Polisi Tetapkan 29 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Gedung DPRD
Kamis, 04 Sep 2025 20:03
Polisi menghadirkan 29 tersangka pembakaran Gedung DPRD dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Penetapan tersangka disampaikan Polda Sulsel dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara ini dibagi dua.
Pertama, oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk kasus di DPRD Sulsel, dan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk kasus di DPRD Makassar.
“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Didik membeberkan, dari 29 orang yang ditetapkan tersangka, sebanyak enam orang berstatus di bawah umur.
Lebih rinci, kata dia, untuk kasus di DPRD Sulsel 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima diantaranya masih berusia belasan tahun.
Selain menetapkan tersangka, dalam kasus ini polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.
Diketahui, peristiwa yang menjadi kasus tindak pidana itu terjadi saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kerusuhan mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada empat orang korban jiwa yang berjatuhan.
Penetapan tersangka disampaikan Polda Sulsel dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara ini dibagi dua.
Pertama, oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk kasus di DPRD Sulsel, dan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk kasus di DPRD Makassar.
“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Didik membeberkan, dari 29 orang yang ditetapkan tersangka, sebanyak enam orang berstatus di bawah umur.
Lebih rinci, kata dia, untuk kasus di DPRD Sulsel 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima diantaranya masih berusia belasan tahun.
Selain menetapkan tersangka, dalam kasus ini polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.
Diketahui, peristiwa yang menjadi kasus tindak pidana itu terjadi saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kerusuhan mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada empat orang korban jiwa yang berjatuhan.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Ada Lurah Sering Nongkrong di Warkop, Legislator Makassar: Perlu Dievaluasi
Pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah, menyusul sorotan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Minggu, 30 Agu 2026 18:43
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
News
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
Kepedulian terhadap warga kurang mampu ditunjukkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Hj. Salmawati, bersama Ketua Karang Taruna Kabupaten Jeneponto, Suharmin Kilang.
Minggu, 23 Agu 2026 06:57
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (20/8/2026).
Jum'at, 21 Agu 2026 07:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
5
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
5
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya