Perkuat Keamanan & Penegakan Hukum terhadap Orang Asing lewat Timpora

Tri Yari Kurniawan
Selasa, 21 Mar 2023 02:26
Perkuat Keamanan & Penegakan Hukum terhadap Orang Asing lewat Timpora
Peserta Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Majene berfoto bersama di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene pada Kamis (16/3/2023) lalu. Foto/Imigrasi Polman
Comment
Share
MAJENE - Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Soeryo Tarto Kisdoyo, mengungkapkan kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat penting. Timpora dapat mendukung penguatan keamanan daerah dan penegakan hukum terkait keberadaan orang asing.

Hal ini disampaikan Soeryo dalam Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Majene di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene pada Kamis (16/3/2023) lalu.



Rakor Timpora ini dihadiri oleh instansi yang tergabung sebagai anggota Timpora lingkup Majene. Di antaranya yakni pemerintah kabupaten, TNI-Polri dan instansi vertikal yang ada di Majene, serta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Adapun rakor Timpora kali ini dibuka oleh Soeryo mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar. Pada kesempatan itu, ia memaparkan materi terkait tugas dan fungsi Timpora dan jenis-jenis visa serta izin tinggal.

Selain itu, Soeryo menjelaskan pengawasan terhadap orang asing dimulai bukan hanya saat orang asing tersebut tiba di Indonesia. Sejatinya, pengawasan sudah dilakukan sejak orang asing tersebut mengajukan visa untuk datang ke Indonesia, dengan melakukan penelitian perihal maksud kedatangan orang asing tersebut ke wilayah Indonesia.

Selanjutnya pengawasan dilakukan juga saat orang asing tersebut masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Metodenya dengan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan profiling tentang tujuan dan kegiatan yang akan dilakukan selama berada di Indonesia.

Selama orang asing berada di wilayah Indonesia, ia melanjutkan tugas pengawasannya bukan hanya tugas dari Imigrasi. Sejumlah instansi yang tergabung dengan Timpora yang memiliki kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku juga mesti turut mengawasi.

“Maka dari itu pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tugas imigrasi semata, namun menjadi tugas instansi-instansi lainnya sesuai dengan kewenangannya melalui suatu wadah pemersatu yaitu Timpora," terang Soeryo.



Adapun rakor Timpora ini dilanjutkan oleh pemaparan materi dari Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal, Misbahuddin. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan materi mengenai pengertian pendidikan non formal serta terkait pemberian izin operasional untuk satuan pendidikan formal dan non formal.

"Paparan yang disampaikan mudah-mudahan bisa sedikit memberikan pengetahuan dan penjelasan mengenai satuan pendidikan formal dan non formal yang berada di Kabupaten Majene," ujar Misbahuddin.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antar anggota Timpora mengenai informasi-informasi yang diketahui mengenai keberadaan atau kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Majene.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru