Pria di Makassar Sandera 5 Orang Keluarganya Karena Video Call Mantan Istri
Sabtu, 25 Feb 2023 18:23

Anggota Polisi saat turun ke TKP penyanderaan yang dilakukan oleh seorang pria yang merupakan keluarganya sendiri. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sadikin (36) nekat menyandera lima orang keluarganya di dalam rumah, gegara panggilan video sang mantan istri kepada kakak kandung pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, setelah pelaku mengetahui panggilan video tersebut, pelaku menghancurkan kaca rumah dan mengancam melukai kakak kandungnya dan melakukan penyanderaan kepada orang yang ada di dalam rumah.
"Yang disandera termasuk ibu kandung pelaku, anak korban dan anak pelaku sendiri sehingga orang yang ada di dalam rumah tidak dapat keluar," kata Lando kepada SINDOMakassar, Sabtu (25/2/2023).
Lando menjelaskan, insiden tersebut bermula saat kakak kandung pelaku, Andi Wahyudin (40) sedang menerima panggilan video dari mantan istri pelaku dirumahnya di Kecamatan Tallo, Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 19.00 Wita lalu.
"Mantan istri pelaku melakukan panggilan video karena hendak berbincang dengan anaknya yang tinggal bersama pelaku," ucapnya.
Pelaku yang mendengar panggilan video itu lantas marah. Dia pun meluapkan kekesalannya kepada keluarganya sendiri.
"Pelaku yang pada waktu itu berada di luar rumah bermain game online tiba-tiba berteriak dan melempar kaca samping dan depan rumahnya dan hendak menikam korban sehingga korban langsung menutup dan mengunci pintu," kata Lando.
Karena pintu dikunci oleh korban, pelaku kemudian mengunci pintu rumah dari luar. Dia juga mengunci pagar rumah dengan cara dilas, sehingga keluarganya yang berada di dalam rumah tidak dapat keluar.
"Pelaku melengkapi diri dengan sebilah badik sehingga personel harus mengambil tindakan dengan sangat hati-hati agar tidak ada yang menjadi Korban," katanya.
Polisi yang menerima laporan insiden ini lantas turun tangan ke lokasi. Para korban yang disandera akhirnya bisa diselamatkan setelah polisi melumpuhkan pelaku.
"Pelaku diduga depresi akibat masalah rumah tangganya. Dia ditinggalkan istrinya karena sering menganiaya istrinya," beber Lando.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, setelah pelaku mengetahui panggilan video tersebut, pelaku menghancurkan kaca rumah dan mengancam melukai kakak kandungnya dan melakukan penyanderaan kepada orang yang ada di dalam rumah.
"Yang disandera termasuk ibu kandung pelaku, anak korban dan anak pelaku sendiri sehingga orang yang ada di dalam rumah tidak dapat keluar," kata Lando kepada SINDOMakassar, Sabtu (25/2/2023).
Lando menjelaskan, insiden tersebut bermula saat kakak kandung pelaku, Andi Wahyudin (40) sedang menerima panggilan video dari mantan istri pelaku dirumahnya di Kecamatan Tallo, Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 19.00 Wita lalu.
"Mantan istri pelaku melakukan panggilan video karena hendak berbincang dengan anaknya yang tinggal bersama pelaku," ucapnya.
Pelaku yang mendengar panggilan video itu lantas marah. Dia pun meluapkan kekesalannya kepada keluarganya sendiri.
"Pelaku yang pada waktu itu berada di luar rumah bermain game online tiba-tiba berteriak dan melempar kaca samping dan depan rumahnya dan hendak menikam korban sehingga korban langsung menutup dan mengunci pintu," kata Lando.
Karena pintu dikunci oleh korban, pelaku kemudian mengunci pintu rumah dari luar. Dia juga mengunci pagar rumah dengan cara dilas, sehingga keluarganya yang berada di dalam rumah tidak dapat keluar.
"Pelaku melengkapi diri dengan sebilah badik sehingga personel harus mengambil tindakan dengan sangat hati-hati agar tidak ada yang menjadi Korban," katanya.
Polisi yang menerima laporan insiden ini lantas turun tangan ke lokasi. Para korban yang disandera akhirnya bisa diselamatkan setelah polisi melumpuhkan pelaku.
"Pelaku diduga depresi akibat masalah rumah tangganya. Dia ditinggalkan istrinya karena sering menganiaya istrinya," beber Lando.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

News
Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
Menariknya, Riset Car langsung menyasar aparat penegak hukum. Terbaru, mereka menggelar sosialisasi dan edukasi kepada puluhan polisi di Aula Mappaoddang Markas Polrestabes Makassar.
Jum'at, 20 Jun 2025 16:57

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
3

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
4

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
3

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
4

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat