Bawaslu Sulsel Dorong Penguatan Peran Perguruan Tinggi Awasi Pemilihan
Kamis, 22 Agu 2024 22:38
Bawaslu menggelar program Bawaslu Ngampus dengan tema Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Dok Bawaslu Sulsel
MAKASSAR - Bawaslu menggelar program Bawaslu Ngampus dengan tema Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulsel yang bekerjasama dengan Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam pengawasan pemilihan.
"Keterlibatan kampus (perguruan tinggi) sangat strategis dalam membangun ruang-ruang demokrasi yang sehat. Diskusi mengenai pembangunan demokrasi dapat dilakukan di kampus, termasuk penelitian dan pengembangan yang relevan," katanya pada Kamis (22/08/2024).
Saiful Jihad juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam memahami Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Serentak.
"Saat ini, kita tentu sering mendapati informasi mengenai undang-undang ini (UU No.10 tahun 2016), tanggal 21 lalu, MK mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan. Ini menarik dalam konteks akademik, menjadi kajian dalam perspektif hukum dan sosial politik. Semua pihak, termasuk mahasiswa, memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana undang-undang ini dapat berkontribusi pada demokrasi yang lebih baik," ujarnya Saiful Jihad.
Dia menjelaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia masih menggunakan dua undang-undang yang kadang tidak selaras. Dan harapannya, kampus dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Saiful juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan aktifitas di kantor Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Sampai saat ini Pemilu kita masing menggunakan dua undang-undang, mungkin nanti ada kampus yang bisa mengusulkan bagaimana agar dua undang-undang disatukan, antara UU No. 10 tahun 2016 untuk Pilkada (Pemilihan) dan UU No.7 tahun 2017 untuk Pemilu dan Pileg atau Pilpres, yang kadang normanya antara satu dan lain tidak pas sama, sehingga kadang juga masyarakat kebingungan bagaimana mengimplementasikan normanya di lapangan. Mungkin lewat kampus bisa mendorong proses ini, yang tentu punya potensi besar untuk mendorong kesana," terang Saiful Jihad.
Lebih lanjut, Saiful mengingatkan pentingnya kesadaran bersama akan pengawasan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ia berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan.
"Saat ini kita sudah ada di tahapan pemutakhiran data pemilih. Di kantor-kantor desa dan lurah ditempel nama-nama pemilih sementara, pastikan nama-nama kita, teman, keluarga kita ada di TPS. Jika ada nama yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, laporkan kepada Bawaslu agar dapat diperbaiki. Sulsel kami akui terbanyak mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang (PSU) saat Pemilu yang lalu, itu semua untuk menjaga hak pilih warga dan memurnikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasti Masyarakat ini.
Saiful juga menekankan perlunya perhatian terhadap isu politik uang dan tantangan dalam pembuktiannya. "Ada kalanya sulit untuk melaporkan masalah ini karena pelapor mungkin teman atau tetangga sendiri. Namun, tindakan ini merusak nilai demokrasi kita, dan kita harus mencegahnya," bebernya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badaruddin Kaddas berharap kerjasama antara UIM dan penyelenggara utamanya Bawaslu dapat terus berlanjut.
"Kegiatan hari ini membuktikan UIM selalu menjadi bagian dari proses pemilihan umum. Kesuksesan jalannya pemilihan umum juga menjadi keberhasilan dari UIM. Kami berharap kerjasama ini berlanjut ke depan, sebab ada banyak tindaklanjut bersama yang dapat dilakukan untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan harapan kita semua," ungkapnya.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam pengawasan pemilihan.
"Keterlibatan kampus (perguruan tinggi) sangat strategis dalam membangun ruang-ruang demokrasi yang sehat. Diskusi mengenai pembangunan demokrasi dapat dilakukan di kampus, termasuk penelitian dan pengembangan yang relevan," katanya pada Kamis (22/08/2024).
Saiful Jihad juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam memahami Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Serentak.
"Saat ini, kita tentu sering mendapati informasi mengenai undang-undang ini (UU No.10 tahun 2016), tanggal 21 lalu, MK mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan. Ini menarik dalam konteks akademik, menjadi kajian dalam perspektif hukum dan sosial politik. Semua pihak, termasuk mahasiswa, memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana undang-undang ini dapat berkontribusi pada demokrasi yang lebih baik," ujarnya Saiful Jihad.
Dia menjelaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia masih menggunakan dua undang-undang yang kadang tidak selaras. Dan harapannya, kampus dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Saiful juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan aktifitas di kantor Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Sampai saat ini Pemilu kita masing menggunakan dua undang-undang, mungkin nanti ada kampus yang bisa mengusulkan bagaimana agar dua undang-undang disatukan, antara UU No. 10 tahun 2016 untuk Pilkada (Pemilihan) dan UU No.7 tahun 2017 untuk Pemilu dan Pileg atau Pilpres, yang kadang normanya antara satu dan lain tidak pas sama, sehingga kadang juga masyarakat kebingungan bagaimana mengimplementasikan normanya di lapangan. Mungkin lewat kampus bisa mendorong proses ini, yang tentu punya potensi besar untuk mendorong kesana," terang Saiful Jihad.
Lebih lanjut, Saiful mengingatkan pentingnya kesadaran bersama akan pengawasan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ia berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan.
"Saat ini kita sudah ada di tahapan pemutakhiran data pemilih. Di kantor-kantor desa dan lurah ditempel nama-nama pemilih sementara, pastikan nama-nama kita, teman, keluarga kita ada di TPS. Jika ada nama yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, laporkan kepada Bawaslu agar dapat diperbaiki. Sulsel kami akui terbanyak mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang (PSU) saat Pemilu yang lalu, itu semua untuk menjaga hak pilih warga dan memurnikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasti Masyarakat ini.
Saiful juga menekankan perlunya perhatian terhadap isu politik uang dan tantangan dalam pembuktiannya. "Ada kalanya sulit untuk melaporkan masalah ini karena pelapor mungkin teman atau tetangga sendiri. Namun, tindakan ini merusak nilai demokrasi kita, dan kita harus mencegahnya," bebernya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badaruddin Kaddas berharap kerjasama antara UIM dan penyelenggara utamanya Bawaslu dapat terus berlanjut.
"Kegiatan hari ini membuktikan UIM selalu menjadi bagian dari proses pemilihan umum. Kesuksesan jalannya pemilihan umum juga menjadi keberhasilan dari UIM. Kami berharap kerjasama ini berlanjut ke depan, sebab ada banyak tindaklanjut bersama yang dapat dilakukan untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan harapan kita semua," ungkapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
2
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
3
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
4
Diperkenalkan di IIMS 2026, BYD Atto 3 Advanced Sudah Bisa Dipesan Konsumen
5
Pendaftaran Lomba GEN-R Ke-7 FK-UMI Makassar untuk SMA Se-Sulsel Segera Ditutup
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
2
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
3
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
4
Diperkenalkan di IIMS 2026, BYD Atto 3 Advanced Sudah Bisa Dipesan Konsumen
5
Pendaftaran Lomba GEN-R Ke-7 FK-UMI Makassar untuk SMA Se-Sulsel Segera Ditutup