2023, Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik
Jum'at, 16 Jun 2023 21:04

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum. Foto/Dok Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13-15 Juni 2023.
Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi "Sedang".
Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.
Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.
Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.
Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.
Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.
"Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya," jelasnya.
Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.
Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.
Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi "Sedang".
Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.
Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.
Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.
Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.
Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.
"Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya," jelasnya.
Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.
Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kolaborasi Australia–Indonesia, Paotere Kini Jadi Laboratorium Sosial Iklim
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengapresiasi Penelitian Kolaboratif Hibah KONEKSI (Knowledge Partnership Platform Australia - Indonesia) tentang Membangun Model Ketahanan Iklim Masa Depan
Selasa, 19 Agu 2025 13:44

Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58

News
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas Puluhan ribu peserta jalan sehat dan kirab karnaval yang dipusatkan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (16/8/2025).
Sabtu, 16 Agu 2025 19:49

News
73 Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Sulsel Resmi Dikukuhkan
Sebanyak 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Tahun 2025.
Jum'at, 15 Agu 2025 20:59

News
Sambut HUT RI, RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Telinga dan Gizi Gratis
Sekitar 150 warga antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan telinga, pemeriksaan body fat, dan konsultasi gizi gratis di UPT RSUD Haji Makassar, Jalan Daeng Ngeppe, pada Jumat, (15/08/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 18:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
2

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
3

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
4

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
5

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
2

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
3

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
4

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
5

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB