Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Luwu Utara

Tim Sindomakassar
Senin, 15 Jul 2024 09:35
Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Luwu Utara
Polres Luwu Utara berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam dalam Operasi Pekat Lipu 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU UTARA - Unit Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam dalam Operasi Pekat Lipu 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Aipda Sadar Samsuri di Lorong 6, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju.

Dasar dari operasi ini adalah Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR / 370 / VI / OPS.1.3 / 2024, tanggal 27 Juni 2024, yang memuat Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Lipu – 2024, serta Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor: Sprin/329/VII/OPS.1.3.2024.

Tim resmob melakukan penangkapan terhadap enam pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam. Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain H (58), S (28), T (28), Tu (63), K (69), dan Ha (40), semuanya berasal dari Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.



Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam bangkok, satu buah ring, uang tunai sejumlah Rp3.743.000, dan enam buah handphone.

Berdasarkan laporan yang diterima, serangkaian penyelidikan dilakukan terkait keberadaan para pelaku di lokasi tersebut. Saat ditangkap, para pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Luwu Utara untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal agar segera bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.



Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perjudian di wilayahnya.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan memberantas perjudian. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk memastikan keamanan di Luwu Utara,” imbuhnya.

Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Luwu Utara tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru