Mendikdasmen Minta Platform Medsos Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Mar 2026 13:47
Mendikdasmen RI, Prof. Abdul Mu’ti, saat ditemui di Klinik Utama Pusdam Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Makassar, Sabtu (28/3/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menanggapi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang mulai diterapkan.
Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada delapan platform media sosial untuk menjalin kerja sama dalam membatasi akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
"Sebenarnya itu kan sudah terbit ya PP Tunas dan juga surat keputusan bersama enam menteri tentang regulasi penggunaan media sosial," ujar Prof Abdul Mu’ti, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan platform digital bersinergi dengan kebijakan pemerintah, terutama dalam memperketat akses bagi anak-anak.
"Bukan kami melarang menggunakan media sosial, tetapi membatasi penggunaannya dan yang bisa melakukan itu adalah para provider itu," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penyedia layanan (provider) memiliki kemampuan teknis untuk melakukan seleksi berdasarkan usia pengguna di masing-masing platform. Melalui sistem tersebut, diharapkan akses media sosial dapat disesuaikan dengan kategori umur sesuai regulasi.
"Tentu kami memohon dukungan orang tua juga untuk memberikan pengawasan agar anak-anak ini diberikan perhatian terutama ketika menggunakan media sosial di rumah. Apalagi kan memang sekarang bisa digunakan dengan HP kan yang memang harus ada namanya self-sensor," harapnya.
Di tingkat satuan pendidikan, Prof Abdul Mu’ti menyebut sebagian besar sekolah telah menerapkan larangan penggunaan ponsel pintar saat proses belajar mengajar berlangsung. Kebijakan ini dinilai efektif menjaga fokus siswa sekaligus meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai di sekolah.
"Jadi banyak sekolah yang saya kunjungi itu. Ada tempat penitipan HP, tetapi mereka tidak bisa menggunakan internet sebagai bagian dari kegiatan yang mendukung keberhasilan pembelajaran," ungkapnya kepada wartawan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menekankan pentingnya membiasakan anak menggunakan internet secara produktif untuk mendukung kegiatan pendidikan.
"Jadi mereka kita biasakan untuk menggunakan internet yang bermanfaat, yang mendukung berbagai macam kegiatan pendidikan dan mengurangi penggunaan gawai, karena sekarang Indonesia termasuk yang tertinggi," tukasnya.
Ia mengungkapkan, tingkat penggunaan gawai di Indonesia mencapai rata-rata 7,5 jam per hari. Durasi tersebut dinilai sangat tinggi dan berdampak pada berkurangnya interaksi sosial.
"Penggunaan gawai di Indonesia itu 7,5 jam per hari. Jadi kalau sehari itu 24 jam, tidurnya 8 jam, kemudian yang 7,5 itu untuk gawai. Mereka kemudian akhirnya tidak bersosialisasi kan, tidak bergaul dengan teman-teman sebaya dan juga mengakses berbagai informasi yang tidak edukatif," bebernya saat ditemui di Klinik Utama Pusdam Sulsel.
Karena itu, pemerintah mendorong pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak agar mereka lebih banyak berinteraksi dengan lingkungan sekitar dan teman sebaya.
Prof Abdul Mu’ti berharap kebijakan ini dapat mengalihkan perhatian anak dari layar gawai menuju aktivitas sosial yang lebih sehat.
"Saya mendengar sekarang banyak anak sekolah yang punya teman sekelas tapi tidak punya teman sekampung. Di sekolahnya ini punya teman tapi di kampungya nggak punya teman, karena tidak bergaul. Inilah program yang kami harapkan dapat menyukseskan program Pak Presiden, membangun generasi yang kuat, generasi yang hebat, dengan berbagai aktivitas yang positif," tutupnya.
Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada delapan platform media sosial untuk menjalin kerja sama dalam membatasi akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
"Sebenarnya itu kan sudah terbit ya PP Tunas dan juga surat keputusan bersama enam menteri tentang regulasi penggunaan media sosial," ujar Prof Abdul Mu’ti, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan platform digital bersinergi dengan kebijakan pemerintah, terutama dalam memperketat akses bagi anak-anak.
"Bukan kami melarang menggunakan media sosial, tetapi membatasi penggunaannya dan yang bisa melakukan itu adalah para provider itu," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penyedia layanan (provider) memiliki kemampuan teknis untuk melakukan seleksi berdasarkan usia pengguna di masing-masing platform. Melalui sistem tersebut, diharapkan akses media sosial dapat disesuaikan dengan kategori umur sesuai regulasi.
"Tentu kami memohon dukungan orang tua juga untuk memberikan pengawasan agar anak-anak ini diberikan perhatian terutama ketika menggunakan media sosial di rumah. Apalagi kan memang sekarang bisa digunakan dengan HP kan yang memang harus ada namanya self-sensor," harapnya.
Di tingkat satuan pendidikan, Prof Abdul Mu’ti menyebut sebagian besar sekolah telah menerapkan larangan penggunaan ponsel pintar saat proses belajar mengajar berlangsung. Kebijakan ini dinilai efektif menjaga fokus siswa sekaligus meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai di sekolah.
"Jadi banyak sekolah yang saya kunjungi itu. Ada tempat penitipan HP, tetapi mereka tidak bisa menggunakan internet sebagai bagian dari kegiatan yang mendukung keberhasilan pembelajaran," ungkapnya kepada wartawan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menekankan pentingnya membiasakan anak menggunakan internet secara produktif untuk mendukung kegiatan pendidikan.
"Jadi mereka kita biasakan untuk menggunakan internet yang bermanfaat, yang mendukung berbagai macam kegiatan pendidikan dan mengurangi penggunaan gawai, karena sekarang Indonesia termasuk yang tertinggi," tukasnya.
Ia mengungkapkan, tingkat penggunaan gawai di Indonesia mencapai rata-rata 7,5 jam per hari. Durasi tersebut dinilai sangat tinggi dan berdampak pada berkurangnya interaksi sosial.
"Penggunaan gawai di Indonesia itu 7,5 jam per hari. Jadi kalau sehari itu 24 jam, tidurnya 8 jam, kemudian yang 7,5 itu untuk gawai. Mereka kemudian akhirnya tidak bersosialisasi kan, tidak bergaul dengan teman-teman sebaya dan juga mengakses berbagai informasi yang tidak edukatif," bebernya saat ditemui di Klinik Utama Pusdam Sulsel.
Karena itu, pemerintah mendorong pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak agar mereka lebih banyak berinteraksi dengan lingkungan sekitar dan teman sebaya.
Prof Abdul Mu’ti berharap kebijakan ini dapat mengalihkan perhatian anak dari layar gawai menuju aktivitas sosial yang lebih sehat.
"Saya mendengar sekarang banyak anak sekolah yang punya teman sekelas tapi tidak punya teman sekampung. Di sekolahnya ini punya teman tapi di kampungya nggak punya teman, karena tidak bergaul. Inilah program yang kami harapkan dapat menyukseskan program Pak Presiden, membangun generasi yang kuat, generasi yang hebat, dengan berbagai aktivitas yang positif," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam) Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah Forum Syawalan yang dirangkaikan dengan peresmian Klinik Utama Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) PWM Sulsel.
Sabtu, 28 Mar 2026 12:08
Sulsel
Syawalan Muhammadiyah Sulsel Digelar 28 Maret 2026, Hadirkan Mendikdasmen
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan (PWM Sulsel) memajukan pelaksanaan Syawalan 1447 Hijriah menjadi Sabtu, 28 Maret 2026. Jadwal tersebut lebih awal satu hari dari rencana semula.
Jum'at, 27 Mar 2026 06:11
News
Bupati Jeneponto Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen
Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta.
Jum'at, 26 Sep 2025 19:23
News
Munas VI, Mendikdasmen Puji Kontribusi JSIT Tingkatkan Layanan Pendidikan Berkualitas di Indonesia
Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI di Hotel Claro Makassar, Jumat (25/07/2025).
Jum'at, 25 Jul 2025 10:49
News
Sekolah Islam Athirah Loloskan 19 Proposal Penelitian di OPSI Kemendikdasmen
Sekolah Islam Athirah kembali mengukir prestasi gemilang di bidang akademik dengan meloloskan 19 proposal dalam ajang OPSI 2025, yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen.
Senin, 26 Mei 2025 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Silaturahmi di Pusdam, Pemkab Gowa dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi
5
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Silaturahmi di Pusdam, Pemkab Gowa dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi
5
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan