Polisi Tetapkan 29 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Gedung DPRD
Kamis, 04 Sep 2025 20:03
Polisi menghadirkan 29 tersangka pembakaran Gedung DPRD dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Penetapan tersangka disampaikan Polda Sulsel dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara ini dibagi dua.
Pertama, oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk kasus di DPRD Sulsel, dan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk kasus di DPRD Makassar.
“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Didik membeberkan, dari 29 orang yang ditetapkan tersangka, sebanyak enam orang berstatus di bawah umur.
Lebih rinci, kata dia, untuk kasus di DPRD Sulsel 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima diantaranya masih berusia belasan tahun.
Selain menetapkan tersangka, dalam kasus ini polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.
Diketahui, peristiwa yang menjadi kasus tindak pidana itu terjadi saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kerusuhan mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada empat orang korban jiwa yang berjatuhan.
Penetapan tersangka disampaikan Polda Sulsel dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara ini dibagi dua.
Pertama, oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk kasus di DPRD Sulsel, dan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk kasus di DPRD Makassar.
“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Didik membeberkan, dari 29 orang yang ditetapkan tersangka, sebanyak enam orang berstatus di bawah umur.
Lebih rinci, kata dia, untuk kasus di DPRD Sulsel 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima diantaranya masih berusia belasan tahun.
Selain menetapkan tersangka, dalam kasus ini polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.
Diketahui, peristiwa yang menjadi kasus tindak pidana itu terjadi saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kerusuhan mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada empat orang korban jiwa yang berjatuhan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum merata serta perubahan data tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil masih menjadi persoalan di Kota Makassar.
Selasa, 26 Mei 2026 06:13
Makassar City
Terima Aspirasi Warga, Andi Suharmika Dorong Optimalisasi Alkes RS Daya
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memaparkan sejumlah poin penting hasil serapan aspirasi warga dalam agenda Reses Ketiga Masa Sidang Terakhir.
Senin, 25 Mei 2026 16:02
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov VIII Kadin Sulsel Siap Digelar, Pendaftaran Calon Bisa Via Online
2
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
3
Iduladha 1447 H, FIFGROUP Cabang Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat
4
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
5
Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov VIII Kadin Sulsel Siap Digelar, Pendaftaran Calon Bisa Via Online
2
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
3
Iduladha 1447 H, FIFGROUP Cabang Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat
4
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
5
Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos