Polres Luwu Utara Ringkus 8 Pelaku Judi Sabung Ayam Beserta Uang Tunai
Minggu, 21 Jul 2024 13:34
Polres Luwu Utara berhasil menangkap delapan pelaku judi sabung ayam dalam operasi yang berlangsung baru-baru ini. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil menangkap delapan pelaku judi sabung ayam dalam operasi yang berlangsung baru-baru ini. Penangkapan ini terjadi di Dusun To Burung, Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Para pelaku yang ditangkap adalah D (16), NL (80), S (62), Y (49), S (38), dan T (80) yang semuanya warga Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan. Sedangkan A (60), warga Desa Pongko, Kecamatan Walenrang, serta H (22), warga Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga ekor ayam jantan, satu bilah taji ayam, uang tunai sebesar Rp3.389.000 dan dua buah handphone. Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan oleh para pelaku.
Aipda Sadar yang memimpin Unit Resmob segera bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Itu setelah mereka menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian di Dusun To Burung, Desa Mari-mari.
"Para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis sabung ayam menggunakan taji dan uang sebagai taruhannya. Dua ekor ayam jantan diadu hingga salah satu kalah atau mati, dan pemilik ayam yang menang mengambil uang hasil pertarungan," kata Aipda Sadar.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP, Muh. Althof Zainuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga penangkapan ini dapat dilakukan dengan sukses. Para pelaku kini dibawa ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Para pelaku yang ditangkap adalah D (16), NL (80), S (62), Y (49), S (38), dan T (80) yang semuanya warga Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan. Sedangkan A (60), warga Desa Pongko, Kecamatan Walenrang, serta H (22), warga Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga ekor ayam jantan, satu bilah taji ayam, uang tunai sebesar Rp3.389.000 dan dua buah handphone. Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan oleh para pelaku.
Aipda Sadar yang memimpin Unit Resmob segera bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Itu setelah mereka menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian di Dusun To Burung, Desa Mari-mari.
"Para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis sabung ayam menggunakan taji dan uang sebagai taruhannya. Dua ekor ayam jantan diadu hingga salah satu kalah atau mati, dan pemilik ayam yang menang mengambil uang hasil pertarungan," kata Aipda Sadar.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP, Muh. Althof Zainuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga penangkapan ini dapat dilakukan dengan sukses. Para pelaku kini dibawa ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi memimpin langsung penyisiran di sekitar lokasi penikaman di Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Senin (05/10/26) malam.
Selasa, 06 Okt 2026 16:58
Sulsel
Jalan Menuju Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Seko
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melakukan groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang-Tallang dan Tallang-Sae yang terletak di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (26/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 19:39
News
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
Petugas gabungan TNI dan Polri menggerebek arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (23/1/2026).
Jum'at, 23 Jan 2026 16:11
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
BKPSDM Maros Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan APBD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
BKPSDM Maros Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan APBD