Jaga Stabilitas Nasional, Imigrasi Polman Gelar Operasi Jagratara

Tim Sindomakassar
Jum'at, 29 Des 2023 14:24
Jaga Stabilitas Nasional, Imigrasi Polman Gelar Operasi Jagratara
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman) melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara. Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
POLMAN - Dalam rangka pengamanan Natal Tahun 2023, Tahun Baru 2024, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman) melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing 'Jagratara'.

Operasi Pengawasan Orang Asing 'Jagratara' ini dilaksanakan secara serentak dengan Kendali Pusat oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia, dengan terlebih dahulu dilakukan penentuan yang akan menjadi target operasi oleh masing-masing Kantor Imigrasi.

Imigrasi Polman menargetkan pengawasan orang asing melalui Operasi 'Jagratara' ke sejumlah hotel yang menjadi potensi dijadikan tempat menginap oleh orang asing yang berkunjung ke Kabupaten Polman.

Hotel yang menjadi target operasi tersebut diantaranya Hotel Sinar Mas, Hotel Ratih dan Hotel Liliyanto serta ke tempat wisata salupajaan dan juga di keramaian Polman Expo.

"Operasi Jagratara ini digelar guna menjaga stabilitas keamanan nasional pada periode Natal 2023 dan menjelang Tahun Baru 2024 dari segala macam kerawanan yang mungkin terjadi oleh orang asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Polman khususnya di Kabupaten Polman," ujar Syoni Nurwenda selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Terlebih sebentar lagi akan diselenggarakan pesta demokrasi bagi Indonesia yaitu Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024 mendatang sehingga diperlukan adanya pencegahan dan antisipasi dari segala kemungkinan yang akan terjadi.

Hal ini tidak lepas dari semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia sehingga berbagai permasalahan mungkin akan muncul.

Operasi 'Jagratara' ini sebagai langkah strategis dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengidentifikasi, memantau dan memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan arahan yang tegas dalam Operasi 'Jagratara' dengan memberikan tindakan administratif keimigrasian maupun melalui penyidikan apabila di lapangan ditemukan orang asing melanggar ketentuan yang berlaku di wilayah Indonesia atau terindikasi akan mengganggu ketertiban umum.

Dari hasil Operasi Pengawasan Orang Asing "Jagratara' yang dilaksanakan Imigrasi Polman, tidak ditemukan adanya orang asing yang berada dan berkegiatan serta tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian baik di Hotel yang dikunjungi maupun di tempat wisata dan di keramaian Polman Expo.

Pihak Hotel maupun tempat wisata sudah memahami terkait mekanisme pelaporan orang asing seperti yang sering disampaikan oleh Petugas Imigrasi Polman, dan apabila dikemudian hari ditemui keberadaan dan kegiatan orang asing maka pihak Hotel dan tempat wisata akan melaporkannya.

Diharapkan dengan adanya pengawasan orang asing yang berkesinambungan ini, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Instansi Imigrasi yang selalu menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru