Polisi Lumpuhkan Predator Seksual Anak di Makassar

Selasa, 22 Jul 2025 19:03
Polisi Lumpuhkan Predator Seksual Anak di Makassar
Berakhir sudah pelarian AA alias Fani (38), predator seksual anak di bawah umur itu dilumpuhkan polisi saat tertangkap di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (22/7/2025). Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Berakhir sudah pelarian AA alias Fani (38), predator seksual anak di bawah umur itu dilumpuhkan polisi saat tertangkap di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (22/7/2025).

Fani tertangkap di tengah pelariannya yang sudah sejak dua hari lalu dikejar polisi usai mendapatkan laporan dari keluarga korban yang merupakan seorang bocah di bawah umur.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan, pelaku terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya. Langkah tegas ini dilakukan lantaran pelaku berusaha melakukan perlawanan saat akan dibawa ke Kota Makassar.

"Yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap. Pelaku ditangkap di Kabupaten Barru, Sulsel," kata Devi kepasa Wartawan, Selasa (22/7/2025).

Devi mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Tallo.

"Alhamdulillah, jadi Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin," ujar Devi Sujana.

Devi mengungkapkan, pelaku sempat kabur dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya tertangkap. Ia melarikan diri, usai mengetahui tindakan bejatnya dilaporkan oleh pihak korban yang mengaku telah disodomi.

"Kebetulan laporannya kemarin tanggal 18 malam kami terima. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata untuk terlapor ini tidak berada di tempat dan lari begitu menyadari pihak korban melakukan laporan ke Polrestabes," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru