Polisi Tetapkan 29 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Gedung DPRD
Kamis, 04 Sep 2025 20:03
Polisi menghadirkan 29 tersangka pembakaran Gedung DPRD dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Penetapan tersangka disampaikan Polda Sulsel dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara ini dibagi dua.
Pertama, oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk kasus di DPRD Sulsel, dan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk kasus di DPRD Makassar.
“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Didik membeberkan, dari 29 orang yang ditetapkan tersangka, sebanyak enam orang berstatus di bawah umur.
Lebih rinci, kata dia, untuk kasus di DPRD Sulsel 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima diantaranya masih berusia belasan tahun.
Selain menetapkan tersangka, dalam kasus ini polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.
Diketahui, peristiwa yang menjadi kasus tindak pidana itu terjadi saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kerusuhan mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada empat orang korban jiwa yang berjatuhan.
Penetapan tersangka disampaikan Polda Sulsel dalam rilis kasus tersebut yang digelar, Kamis (4/9/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara ini dibagi dua.
Pertama, oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk kasus di DPRD Sulsel, dan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk kasus di DPRD Makassar.
“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Didik membeberkan, dari 29 orang yang ditetapkan tersangka, sebanyak enam orang berstatus di bawah umur.
Lebih rinci, kata dia, untuk kasus di DPRD Sulsel 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima diantaranya masih berusia belasan tahun.
Selain menetapkan tersangka, dalam kasus ini polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.
Diketahui, peristiwa yang menjadi kasus tindak pidana itu terjadi saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kerusuhan mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada empat orang korban jiwa yang berjatuhan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, hingga kini Bahar Ngitung belum juga ditahan.
Senin, 22 Des 2025 20:25
Makassar City
Peringati Hari Ibu ke-97, Legislator Umiyati Soroti Peran Strategis Perempuan
Anggota DPRD Kota Makassar, Umiyati memberikan makna mendalam peringatan Hari Ibu ke-97 yang tepat jatuh pada hari ini, Senin (22/12/2025).
Senin, 22 Des 2025 13:27
News
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Minggu, 21 Des 2025 13:37
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
DPRD Sulsel menggelar RDP terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lutim dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 18 Des 2025 19:18
News
Operasi Lilin di Sulsel, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 3.981 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025 di wilayah Provinsi Sulsel.
Rabu, 17 Des 2025 23:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
2
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
3
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
4
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
5
NIPAH PARK & MaRI Hadirkan Midnight Sale dengan Promo & Hiburan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
2
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
3
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
4
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
5
NIPAH PARK & MaRI Hadirkan Midnight Sale dengan Promo & Hiburan