Lakukan Pencermatan Berkas, KPU Temukan Foto Bacaleg Tak Sesuai

Rabu, 07 Jun 2023 11:15
Lakukan Pencermatan Berkas, KPU Temukan Foto Bacaleg Tak Sesuai
KPU Sulsel saat menerima berkas pengajuan Bacaleg oleh Parpol. Foto: Humas KPU Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel sudah merampungkan verifikasi administrasi (Vermin) berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sulsel dan DPD RI. Meski begitu, mereka tetap melakukan pencermatan untuk memastikan semua berkas memang benar-benar lengkap dan sesuai persyaratan.

“Untuk verifikasi administrasi bakal calon DPRD Provinsi dan DPD Sulsel, kita sudah rampung 100 persen. Tetapi kita ingin memastikan kembali, samaji bacaan kalau diulang-ulang, seperti itu juga. Apakah masih ada yang mau kita lihat kembali,” kata Rahmansyah, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Sulsel.

Rahmansyah mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk memeriksa secara seksama surat keterangan yang dilampirkan Bacaleg. Termasuk ialah untuk melihat kegandaan Bacaleg yang diajukan masing-masing Parpol.

Dia melanjutkan, nantinya KPU Sulsel akan melakukan koordinasi dengan Parpol yang bersangkutan. Meminta klarifikasi agar bisa dilakukan perbaikan berkas persyaratan, jika memang perlu.



“Kita koordinasi dengan partai politik atau DPD berkaitan dengan berkas-berkas. Ataupun yang berseliweran di media soal (Bacaleg) ganda, itu akan kita sampaikan ke parpol yang bersangkutan,” ujarnya.

Meski begitu, Rahmansyah memastikan pihaknya menemukan Bacaleg ganda yang ada di beberapa parpol. Baik ganda internal, maupun eksternal.

“Itu ada beberapa, tapi belum disebutkan karena masih proses. Tapi casenya ada, pasti akan ada saatnya untuk melakukan klarifikasi,” paparnya.

Menurut Rahmansyah, kegandaan Bacaleg itu terjadi karena prosesnya berlangsung di partai politik. Bagaimana prosedur mekanisme, itu parpol menentukan caleg yang diajukan.

“Dengan kita melihat faktanya dalam proses admin, kita temukan (ganda). Ini akan kita klarifikasi ke parpol dan caleg yang bersangkutan. Karena sebelum proses DCS, harus diclearkan,” jelasnya.

Nantinya, Parpol akan diberikan waktu selama 14 hari untuk menjalani vermin perbaikan. Pada tahapan ini, Bacaleg ganda di setiap parpol harus diperbaiki.



Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengungkapkan pihaknya juga melakukan pencermatan terhadap berkas Balaceg. Apalagi masih ada waktu sampai 23 Juni mendatang.

“Kami di Makassar juga tetap melakukan pencermatan. Memang secara umum, sudah kita lakukan pemeriksaan. Tapi pencermatan dilakukan untuk melihat apakah berkas yang diajukan parpol itu, sesuai atau tidak,” ungkapnya.

Gunawan menuturkan, berkas yang menjadi perhatian ialah foto Bacaleg. Pihaknya menemukan masih ada beberapa Bacaleg yang mengunggah foto yang tidak sesuai. Seperti foto dari KTP yang diajukan.

“Selain itu, kita juga mengecek berkasnya. Karena ada kami temukan yang harusnya diunggah ialah surat keterangan bebas pidana, tapi yang diajukan ialah surat pernyataan bebas pidana. Ini kan harus diganti,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru