Lakukan Pencermatan Berkas, KPU Temukan Foto Bacaleg Tak Sesuai
Rabu, 07 Jun 2023 11:15
    
    KPU Sulsel saat menerima berkas pengajuan Bacaleg oleh Parpol. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Sulsel sudah merampungkan verifikasi administrasi (Vermin) berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sulsel dan DPD RI. Meski begitu, mereka tetap melakukan pencermatan untuk memastikan semua berkas memang benar-benar lengkap dan sesuai persyaratan.
“Untuk verifikasi administrasi bakal calon DPRD Provinsi dan DPD Sulsel, kita sudah rampung 100 persen. Tetapi kita ingin memastikan kembali, samaji bacaan kalau diulang-ulang, seperti itu juga. Apakah masih ada yang mau kita lihat kembali,” kata Rahmansyah, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Sulsel.
Rahmansyah mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk memeriksa secara seksama surat keterangan yang dilampirkan Bacaleg. Termasuk ialah untuk melihat kegandaan Bacaleg yang diajukan masing-masing Parpol.
Dia melanjutkan, nantinya KPU Sulsel akan melakukan koordinasi dengan Parpol yang bersangkutan. Meminta klarifikasi agar bisa dilakukan perbaikan berkas persyaratan, jika memang perlu.
“Kita koordinasi dengan partai politik atau DPD berkaitan dengan berkas-berkas. Ataupun yang berseliweran di media soal (Bacaleg) ganda, itu akan kita sampaikan ke parpol yang bersangkutan,” ujarnya.
Meski begitu, Rahmansyah memastikan pihaknya menemukan Bacaleg ganda yang ada di beberapa parpol. Baik ganda internal, maupun eksternal.
“Itu ada beberapa, tapi belum disebutkan karena masih proses. Tapi casenya ada, pasti akan ada saatnya untuk melakukan klarifikasi,” paparnya.
Menurut Rahmansyah, kegandaan Bacaleg itu terjadi karena prosesnya berlangsung di partai politik. Bagaimana prosedur mekanisme, itu parpol menentukan caleg yang diajukan.
“Dengan kita melihat faktanya dalam proses admin, kita temukan (ganda). Ini akan kita klarifikasi ke parpol dan caleg yang bersangkutan. Karena sebelum proses DCS, harus diclearkan,” jelasnya.
Nantinya, Parpol akan diberikan waktu selama 14 hari untuk menjalani vermin perbaikan. Pada tahapan ini, Bacaleg ganda di setiap parpol harus diperbaiki.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengungkapkan pihaknya juga melakukan pencermatan terhadap berkas Balaceg. Apalagi masih ada waktu sampai 23 Juni mendatang.
“Kami di Makassar juga tetap melakukan pencermatan. Memang secara umum, sudah kita lakukan pemeriksaan. Tapi pencermatan dilakukan untuk melihat apakah berkas yang diajukan parpol itu, sesuai atau tidak,” ungkapnya.
Gunawan menuturkan, berkas yang menjadi perhatian ialah foto Bacaleg. Pihaknya menemukan masih ada beberapa Bacaleg yang mengunggah foto yang tidak sesuai. Seperti foto dari KTP yang diajukan.
“Selain itu, kita juga mengecek berkasnya. Karena ada kami temukan yang harusnya diunggah ialah surat keterangan bebas pidana, tapi yang diajukan ialah surat pernyataan bebas pidana. Ini kan harus diganti,” jelasnya.
“Untuk verifikasi administrasi bakal calon DPRD Provinsi dan DPD Sulsel, kita sudah rampung 100 persen. Tetapi kita ingin memastikan kembali, samaji bacaan kalau diulang-ulang, seperti itu juga. Apakah masih ada yang mau kita lihat kembali,” kata Rahmansyah, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Sulsel.
Rahmansyah mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk memeriksa secara seksama surat keterangan yang dilampirkan Bacaleg. Termasuk ialah untuk melihat kegandaan Bacaleg yang diajukan masing-masing Parpol.
Dia melanjutkan, nantinya KPU Sulsel akan melakukan koordinasi dengan Parpol yang bersangkutan. Meminta klarifikasi agar bisa dilakukan perbaikan berkas persyaratan, jika memang perlu.
“Kita koordinasi dengan partai politik atau DPD berkaitan dengan berkas-berkas. Ataupun yang berseliweran di media soal (Bacaleg) ganda, itu akan kita sampaikan ke parpol yang bersangkutan,” ujarnya.
Meski begitu, Rahmansyah memastikan pihaknya menemukan Bacaleg ganda yang ada di beberapa parpol. Baik ganda internal, maupun eksternal.
“Itu ada beberapa, tapi belum disebutkan karena masih proses. Tapi casenya ada, pasti akan ada saatnya untuk melakukan klarifikasi,” paparnya.
Menurut Rahmansyah, kegandaan Bacaleg itu terjadi karena prosesnya berlangsung di partai politik. Bagaimana prosedur mekanisme, itu parpol menentukan caleg yang diajukan.
“Dengan kita melihat faktanya dalam proses admin, kita temukan (ganda). Ini akan kita klarifikasi ke parpol dan caleg yang bersangkutan. Karena sebelum proses DCS, harus diclearkan,” jelasnya.
Nantinya, Parpol akan diberikan waktu selama 14 hari untuk menjalani vermin perbaikan. Pada tahapan ini, Bacaleg ganda di setiap parpol harus diperbaiki.
Baca Juga: Terungkap Dalam Sidang DKPP, Dini Hari Upi Hastati Perintahkan KPU Wajo Ubah Status Gelora ke MS
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengungkapkan pihaknya juga melakukan pencermatan terhadap berkas Balaceg. Apalagi masih ada waktu sampai 23 Juni mendatang.
“Kami di Makassar juga tetap melakukan pencermatan. Memang secara umum, sudah kita lakukan pemeriksaan. Tapi pencermatan dilakukan untuk melihat apakah berkas yang diajukan parpol itu, sesuai atau tidak,” ungkapnya.
Gunawan menuturkan, berkas yang menjadi perhatian ialah foto Bacaleg. Pihaknya menemukan masih ada beberapa Bacaleg yang mengunggah foto yang tidak sesuai. Seperti foto dari KTP yang diajukan.
“Selain itu, kita juga mengecek berkasnya. Karena ada kami temukan yang harusnya diunggah ialah surat keterangan bebas pidana, tapi yang diajukan ialah surat pernyataan bebas pidana. Ini kan harus diganti,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
        
            
                            News
                        Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
                            Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
                            Rabu, 22 Okt 2025 16:33
                        
            
                            Sulsel
                        Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
                            KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
                            Kamis, 02 Okt 2025 17:28
                        
            
                            News
                        Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
                            KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
                            Minggu, 28 Sep 2025 20:23
                        
            
                            Sulsel
                        KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
                            Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
                            Rabu, 24 Sep 2025 14:15
                        
            
                            Sulsel
                        Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
                            Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
                            Senin, 08 Sep 2025 21:26
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            XLSMART Luncurkan Fitur Cek Tiket Aduan di myXL: Pantau Laporan Secara Real-Time
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            XLSMART Luncurkan Fitur Cek Tiket Aduan di myXL: Pantau Laporan Secara Real-Time