Bawaslu Sulsel Dorong Penguatan Peran Perguruan Tinggi Awasi Pemilihan

Tim Sindomakassar
Kamis, 22 Agu 2024 22:38
Bawaslu Sulsel Dorong Penguatan Peran Perguruan Tinggi Awasi Pemilihan
Bawaslu menggelar program Bawaslu Ngampus dengan tema Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Dok Bawaslu Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu menggelar program Bawaslu Ngampus dengan tema Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulsel yang bekerjasama dengan Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam pengawasan pemilihan.

"Keterlibatan kampus (perguruan tinggi) sangat strategis dalam membangun ruang-ruang demokrasi yang sehat. Diskusi mengenai pembangunan demokrasi dapat dilakukan di kampus, termasuk penelitian dan pengembangan yang relevan," katanya pada Kamis (22/08/2024).

Saiful Jihad juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam memahami Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Serentak.

"Saat ini, kita tentu sering mendapati informasi mengenai undang-undang ini (UU No.10 tahun 2016), tanggal 21 lalu, MK mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan. Ini menarik dalam konteks akademik, menjadi kajian dalam perspektif hukum dan sosial politik. Semua pihak, termasuk mahasiswa, memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana undang-undang ini dapat berkontribusi pada demokrasi yang lebih baik," ujarnya Saiful Jihad.



Dia menjelaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia masih menggunakan dua undang-undang yang kadang tidak selaras. Dan harapannya, kampus dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Saiful juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan aktifitas di kantor Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Sampai saat ini Pemilu kita masing menggunakan dua undang-undang, mungkin nanti ada kampus yang bisa mengusulkan bagaimana agar dua undang-undang disatukan, antara UU No. 10 tahun 2016 untuk Pilkada (Pemilihan) dan UU No.7 tahun 2017 untuk Pemilu dan Pileg atau Pilpres, yang kadang normanya antara satu dan lain tidak pas sama, sehingga kadang juga masyarakat kebingungan bagaimana mengimplementasikan normanya di lapangan. Mungkin lewat kampus bisa mendorong proses ini, yang tentu punya potensi besar untuk mendorong kesana," terang Saiful Jihad.

Lebih lanjut, Saiful mengingatkan pentingnya kesadaran bersama akan pengawasan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ia berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan.

"Saat ini kita sudah ada di tahapan pemutakhiran data pemilih. Di kantor-kantor desa dan lurah ditempel nama-nama pemilih sementara, pastikan nama-nama kita, teman, keluarga kita ada di TPS. Jika ada nama yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, laporkan kepada Bawaslu agar dapat diperbaiki. Sulsel kami akui terbanyak mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang (PSU) saat Pemilu yang lalu, itu semua untuk menjaga hak pilih warga dan memurnikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasti Masyarakat ini.



Saiful juga menekankan perlunya perhatian terhadap isu politik uang dan tantangan dalam pembuktiannya. "Ada kalanya sulit untuk melaporkan masalah ini karena pelapor mungkin teman atau tetangga sendiri. Namun, tindakan ini merusak nilai demokrasi kita, dan kita harus mencegahnya," bebernya.

Sementara itu, Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badaruddin Kaddas berharap kerjasama antara UIM dan penyelenggara utamanya Bawaslu dapat terus berlanjut.

"Kegiatan hari ini membuktikan UIM selalu menjadi bagian dari proses pemilihan umum. Kesuksesan jalannya pemilihan umum juga menjadi keberhasilan dari UIM. Kami berharap kerjasama ini berlanjut ke depan, sebab ada banyak tindaklanjut bersama yang dapat dilakukan untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan harapan kita semua," ungkapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Sulsel
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bakal pasagan calon (Paslon). Termasuk pengukuhan tim sukses yang kini gencar dilakukan menjelang Pilkada 2024.
Minggu, 15 Sep 2024 13:26
KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024
Sulsel
KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Minggu, 15 Sep 2024 12:04
Bawaslu Lutim Ingatkan Bupati Tak Manfaatkan Wewenang Politik di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Lutim Ingatkan Bupati Tak Manfaatkan Wewenang Politik di Pilkada 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024, terutama bagi pejabat publik yang memiliki afiliasi politik.
Minggu, 15 Sep 2024 10:23
KPU Sulsel Serahkan Hasil Vermin Perbaikan Bakal Paslon Cagub-Cawagub
Sulsel
KPU Sulsel Serahkan Hasil Vermin Perbaikan Bakal Paslon Cagub-Cawagub
KPU Sulsel menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Aula Kantor KPU Sulsel pada Jumat (13/09/2024).
Jum'at, 13 Sep 2024 21:18
Bawaslu Tana Toraja Cari 462 PTPS untuk Awasi Pilkada Serentak 2024
Sulsel
Bawaslu Tana Toraja Cari 462 PTPS untuk Awasi Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kabupaten Tana Toraja akan merekrut Calon PTPS sebanyak 462 orang untuk persiapan mengawal Pilkada serentak 22024. Angka ini sesuai jumlah TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Kamis, 12 Sep 2024 23:21
Berita Terbaru