Polisi Bongkar Jaringan Bahan Peledak Ikan Internasional di Sulsel

Kamis, 11 Des 2025 00:12
Polisi Bongkar Jaringan Bahan Peledak Ikan Internasional di Sulsel
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada konferensi pers yang digelar di Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu, (10/12/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap jaringan peredaran bahan peledak untuk penangkapan ikan dengan skala internasional, Rabu (10/9/2025). Bahkan polisi sudah mengamankan 18 pelaku dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada konferensi pers yang digelar di Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 18 tersangka dari totoal 14 laporan polisi sepanjang tahun 2025. Diduga, jaringan membagikan bahan peledak dan detonator pabrikan dari Malaysia ke wilayah perairan Sulsel.

"Kemudian jaringan peredaran handak dan detonator di Sulsel kami sampaikan bahwa ini adalah jaringan dari Tawo, Malaysia, di mana bahan baku yang dipakai oleh nelayan adalah detonator pabrikan merek 88 India yang masuk Sulsel dari Malaysia," jelasnya.

Djuhandani tidak memberikan identitas 18 tersangka tersebut. Ia menyebut bahwa bahan peledak dikirimkan ke wilayah Sulsel, lalu dibagikan ke beberapa titik untuk pengeboman ikan. Seperti wilayah perairan di Kota Makassar, Pangkep, Takalar, serta wilayah lainnya di Sulsel.

"Ada pun yang menjadi sebaran TKP (tempat kejadian perkara) yaitu pertama di Pulau Kodingareng, Kota Makassar. Yang kedua di Pulau Bararang Lompo, Pulau Lumu-lumu, Pulau Kapoposan, Pulau Taka Bonerate, Pulau Bajoe, Pulau Sembilan dan Pulau Kambuno," sebutnya kepada awak media.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu mengungkapkan, bahan peledak dikirim dari Malaysia ke Nunukan Kalimantan Utara, kemudian sampai ke Sulsel.

"Kemudian detonator dan ammonium nitrate dari Malaysia masuk ke Indonesia lewat perbatasan Nunukan-Kaltara yang kemudian masuk ke Sulsel," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dan disita polisi dalam kasus tersebut, yakni 11 karung pupuk, masing-masing karung 25 kilogram kisaran harga sekitar 4 juta per karung.

Lalu ada 89 jeriken yang berisi bahan peledak siap ledak, kemudian 64 botol siap ledak, 369 detonator, kemudian 74 potong sumbu berbagai jenis ukuran, 2 kompresor 2 gulung selang kompresor, 2 pasang kaki kata, dan bahan peledak lainnya.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Konsekuensi dari kejahatan ini, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Dimana kami menerapkan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tutupnya dalam pernyataan resminya.

Denga kejadian tersebut, pihak kepolisian masih terus mengupayakan penindakan, serta meminimalisir terjadinya tindakan serupa dan melaksanakan penyuluhan ke depan.
(GUS)
Berita Terkait
Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
News
Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
Polda Sulawesi Selatan masih mendalami korban tawuran antar kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (27/9/2026). Bahkan saat ini sudah tujuh anggota polisi diperiksa usai insiden tersebut.
Senin, 28 Sep 2026 16:12
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
News
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
Polda Sulsel bersama Kortastipidkor dan Satreskrim Polres Gowa mengungkap perkembangan signifikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Gowa Husniah Talenrang
Senin, 28 Sep 2026 13:08
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
News
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Delapan organisasi masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan Kepala Polda Sulawesi Selatan ke Kapolri pada Rabu, 16 September 2026.
Kamis, 17 Sep 2026 09:39
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
News
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran lima Polres mengungkap 10 perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dengan total 17 tersangka.
Senin, 14 Sep 2026 11:00
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
Berita Terbaru