 714 dan 715. Kegiatan itu dipusatkan di Gedung Ipteks Unhas, pada Rabu-Jumat (16-18/7/2025).

Lewat kegiatan ini, KKP ingin memperkuat implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Olehnya itu, salah satu tujuan kegiatan adalah membahas dan menetapkan pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya Tuna di masing-masing provinsi. Adapun tiga wilayah yang dimaksud berada di Indonesia Timur.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Syahril Abdul Raup, menyampaikan Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPPNRI hadir sebagai wadah koordinasi pengelolaan perikanan. LPP WPPNRI dibentuk tidak hanya untuk melaksanakan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP), tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan, efisiensi, dan optimalisasi pengelolaan sumber daya ikan.

"Kegiatan ini mendukung implementasi penangkapan ikan berdasarkan kuota. Nah, kuota harus diputuskan berdasarkan data dan kondisi lapangan," kata dia.

Syahril menjabarkan tujuan pertemuan ini, selain untuk menyepakati kuota tangkapan ikan, khususnya Tuna, juga membahas sejumlah keputusan penting. Di antaranya yakni rencana kerja tahunan untuk masing-masing UPP WPPNRI, review implementasi RPP WPPNRI, dan rekomendasi pengelolaan untuk masing-masing.

Pada kesempatan itu, Syahril menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten maupun kota dalam pelaksanaan kebijakan PIT. Kolaborasi setiap level stakeholder merupakan kunci kesuksesan setiap program yang telah disusun.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kunci dari keberhasilan adalah kolaborasi semua pihak dan komitmen bersama menjaga laut Indonesia," tuturnya.

Pada pertemuan tahunan ini, salah satu poin utama adalah menetapkan kuota tangkap tuna untuk masing-masing provinsi di wilayah WPP 713, 714, dan 715. Data dan pendekatan ilmiah menjadi dasar penyusunan kuota tersebut. Dirjen Perikanan Tangkap, Komjen (Purn) Lotharia Latif, menekankan pentingnya pendataan hasil tangkapan sebagai fondasi kebijakan berkelanjutan.

"Tanpa data, kita hanya menebak. Kuota harus dihitung agar stok ikan tidak habis, agar ada yang diwariskan ke anak cucu,” ucapnya.

KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur

Ia pun menyinggung wacana jeda tangkap sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya perikanan. Ia bilang jika ikan ditangkap secara terus menerus tanpa memberikan kesempatan untuk berkembang biak maka itu bisa menjadi bom waktu.

"Ikan juga makhluk hidup. Mereka perlu waktu untuk kawin dan bertelur. Jangan kita habiskan terus-menerus," tuturnya.

Meski belum ditetapkan secara nasional, praktik jeda tangkap menurutnya sudah terjadi secara alamiah, misalnya saat cuaca buruk. Namun, ia berharap praktik ini bisa dilembagakan dan diperkuat melalui kebijakan nasional.

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Jamaluddin Jompa, dalam sambutannya menyatakan kesiapan Unhas untuk berkontribusi aktif mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam implementasi PIT di WPP 713. “Unhas siap menyokong penguatan pengelolaan sumber daya laut Indonesia. Kita mulai dari WPPNRI 713 sebagai showcase,” katanya.

Jamaluddin mengharapkan pertemuan tahunan seperti ini tidak berhenti pada rekomendasi teknis, tapi harus berlanjut pada aksi nyata yang terukur. “Jangan hanya berhenti di rekomendasi. Harus ada aksi, ada deklarasi bersama. Unhas siap menjadi pusat komitmen untuk pengelolaan laut yang luar biasa ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M. Ilyas, mengungkapkan bahwa WPP 713 bukan hanya milik Sulsel, tapi juga mencakup tujuh provinsi lainnya. Dari total potensi tangkapan satu juta ton per tahun, Sulsel sudah menyumbang sekitar 511 ribu ton.

Selain tuna, Sulsel juga mulai memberi perhatian pada komoditas lain seperti gurita dan ikan karang, yang kini mulai meningkat permintaannya di pasar ekspor. Sistem buka-tutup penangkapan pun mulai diuji coba di wilayah Pulau Langkai dan sekitarnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru