Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Luwu Utara
Senin, 15 Jul 2024 09:35
Polres Luwu Utara berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam dalam Operasi Pekat Lipu 2024. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam dalam Operasi Pekat Lipu 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Aipda Sadar Samsuri di Lorong 6, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju.
Dasar dari operasi ini adalah Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR / 370 / VI / OPS.1.3 / 2024, tanggal 27 Juni 2024, yang memuat Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Lipu – 2024, serta Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor: Sprin/329/VII/OPS.1.3.2024.
Tim resmob melakukan penangkapan terhadap enam pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam. Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain H (58), S (28), T (28), Tu (63), K (69), dan Ha (40), semuanya berasal dari Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam bangkok, satu buah ring, uang tunai sejumlah Rp3.743.000, dan enam buah handphone.
Berdasarkan laporan yang diterima, serangkaian penyelidikan dilakukan terkait keberadaan para pelaku di lokasi tersebut. Saat ditangkap, para pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Luwu Utara untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal agar segera bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perjudian di wilayahnya.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan memberantas perjudian. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk memastikan keamanan di Luwu Utara,” imbuhnya.
Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Luwu Utara tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
Dasar dari operasi ini adalah Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR / 370 / VI / OPS.1.3 / 2024, tanggal 27 Juni 2024, yang memuat Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Lipu – 2024, serta Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor: Sprin/329/VII/OPS.1.3.2024.
Tim resmob melakukan penangkapan terhadap enam pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam. Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain H (58), S (28), T (28), Tu (63), K (69), dan Ha (40), semuanya berasal dari Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam bangkok, satu buah ring, uang tunai sejumlah Rp3.743.000, dan enam buah handphone.
Berdasarkan laporan yang diterima, serangkaian penyelidikan dilakukan terkait keberadaan para pelaku di lokasi tersebut. Saat ditangkap, para pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Luwu Utara untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal agar segera bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perjudian di wilayahnya.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan memberantas perjudian. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk memastikan keamanan di Luwu Utara,” imbuhnya.
Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Luwu Utara tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Sulsel
RDP DPRD Sulsel, Guru asal Luwu Utara Mengajar Setahun Tanpa Gaji, Lalu Dipecat
Guru Rasnal di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, mengaku merasa terzalimi karena gajinya tidak dibayar lebih dari setahun sebelum keputusan PTDH diterbitkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 12 Nov 2025 17:03
Sulsel
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
Dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dipecat dengan tidak hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) memungut dana Rp20 ribu dari orangtua murid demi menggaji 10 guru honorer.
Minggu, 09 Nov 2025 21:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
2
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
3
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
4
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
5
Buka CES 2026, LG Paparkan Pendekatan AI In Action
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
2
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
3
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
4
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
5
Buka CES 2026, LG Paparkan Pendekatan AI In Action