Telkom Hadirkan Platform SATUNADI, Solusi Digitalisasi Rumah Sakit
Jum'at, 02 Feb 2024 14:58
Umbrella brand Leap dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan solusi digitalisasi rumah sakit bernama SATUNADI. Foto/Istimewa
JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi secara end to end, umbrella brand Leap dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan solusi digitalisasi rumah sakit bernama SATUNADI. SATUNADI dapat menjadi mitra strategis rumah sakit untuk meningkatkan efektivitas layanan, efisiensi biaya dan menghadirkan transparansi pada sektor kesehatan.
SATUNADI sebagai sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) memastikan bahwa data di rumah sakit dapat dikelola dengan efektif, efisien, akurat dan dapat mencegah kebocoran data pasien.
“Melalui platform SATUNADI, Telkom mengambil peran dalam mendigitalkan sektor kesehatan agar kualitas hidup masyarakat meningkat. Transformasi digital dengan SATUNADI membantu manajemen di rumah sakit semakin baik dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal,” ungkap EVP Digital Business Telkom, Komang Budi Aryasa.
Dengan SATUNADI, seluruh data rekam medis pasien sudah terintegrasi dan dapat dilihat dalam satu platform. Tak hanya itu, pasien yang ingin berobat ke rumah sakit juga bisa melakukan pendaftaran daring secara mandiri. Pendaftaran daring ini pun dapat mencegah penumpukan dan antrean pasien di rumah sakit.
Manajemen rumah sakit juga dapat memantau jumlah pasien yang datang per hari, mengetahui ketersediaan ruang rawat, ketersediaan obat, dan berbagai data lain yang dapat dilihat secara real time.
“Hadirnya SATUNADI sebagai solusi digital dari Telkom turut mendukung Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 yang mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan memiliki Rekam Medis Elektronik (RME) dan terintegrasi dengan SATUSEHAT dari Kemenkes,” tambah Komang.
SATUNADI juga terhubung dengan program kesehatan pemerintah yaitu BPJS Kesehatan. Integrasi ini bisa meningkatkan cash flow rumah sakit karena dapat membantu kelengkapan data administrasi yang berujung pada percepatan proses penagihan kepada pihak BPJS Kesehatan. Data yang disampaikan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan juga mudah diakses di platform SATUNADI.
Head of Digital Vertical Ecosystem Health Telkom Dinoor Susatijo mengatakan, SATUNADI dikembangkan dengan menggunakan konsep Enterprise Resource Planning (ERP). Konsep ERP memungkinkan pengelolaan seluruh operasional rumah sakit yang terintegrasi secara end-to-end dari mulai layanan hingga backroom.
Platform SATUNADI menggunakan basis Cloud SaaS (Software as a Service) yang memiliki kemampuan dalam memproses dan mengintegrasikan seluruh alur bisnis layanan kesehatan. Pemrosesan data yang memanfaatkan Cloud SaaS dituangkan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi terintegrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat.
“The World in Your Hand di sektor kesehatan benar-benar terjadi di platform SATUNADI. Pihak rumah sakit bisa lebih presisi dalam memberikan pelayanannya. Bisnis rumah sakit juga semakin lancar, mudah, dan cepat sehingga memberikan benefit melalui peningkatan cash flow bagi rumah sakit,” tutup Dinoor.
SATUNADI sebagai sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) memastikan bahwa data di rumah sakit dapat dikelola dengan efektif, efisien, akurat dan dapat mencegah kebocoran data pasien.
“Melalui platform SATUNADI, Telkom mengambil peran dalam mendigitalkan sektor kesehatan agar kualitas hidup masyarakat meningkat. Transformasi digital dengan SATUNADI membantu manajemen di rumah sakit semakin baik dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal,” ungkap EVP Digital Business Telkom, Komang Budi Aryasa.
Dengan SATUNADI, seluruh data rekam medis pasien sudah terintegrasi dan dapat dilihat dalam satu platform. Tak hanya itu, pasien yang ingin berobat ke rumah sakit juga bisa melakukan pendaftaran daring secara mandiri. Pendaftaran daring ini pun dapat mencegah penumpukan dan antrean pasien di rumah sakit.
Manajemen rumah sakit juga dapat memantau jumlah pasien yang datang per hari, mengetahui ketersediaan ruang rawat, ketersediaan obat, dan berbagai data lain yang dapat dilihat secara real time.
“Hadirnya SATUNADI sebagai solusi digital dari Telkom turut mendukung Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 yang mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan memiliki Rekam Medis Elektronik (RME) dan terintegrasi dengan SATUSEHAT dari Kemenkes,” tambah Komang.
SATUNADI juga terhubung dengan program kesehatan pemerintah yaitu BPJS Kesehatan. Integrasi ini bisa meningkatkan cash flow rumah sakit karena dapat membantu kelengkapan data administrasi yang berujung pada percepatan proses penagihan kepada pihak BPJS Kesehatan. Data yang disampaikan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan juga mudah diakses di platform SATUNADI.
Head of Digital Vertical Ecosystem Health Telkom Dinoor Susatijo mengatakan, SATUNADI dikembangkan dengan menggunakan konsep Enterprise Resource Planning (ERP). Konsep ERP memungkinkan pengelolaan seluruh operasional rumah sakit yang terintegrasi secara end-to-end dari mulai layanan hingga backroom.
Platform SATUNADI menggunakan basis Cloud SaaS (Software as a Service) yang memiliki kemampuan dalam memproses dan mengintegrasikan seluruh alur bisnis layanan kesehatan. Pemrosesan data yang memanfaatkan Cloud SaaS dituangkan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi terintegrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat.
“The World in Your Hand di sektor kesehatan benar-benar terjadi di platform SATUNADI. Pihak rumah sakit bisa lebih presisi dalam memberikan pelayanannya. Bisnis rumah sakit juga semakin lancar, mudah, dan cepat sehingga memberikan benefit melalui peningkatan cash flow bagi rumah sakit,” tutup Dinoor.
(TRI)
Berita Terkait
News
Sunway Medical Centre Edukasi Kesehatan Saluran Cerna & Hati di Makassar
Pada 2026, rumah sakit ini masuk dalam daftar 250 Rumah Sakit Terbaik Dunia versi Newsweek dan menempati peringkat pertama di Malaysia.
Jum'at, 10 Jul 2026 22:35
Ekbis
Telkom Gelorakan Transformasi Digital Nasional di HUT ke-61
Telkom memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-61 dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Siner61 Transformasi di kawasan The Telkom Hub, Jakarta, Senin (6/7).
Selasa, 07 Jul 2026 18:13
Ekbis
Telkom Rampungkan Streamlining 10 Anak Usaha, Kebut Transformasi ke Strategic Holding
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menuntaskan penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026.
Selasa, 07 Jul 2026 10:45
News
YBM PLN UID Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Gratis di Makassar
YBM PLN UID Sulselrabar meresmikan Griya Singgah Pasien (GSP) Makassar sebagai fasilitas hunian sementara gratis bagi pasien dhuafa dan keluarga pendamping yang menjalani pengobatan atau rujukan di Kota Makassar.
Sabtu, 04 Jul 2026 16:22
News
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) memperkuat kapasitas kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat melalui Workshop Kader Posyandu Wilayah Kerja Puskesmas Maccini Sombala.
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan