Lakukan Pencermatan Berkas, KPU Temukan Foto Bacaleg Tak Sesuai

Ahmad Muhaimin
Rabu, 07 Jun 2023 11:15
Lakukan Pencermatan Berkas, KPU Temukan Foto Bacaleg Tak Sesuai
KPU Sulsel saat menerima berkas pengajuan Bacaleg oleh Parpol. Foto: Humas KPU Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel sudah merampungkan verifikasi administrasi (Vermin) berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sulsel dan DPD RI. Meski begitu, mereka tetap melakukan pencermatan untuk memastikan semua berkas memang benar-benar lengkap dan sesuai persyaratan.

“Untuk verifikasi administrasi bakal calon DPRD Provinsi dan DPD Sulsel, kita sudah rampung 100 persen. Tetapi kita ingin memastikan kembali, samaji bacaan kalau diulang-ulang, seperti itu juga. Apakah masih ada yang mau kita lihat kembali,” kata Rahmansyah, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Sulsel.

Rahmansyah mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk memeriksa secara seksama surat keterangan yang dilampirkan Bacaleg. Termasuk ialah untuk melihat kegandaan Bacaleg yang diajukan masing-masing Parpol.

Dia melanjutkan, nantinya KPU Sulsel akan melakukan koordinasi dengan Parpol yang bersangkutan. Meminta klarifikasi agar bisa dilakukan perbaikan berkas persyaratan, jika memang perlu.



“Kita koordinasi dengan partai politik atau DPD berkaitan dengan berkas-berkas. Ataupun yang berseliweran di media soal (Bacaleg) ganda, itu akan kita sampaikan ke parpol yang bersangkutan,” ujarnya.

Meski begitu, Rahmansyah memastikan pihaknya menemukan Bacaleg ganda yang ada di beberapa parpol. Baik ganda internal, maupun eksternal.

“Itu ada beberapa, tapi belum disebutkan karena masih proses. Tapi casenya ada, pasti akan ada saatnya untuk melakukan klarifikasi,” paparnya.

Menurut Rahmansyah, kegandaan Bacaleg itu terjadi karena prosesnya berlangsung di partai politik. Bagaimana prosedur mekanisme, itu parpol menentukan caleg yang diajukan.

“Dengan kita melihat faktanya dalam proses admin, kita temukan (ganda). Ini akan kita klarifikasi ke parpol dan caleg yang bersangkutan. Karena sebelum proses DCS, harus diclearkan,” jelasnya.

Nantinya, Parpol akan diberikan waktu selama 14 hari untuk menjalani vermin perbaikan. Pada tahapan ini, Bacaleg ganda di setiap parpol harus diperbaiki.



Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengungkapkan pihaknya juga melakukan pencermatan terhadap berkas Balaceg. Apalagi masih ada waktu sampai 23 Juni mendatang.

“Kami di Makassar juga tetap melakukan pencermatan. Memang secara umum, sudah kita lakukan pemeriksaan. Tapi pencermatan dilakukan untuk melihat apakah berkas yang diajukan parpol itu, sesuai atau tidak,” ungkapnya.

Gunawan menuturkan, berkas yang menjadi perhatian ialah foto Bacaleg. Pihaknya menemukan masih ada beberapa Bacaleg yang mengunggah foto yang tidak sesuai. Seperti foto dari KTP yang diajukan.

“Selain itu, kita juga mengecek berkasnya. Karena ada kami temukan yang harusnya diunggah ialah surat keterangan bebas pidana, tapi yang diajukan ialah surat pernyataan bebas pidana. Ini kan harus diganti,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Maros Temukan Pemilih Disabilitas Tidak Terdata dalam Coklit
Sulsel
Bawaslu Maros Temukan Pemilih Disabilitas Tidak Terdata dalam Coklit
Bawaslu Kabupaten Maros telah melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit). Berdasarkan hasil pengawasan ini, ditemukan beberapa catatan penting terkait pemilih disabilitas yang belum terdata dengan baik oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Senin, 08 Jul 2024 19:15
KPU Sulsel Akan Bawa Debat Pilgub ke Daerah, Tidak Ada Makassar
Sulsel
KPU Sulsel Akan Bawa Debat Pilgub ke Daerah, Tidak Ada Makassar
KPU Sulsel mulai merancang rencana debat untuk Pilkada dan Pilgub 2024. KPU Kabupaten/kota diminta untuk menggelar tahapan ini di wilayah masing-masing.
Senin, 08 Jul 2024 17:31
Pastikan Data Akurat, Pantarlih di Jeneponto Lakukan Coklit Sampai ke Kuburan
Sulsel
Pastikan Data Akurat, Pantarlih di Jeneponto Lakukan Coklit Sampai ke Kuburan
Perjuangan seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang harus melakukan pendataan di kuburan di Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 08 Jul 2024 14:28
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
Berita Terbaru