Bawaslu Sulsel Dorong Penguatan Peran Perguruan Tinggi Awasi Pemilihan
Tim Sindomakassar
Kamis, 22 Agu 2024 22:38
Bawaslu menggelar program Bawaslu Ngampus dengan tema Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Dok Bawaslu Sulsel
MAKASSAR - Bawaslu menggelar program Bawaslu Ngampus dengan tema Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulsel yang bekerjasama dengan Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam pengawasan pemilihan.
"Keterlibatan kampus (perguruan tinggi) sangat strategis dalam membangun ruang-ruang demokrasi yang sehat. Diskusi mengenai pembangunan demokrasi dapat dilakukan di kampus, termasuk penelitian dan pengembangan yang relevan," katanya pada Kamis (22/08/2024).
Saiful Jihad juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam memahami Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Serentak.
"Saat ini, kita tentu sering mendapati informasi mengenai undang-undang ini (UU No.10 tahun 2016), tanggal 21 lalu, MK mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan. Ini menarik dalam konteks akademik, menjadi kajian dalam perspektif hukum dan sosial politik. Semua pihak, termasuk mahasiswa, memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana undang-undang ini dapat berkontribusi pada demokrasi yang lebih baik," ujarnya Saiful Jihad.
Dia menjelaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia masih menggunakan dua undang-undang yang kadang tidak selaras. Dan harapannya, kampus dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Saiful juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan aktifitas di kantor Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Sampai saat ini Pemilu kita masing menggunakan dua undang-undang, mungkin nanti ada kampus yang bisa mengusulkan bagaimana agar dua undang-undang disatukan, antara UU No. 10 tahun 2016 untuk Pilkada (Pemilihan) dan UU No.7 tahun 2017 untuk Pemilu dan Pileg atau Pilpres, yang kadang normanya antara satu dan lain tidak pas sama, sehingga kadang juga masyarakat kebingungan bagaimana mengimplementasikan normanya di lapangan. Mungkin lewat kampus bisa mendorong proses ini, yang tentu punya potensi besar untuk mendorong kesana," terang Saiful Jihad.
Lebih lanjut, Saiful mengingatkan pentingnya kesadaran bersama akan pengawasan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ia berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan.
"Saat ini kita sudah ada di tahapan pemutakhiran data pemilih. Di kantor-kantor desa dan lurah ditempel nama-nama pemilih sementara, pastikan nama-nama kita, teman, keluarga kita ada di TPS. Jika ada nama yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, laporkan kepada Bawaslu agar dapat diperbaiki. Sulsel kami akui terbanyak mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang (PSU) saat Pemilu yang lalu, itu semua untuk menjaga hak pilih warga dan memurnikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasti Masyarakat ini.
Saiful juga menekankan perlunya perhatian terhadap isu politik uang dan tantangan dalam pembuktiannya. "Ada kalanya sulit untuk melaporkan masalah ini karena pelapor mungkin teman atau tetangga sendiri. Namun, tindakan ini merusak nilai demokrasi kita, dan kita harus mencegahnya," bebernya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badaruddin Kaddas berharap kerjasama antara UIM dan penyelenggara utamanya Bawaslu dapat terus berlanjut.
"Kegiatan hari ini membuktikan UIM selalu menjadi bagian dari proses pemilihan umum. Kesuksesan jalannya pemilihan umum juga menjadi keberhasilan dari UIM. Kami berharap kerjasama ini berlanjut ke depan, sebab ada banyak tindaklanjut bersama yang dapat dilakukan untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan harapan kita semua," ungkapnya.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam pengawasan pemilihan.
"Keterlibatan kampus (perguruan tinggi) sangat strategis dalam membangun ruang-ruang demokrasi yang sehat. Diskusi mengenai pembangunan demokrasi dapat dilakukan di kampus, termasuk penelitian dan pengembangan yang relevan," katanya pada Kamis (22/08/2024).
Saiful Jihad juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam memahami Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Serentak.
"Saat ini, kita tentu sering mendapati informasi mengenai undang-undang ini (UU No.10 tahun 2016), tanggal 21 lalu, MK mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan. Ini menarik dalam konteks akademik, menjadi kajian dalam perspektif hukum dan sosial politik. Semua pihak, termasuk mahasiswa, memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana undang-undang ini dapat berkontribusi pada demokrasi yang lebih baik," ujarnya Saiful Jihad.
Dia menjelaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia masih menggunakan dua undang-undang yang kadang tidak selaras. Dan harapannya, kampus dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Saiful juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan aktifitas di kantor Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Sampai saat ini Pemilu kita masing menggunakan dua undang-undang, mungkin nanti ada kampus yang bisa mengusulkan bagaimana agar dua undang-undang disatukan, antara UU No. 10 tahun 2016 untuk Pilkada (Pemilihan) dan UU No.7 tahun 2017 untuk Pemilu dan Pileg atau Pilpres, yang kadang normanya antara satu dan lain tidak pas sama, sehingga kadang juga masyarakat kebingungan bagaimana mengimplementasikan normanya di lapangan. Mungkin lewat kampus bisa mendorong proses ini, yang tentu punya potensi besar untuk mendorong kesana," terang Saiful Jihad.
Lebih lanjut, Saiful mengingatkan pentingnya kesadaran bersama akan pengawasan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ia berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan.
"Saat ini kita sudah ada di tahapan pemutakhiran data pemilih. Di kantor-kantor desa dan lurah ditempel nama-nama pemilih sementara, pastikan nama-nama kita, teman, keluarga kita ada di TPS. Jika ada nama yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, laporkan kepada Bawaslu agar dapat diperbaiki. Sulsel kami akui terbanyak mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang (PSU) saat Pemilu yang lalu, itu semua untuk menjaga hak pilih warga dan memurnikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasti Masyarakat ini.
Saiful juga menekankan perlunya perhatian terhadap isu politik uang dan tantangan dalam pembuktiannya. "Ada kalanya sulit untuk melaporkan masalah ini karena pelapor mungkin teman atau tetangga sendiri. Namun, tindakan ini merusak nilai demokrasi kita, dan kita harus mencegahnya," bebernya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badaruddin Kaddas berharap kerjasama antara UIM dan penyelenggara utamanya Bawaslu dapat terus berlanjut.
"Kegiatan hari ini membuktikan UIM selalu menjadi bagian dari proses pemilihan umum. Kesuksesan jalannya pemilihan umum juga menjadi keberhasilan dari UIM. Kami berharap kerjasama ini berlanjut ke depan, sebab ada banyak tindaklanjut bersama yang dapat dilakukan untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan harapan kita semua," ungkapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Makassar City
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan kritis. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se-Kota Makassar jelang pencoblosan.
Rabu, 20 Nov 2024 22:23
Sulsel
Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024).
Rabu, 20 Nov 2024 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada