Polisi Bongkar Jaringan Bahan Peledak Ikan Internasional di Sulsel
Kamis, 11 Des 2025 00:12
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada konferensi pers yang digelar di Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu, (10/12/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap jaringan peredaran bahan peledak untuk penangkapan ikan dengan skala internasional, Rabu (10/9/2025). Bahkan polisi sudah mengamankan 18 pelaku dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada konferensi pers yang digelar di Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 18 tersangka dari totoal 14 laporan polisi sepanjang tahun 2025. Diduga, jaringan membagikan bahan peledak dan detonator pabrikan dari Malaysia ke wilayah perairan Sulsel.
"Kemudian jaringan peredaran handak dan detonator di Sulsel kami sampaikan bahwa ini adalah jaringan dari Tawo, Malaysia, di mana bahan baku yang dipakai oleh nelayan adalah detonator pabrikan merek 88 India yang masuk Sulsel dari Malaysia," jelasnya.
Djuhandani tidak memberikan identitas 18 tersangka tersebut. Ia menyebut bahwa bahan peledak dikirimkan ke wilayah Sulsel, lalu dibagikan ke beberapa titik untuk pengeboman ikan. Seperti wilayah perairan di Kota Makassar, Pangkep, Takalar, serta wilayah lainnya di Sulsel.
"Ada pun yang menjadi sebaran TKP (tempat kejadian perkara) yaitu pertama di Pulau Kodingareng, Kota Makassar. Yang kedua di Pulau Bararang Lompo, Pulau Lumu-lumu, Pulau Kapoposan, Pulau Taka Bonerate, Pulau Bajoe, Pulau Sembilan dan Pulau Kambuno," sebutnya kepada awak media.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu mengungkapkan, bahan peledak dikirim dari Malaysia ke Nunukan Kalimantan Utara, kemudian sampai ke Sulsel.
"Kemudian detonator dan ammonium nitrate dari Malaysia masuk ke Indonesia lewat perbatasan Nunukan-Kaltara yang kemudian masuk ke Sulsel," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dan disita polisi dalam kasus tersebut, yakni 11 karung pupuk, masing-masing karung 25 kilogram kisaran harga sekitar 4 juta per karung.
Lalu ada 89 jeriken yang berisi bahan peledak siap ledak, kemudian 64 botol siap ledak, 369 detonator, kemudian 74 potong sumbu berbagai jenis ukuran, 2 kompresor 2 gulung selang kompresor, 2 pasang kaki kata, dan bahan peledak lainnya.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Konsekuensi dari kejahatan ini, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dimana kami menerapkan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tutupnya dalam pernyataan resminya.
Denga kejadian tersebut, pihak kepolisian masih terus mengupayakan penindakan, serta meminimalisir terjadinya tindakan serupa dan melaksanakan penyuluhan ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pada konferensi pers yang digelar di Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 18 tersangka dari totoal 14 laporan polisi sepanjang tahun 2025. Diduga, jaringan membagikan bahan peledak dan detonator pabrikan dari Malaysia ke wilayah perairan Sulsel.
"Kemudian jaringan peredaran handak dan detonator di Sulsel kami sampaikan bahwa ini adalah jaringan dari Tawo, Malaysia, di mana bahan baku yang dipakai oleh nelayan adalah detonator pabrikan merek 88 India yang masuk Sulsel dari Malaysia," jelasnya.
Djuhandani tidak memberikan identitas 18 tersangka tersebut. Ia menyebut bahwa bahan peledak dikirimkan ke wilayah Sulsel, lalu dibagikan ke beberapa titik untuk pengeboman ikan. Seperti wilayah perairan di Kota Makassar, Pangkep, Takalar, serta wilayah lainnya di Sulsel.
"Ada pun yang menjadi sebaran TKP (tempat kejadian perkara) yaitu pertama di Pulau Kodingareng, Kota Makassar. Yang kedua di Pulau Bararang Lompo, Pulau Lumu-lumu, Pulau Kapoposan, Pulau Taka Bonerate, Pulau Bajoe, Pulau Sembilan dan Pulau Kambuno," sebutnya kepada awak media.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu mengungkapkan, bahan peledak dikirim dari Malaysia ke Nunukan Kalimantan Utara, kemudian sampai ke Sulsel.
"Kemudian detonator dan ammonium nitrate dari Malaysia masuk ke Indonesia lewat perbatasan Nunukan-Kaltara yang kemudian masuk ke Sulsel," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dan disita polisi dalam kasus tersebut, yakni 11 karung pupuk, masing-masing karung 25 kilogram kisaran harga sekitar 4 juta per karung.
Lalu ada 89 jeriken yang berisi bahan peledak siap ledak, kemudian 64 botol siap ledak, 369 detonator, kemudian 74 potong sumbu berbagai jenis ukuran, 2 kompresor 2 gulung selang kompresor, 2 pasang kaki kata, dan bahan peledak lainnya.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Konsekuensi dari kejahatan ini, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dimana kami menerapkan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tutupnya dalam pernyataan resminya.
Denga kejadian tersebut, pihak kepolisian masih terus mengupayakan penindakan, serta meminimalisir terjadinya tindakan serupa dan melaksanakan penyuluhan ke depan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Pergantian tersebut meliputi pejabat utama (PJU), wakil direktur, auditor, hingga jajaran kapolres.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:41
Sulsel
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Apel Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di halaman Mall Phinisi Point (Pipo), Makassar, Kamis (25/6/2026) malam.
Jum'at, 26 Jun 2026 05:17
News
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kamis, 25 Jun 2026 12:16
Makassar City
Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Salurkan Bantuan ke Pulau Lanjukang
Polda Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar bakti sosial di Pulau Lanjukang, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Sabtu (20/6/2026).
Minggu, 21 Jun 2026 09:05
News
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran pelayanan di SPBU, terutama pada lokasi yang sebelumnya kerap mengalami antrean kendaraan.
Jum'at, 19 Jun 2026 23:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru