Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat

Tim Sindomakassar
Senin, 08 Jul 2024 16:49
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Setempat
Pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih terus berlangsung. Hingga tanggal 7 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 115.181 orang. Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih terus berlangsung. Hingga tanggal 7 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 115.181 orang tergabung dalam 293 kelompok terbang.

Sementara jemaah haji Gelombang II yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah berjumlah 8.661 orang, tergabung dalam 22 kloter.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, setiba di Tanah Air, jemaah haji harus memberitahukan petugas Puskesmas bahwa mereka baru saja kembali dari menunaikan ibadah haji.

“Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (08/07/2024).

“Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat,” sambungya.

Ia juga mengimbau jemaah haji untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.

Disampaikan Widi, kondisi cuaca di Madinah saat ini paling rendah 28°c dan paling tinggi 43°c. Karenanya, jemaah diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan makan, minum dan istirahat yang cukup. Mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter.

“Membatasi aktivitas di luar hotel dan city tour. Kalaupun harus bepergian, tetap mengenakan alat pelindung diri berupa payung, topi lebar dan kaca mata hitam, membawa air minum untuk mencegah dehidrasi,” pesannya.

“Tetap berkelompok, jangan memisahkan diri agar tidak tersesat, membawa identitas diri berupa paspor, visa, dan gelang tangan,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru