Layanan Helpdesk KPU Sulsel Bantu Masyarakat Dapat Informasi Seputar Pilgub 2024
Rabu, 21 Agu 2024 18:09
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel, M Saleh Tahir. Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Provinsi membuka layanan Helpdesk Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk Pilgub 2024.
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel, M Saleh Tahir mengatakan helpdesk pencalonan ini sebagai bentuk layanan kepada publik. Masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor KPU Provinsi Sulsel jika ada yang ingin ditanyakan.
"Helpdesk ini dibuka untuk layanan membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait regulasi, tahapan dan syarat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam pemilihan serentak tahun 2024," kata Saleh.
Saleh mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk KPU Sulsel untuk mendapatkan informasi. Ia menggaransi akan memberikan pelayanan dengan baik.
"Kami melayani di kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan mulai Senin sampai Minggu dimulai pukul 08.00 sampai dengan Pukul 17.00 Wita," jelas Mantan Kasubag Teknis KPU Kota Makassar ini.
Saleh melanjutkan, layanan Helpdesk juga dapat dilakukan via telepon dengan menghubungi nomor yang selalu siap melayani masyarakat sepenuh hati. Diantaranya 0811 4499 387 atas nama Saleh Tahir, 0853 9943 2004 atas nama Hamka dan 0813 4818 6284 atas nama Salahuddin Rusli.
Tahapan pemilihan serentak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel, M Saleh Tahir mengatakan helpdesk pencalonan ini sebagai bentuk layanan kepada publik. Masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor KPU Provinsi Sulsel jika ada yang ingin ditanyakan.
"Helpdesk ini dibuka untuk layanan membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait regulasi, tahapan dan syarat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam pemilihan serentak tahun 2024," kata Saleh.
Saleh mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk KPU Sulsel untuk mendapatkan informasi. Ia menggaransi akan memberikan pelayanan dengan baik.
"Kami melayani di kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan mulai Senin sampai Minggu dimulai pukul 08.00 sampai dengan Pukul 17.00 Wita," jelas Mantan Kasubag Teknis KPU Kota Makassar ini.
Saleh melanjutkan, layanan Helpdesk juga dapat dilakukan via telepon dengan menghubungi nomor yang selalu siap melayani masyarakat sepenuh hati. Diantaranya 0811 4499 387 atas nama Saleh Tahir, 0853 9943 2004 atas nama Hamka dan 0813 4818 6284 atas nama Salahuddin Rusli.
Tahapan pemilihan serentak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
(UMI)
Berita Terkait
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
40 Tim Tanding Jadi yang Terbaik di Bassogi Kids Football Tournament
2
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
3
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
4
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
5
Lolos Final Piala Gubernur Sulsel 2025, Pelatih Optimis Bawa Tim Sepak Bola Wajo Juara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
40 Tim Tanding Jadi yang Terbaik di Bassogi Kids Football Tournament
2
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
3
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
4
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
5
Lolos Final Piala Gubernur Sulsel 2025, Pelatih Optimis Bawa Tim Sepak Bola Wajo Juara