DPRD Sulsel Akan Sampaikan Keluhan FKBPGM kepada Kementerian ATR/BPN

Ahmad Muhaimin
Selasa, 20 Agu 2024 19:08
DPRD Sulsel Akan Sampaikan Keluhan FKBPGM kepada Kementerian ATR/BPN
FKBPGM menggelar aksi dialog dan dengar pendapat dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Forum Keluarga Besar Perumahan Gubernur Bukit Graha Praja Indah Manggala (FKBPGM) menggelar aksi dialog dan dengar pendapat dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Audiensi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah.

Dalam pertemuan tersebut, warga memperjuangkan hak-hak mereka terkait terblokirnya sertifikat rumah sebanyak 461 unit dan 714 sertifikat yang belum diterbitkan sejak 2017.

"Masalah ini telah berlarut-larut tanpa ada kejelasan dari pihak yang bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan ketidakpastian dan ketidaknyamanan bagi para pemilik rumah," kata Ketua FKBPGM, Sadaruddin.



Sadaruddin mengatakan, pihaknya meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk membantu membuka blokir sertifikat yang telah berlangsung bertahun-tahun serta mendorong penerbitan sertifikat yang belum dikeluarkan hingga saat ini.

"Warga juga berharap agar DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Biro Aset atau Biro Hukum, dan Koperasi Toddopuli yang memiliki keterlibatan langsung dalam masalah ini," ujarnya.

Dia menekankan bahwa sertifikat rumah adalah hak dasar yang seharusnya dijamin oleh pemerintah dan pihak terkait. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelesaian masalah ini.



Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menyatakan komitmennya untuk mendukung perjuangan warga. Ia akan mengupayakan fasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN.

"Saya akan menyampaikan langsung masalah ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono, untuk memastikan adanya langkah konkret dalam penyelesaian masalah ini," kata Ullah sapaannya.

Pertemuan ini dianggap sebagai langkah awal dalam perjuangan panjang warga untuk mendapatkan hak-hak mereka. FKBPGM berharap DPRD segera mengambil tindakan konkrit guna memastikan bahwa semua pihak terkait dapat memberikan solusi yang memadai dan adil.

Dialog ini juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung sejak lama, serta memberikan kepastian hukum bagi para pemilik rumah.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru