Polisi Tetapkan 29 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Gedung DPRD
Kamis, 04 Sep 2025 20:03
Polisi menghadirkan 29 tersangka pembakaran Gedung DPRD dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Penetapan tersangka disampaikan Polda Sulsel dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara ini dibagi dua.
Pertama, oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk kasus di DPRD Sulsel, dan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk kasus di DPRD Makassar.
“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Didik membeberkan, dari 29 orang yang ditetapkan tersangka, sebanyak enam orang berstatus di bawah umur.
Lebih rinci, kata dia, untuk kasus di DPRD Sulsel 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima diantaranya masih berusia belasan tahun.
Selain menetapkan tersangka, dalam kasus ini polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.
Diketahui, peristiwa yang menjadi kasus tindak pidana itu terjadi saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kerusuhan mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada empat orang korban jiwa yang berjatuhan.
Penetapan tersangka disampaikan Polda Sulsel dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara ini dibagi dua.
Pertama, oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk kasus di DPRD Sulsel, dan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk kasus di DPRD Makassar.
“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Didik membeberkan, dari 29 orang yang ditetapkan tersangka, sebanyak enam orang berstatus di bawah umur.
Lebih rinci, kata dia, untuk kasus di DPRD Sulsel 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima diantaranya masih berusia belasan tahun.
Selain menetapkan tersangka, dalam kasus ini polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.
Diketahui, peristiwa yang menjadi kasus tindak pidana itu terjadi saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kerusuhan mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada empat orang korban jiwa yang berjatuhan.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Sulsel
Andi Tenri Indah Perjuangkan Warga Penjual Kue yang KIS-nya Dinonaktifkan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Selasa, 28 Okt 2025 15:22
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Sulsel
Andi Tenri Indah Serahkan Dua Traktor untuk Petani Gowa, Dorong Pangan Daerah
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dua unit traktor roda empat tipe NT-540 kepada kelompok tani di Kelurahan Kalabajeng dan Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 22:21
Makassar City
DPRD Makassar Minta PDAM Perbaiki Kualitas Air dan Jaringan Pipa
DPRD Kota Makassar menyoroti kinerja PDAM Kota Makkassar yang dinilai belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di beberapa wilayah.
Kamis, 23 Okt 2025 16:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
3
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
4
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
5
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
3
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
4
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
5
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable