Polisi Bongkar Jaringan Bahan Peledak Ikan Internasional di Sulsel
Kamis, 11 Des 2025 00:12
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada konferensi pers yang digelar di Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu, (10/12/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap jaringan peredaran bahan peledak untuk penangkapan ikan dengan skala internasional, Rabu (10/9/2025). Bahkan polisi sudah mengamankan 18 pelaku dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada konferensi pers yang digelar di Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 18 tersangka dari totoal 14 laporan polisi sepanjang tahun 2025. Diduga, jaringan membagikan bahan peledak dan detonator pabrikan dari Malaysia ke wilayah perairan Sulsel.
"Kemudian jaringan peredaran handak dan detonator di Sulsel kami sampaikan bahwa ini adalah jaringan dari Tawo, Malaysia, di mana bahan baku yang dipakai oleh nelayan adalah detonator pabrikan merek 88 India yang masuk Sulsel dari Malaysia," jelasnya.
Djuhandani tidak memberikan identitas 18 tersangka tersebut. Ia menyebut bahwa bahan peledak dikirimkan ke wilayah Sulsel, lalu dibagikan ke beberapa titik untuk pengeboman ikan. Seperti wilayah perairan di Kota Makassar, Pangkep, Takalar, serta wilayah lainnya di Sulsel.
"Ada pun yang menjadi sebaran TKP (tempat kejadian perkara) yaitu pertama di Pulau Kodingareng, Kota Makassar. Yang kedua di Pulau Bararang Lompo, Pulau Lumu-lumu, Pulau Kapoposan, Pulau Taka Bonerate, Pulau Bajoe, Pulau Sembilan dan Pulau Kambuno," sebutnya kepada awak media.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu mengungkapkan, bahan peledak dikirim dari Malaysia ke Nunukan Kalimantan Utara, kemudian sampai ke Sulsel.
"Kemudian detonator dan ammonium nitrate dari Malaysia masuk ke Indonesia lewat perbatasan Nunukan-Kaltara yang kemudian masuk ke Sulsel," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dan disita polisi dalam kasus tersebut, yakni 11 karung pupuk, masing-masing karung 25 kilogram kisaran harga sekitar 4 juta per karung.
Lalu ada 89 jeriken yang berisi bahan peledak siap ledak, kemudian 64 botol siap ledak, 369 detonator, kemudian 74 potong sumbu berbagai jenis ukuran, 2 kompresor 2 gulung selang kompresor, 2 pasang kaki kata, dan bahan peledak lainnya.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Konsekuensi dari kejahatan ini, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dimana kami menerapkan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tutupnya dalam pernyataan resminya.
Denga kejadian tersebut, pihak kepolisian masih terus mengupayakan penindakan, serta meminimalisir terjadinya tindakan serupa dan melaksanakan penyuluhan ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada konferensi pers yang digelar di Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 18 tersangka dari totoal 14 laporan polisi sepanjang tahun 2025. Diduga, jaringan membagikan bahan peledak dan detonator pabrikan dari Malaysia ke wilayah perairan Sulsel.
"Kemudian jaringan peredaran handak dan detonator di Sulsel kami sampaikan bahwa ini adalah jaringan dari Tawo, Malaysia, di mana bahan baku yang dipakai oleh nelayan adalah detonator pabrikan merek 88 India yang masuk Sulsel dari Malaysia," jelasnya.
Djuhandani tidak memberikan identitas 18 tersangka tersebut. Ia menyebut bahwa bahan peledak dikirimkan ke wilayah Sulsel, lalu dibagikan ke beberapa titik untuk pengeboman ikan. Seperti wilayah perairan di Kota Makassar, Pangkep, Takalar, serta wilayah lainnya di Sulsel.
"Ada pun yang menjadi sebaran TKP (tempat kejadian perkara) yaitu pertama di Pulau Kodingareng, Kota Makassar. Yang kedua di Pulau Bararang Lompo, Pulau Lumu-lumu, Pulau Kapoposan, Pulau Taka Bonerate, Pulau Bajoe, Pulau Sembilan dan Pulau Kambuno," sebutnya kepada awak media.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu mengungkapkan, bahan peledak dikirim dari Malaysia ke Nunukan Kalimantan Utara, kemudian sampai ke Sulsel.
"Kemudian detonator dan ammonium nitrate dari Malaysia masuk ke Indonesia lewat perbatasan Nunukan-Kaltara yang kemudian masuk ke Sulsel," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dan disita polisi dalam kasus tersebut, yakni 11 karung pupuk, masing-masing karung 25 kilogram kisaran harga sekitar 4 juta per karung.
Lalu ada 89 jeriken yang berisi bahan peledak siap ledak, kemudian 64 botol siap ledak, 369 detonator, kemudian 74 potong sumbu berbagai jenis ukuran, 2 kompresor 2 gulung selang kompresor, 2 pasang kaki kata, dan bahan peledak lainnya.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Konsekuensi dari kejahatan ini, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dimana kami menerapkan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tutupnya dalam pernyataan resminya.
Denga kejadian tersebut, pihak kepolisian masih terus mengupayakan penindakan, serta meminimalisir terjadinya tindakan serupa dan melaksanakan penyuluhan ke depan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento