Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Sabtu, 09 Mei 2026 08:17
Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI), berhasil melakukan penindakan tegas terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal di Makassar.
MAKASSAR - Tim Naval Region VI Quick Response (NR6QR) Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI), berhasil melakukan penindakan tegas terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah masif di wilayah hukum Makassar pada Kamis malam (07/05/2026).
Dalam operasi gabungan bersama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan KPPBC TMP B Makassar, petugas mengamankan satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Penindakan bermula dari hasil pengamatan mendalam yang dilakukan tim NR6QR di area Makassar New Port sejak pukul 12.30 WITA. Kecurigaan petugas terbukti saat sebuah truk kontainer hijau bernopol DD 8010 SY menunjukkan gerak-gerik anomali setelah keluar dari dermaga. Setelah melalui proses pembuntutan yang ketat, truk tersebut akhirnya dihentikan saat tiba di sebuah gudang jasa angkutan barang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo.
Saat dilakukan pemeriksaan pada pukul 22.40 WITA, ditemukan 244 karton berisi total 3.904.000 batang rokok ilegal. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp5.797.440.000,00.
Jika berhasil diedarkan, tindakan ilegal ini akan mengakibatkan hilangnya pendapatan negara dari sektor Cukai, PPN HT, dan Pajak Rokok dengan total nilai Rp3.777.568.960,00.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebagai pengganti pidana atau mekanisme Ultimum Remidium. Berdasarkan perhitungan nilai cukai, total sanksi yang harus dibayarkan adalah Rp2.912.384.000,- x 3 = Rp8.737.152.000,-
Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayah laut dan pelabuhan.
"Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergitas yang solid antara TNI AL dan Bea Cukai. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan merugikan keuangan negara," tegas Dankodaeral VI.
Operasi ini sempat diwarnai ketegangan ketika sekelompok kuli bongkar muat mencoba menghalangi petugas dan melakukan perusakan terhadap properti kamera milik tim Bea Cukai. Namun, berkat kesigapan personel NR6QR Kodaeral VI, situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa, meski para pelaku lapangan melarikan diri dari tempat kejadian.
Saat ini, barang bukti berupa truk, kontainer nomor CTPU 2743386, dan jutaan batang rokok ilegal tersebut telah diamankan di Mako Kodaeral VI untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mendalami jaringan sindikat di balik penyelundupan ini.
Hadir dalam acara ini, Wadan Kodaeral VI, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Kepala PPBC TMP B.
Dalam operasi gabungan bersama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan KPPBC TMP B Makassar, petugas mengamankan satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Penindakan bermula dari hasil pengamatan mendalam yang dilakukan tim NR6QR di area Makassar New Port sejak pukul 12.30 WITA. Kecurigaan petugas terbukti saat sebuah truk kontainer hijau bernopol DD 8010 SY menunjukkan gerak-gerik anomali setelah keluar dari dermaga. Setelah melalui proses pembuntutan yang ketat, truk tersebut akhirnya dihentikan saat tiba di sebuah gudang jasa angkutan barang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo.
Saat dilakukan pemeriksaan pada pukul 22.40 WITA, ditemukan 244 karton berisi total 3.904.000 batang rokok ilegal. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp5.797.440.000,00.
Jika berhasil diedarkan, tindakan ilegal ini akan mengakibatkan hilangnya pendapatan negara dari sektor Cukai, PPN HT, dan Pajak Rokok dengan total nilai Rp3.777.568.960,00.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebagai pengganti pidana atau mekanisme Ultimum Remidium. Berdasarkan perhitungan nilai cukai, total sanksi yang harus dibayarkan adalah Rp2.912.384.000,- x 3 = Rp8.737.152.000,-
Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayah laut dan pelabuhan.
"Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergitas yang solid antara TNI AL dan Bea Cukai. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan merugikan keuangan negara," tegas Dankodaeral VI.
Operasi ini sempat diwarnai ketegangan ketika sekelompok kuli bongkar muat mencoba menghalangi petugas dan melakukan perusakan terhadap properti kamera milik tim Bea Cukai. Namun, berkat kesigapan personel NR6QR Kodaeral VI, situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa, meski para pelaku lapangan melarikan diri dari tempat kejadian.
Saat ini, barang bukti berupa truk, kontainer nomor CTPU 2743386, dan jutaan batang rokok ilegal tersebut telah diamankan di Mako Kodaeral VI untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mendalami jaringan sindikat di balik penyelundupan ini.
Hadir dalam acara ini, Wadan Kodaeral VI, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Kepala PPBC TMP B.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kodaeral VI Gagalkan Pendistribusian BBM Ilegal Jenis Solar Jaringan Sindikat Makassar
Tim Quick Response (Reaksi Cepat) gabungan TNI Angkatan Laut melakukan operasi penyergapan yang presisi. Satuan tugas dari Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral VI) berhasil menggulung sindikat dugaan pendistribusian BBM jenis solar secara ilegal
Rabu, 25 Feb 2026 18:55
News
Dubes RI Ngopi Bareng UMKM Sulut untuk Bantu Tembus Pasar China
Duta Besar Republik Indonesia untuk China, Jauhari Oratmangun, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Sulawesi Utara untuk memanfaatkan peluang ekspor ke pasar Tiongkok yang terus berkembang.
Selasa, 20 Jan 2026 08:43
Ekbis
Pengawasan Tegas dan Fasilitasi Kepabeanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional
Kanwil Bea Cukai Sulbagtara mencatat kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, baik dalam pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai
Minggu, 11 Jan 2026 22:51
Sulsel
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
Bea Cukai Malili ikut memusnahkan 1.904.680 batang rokok ilegal dan 12,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan selama satu tahun terakhir.
Senin, 15 Des 2025 15:06
News
Aksi Simpatik Prajurit Kodaeral VI Bersihkan Puing Sisa Demonstrasi
Prajurit Kodaeral VI turun langsung ke jalan membersihkan puing-puing sisa aksi demonstrasi yang beberapa waktu lalu berlangsung di Kota Makassar. Aksi simpatik ini bukan hanya wujud tanggung jawab menjaga keamanan
Senin, 01 Sep 2025 12:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa