KPU Pangkep Siap Menerima Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Minggu, 25 Agu 2024 18:05
KPU Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa
PANGKEP - KPU Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.
Kordiv Teknis KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sudah ada surat yang sudah masuk. Ada surat untuk permohonan mendaftar di tanggal 27 (Agustus), usulan Partai Nasdem," kata Saiful Mujib kepada Sindo Makassar pada Ahad (25/08/2024).
Saiful Mujib menuturkan, selain itu belum ada lagi surat permohonan yang masuk. Pihaknya masih menunggu LO Parpol atau LO Cakada untuk melakukan koordinasi dengan sekretariat KPU Pangkep.
"Kalau berbenturan di hari dan jam yang sama, kita prirotaskan yang duluan masuk suratnya. Pada intinya, KPU Pangkep siap menerima pendaftaran pasangan calon sesuai dengan jadwal tahapan," ujarnya.
Sejauh ini, KPU Pangkep juga telah menerima koordinasi dari LO Parpol dan LO Cakada untuk permohonan pengajuan akses Silon. Seluruh dokumen persyaratan Calon wajib diunggah di Silon, sebelum melakukan pendaftaran di KPU Pangkep.
Komisioner dua periode ini menyampaikan bahwa ruangan pendaftaran agak terbatas. Sehingga tak semua dari pihak Paslon yang bisa masuk. Paling banyak 20 orang.
"Kami dari KPU Pangkep siap menerima pendaftaran. Kami juga sediakan tempat di halaman untuk pengantar," jelasnya.
Kordiv Teknis KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sudah ada surat yang sudah masuk. Ada surat untuk permohonan mendaftar di tanggal 27 (Agustus), usulan Partai Nasdem," kata Saiful Mujib kepada Sindo Makassar pada Ahad (25/08/2024).
Saiful Mujib menuturkan, selain itu belum ada lagi surat permohonan yang masuk. Pihaknya masih menunggu LO Parpol atau LO Cakada untuk melakukan koordinasi dengan sekretariat KPU Pangkep.
"Kalau berbenturan di hari dan jam yang sama, kita prirotaskan yang duluan masuk suratnya. Pada intinya, KPU Pangkep siap menerima pendaftaran pasangan calon sesuai dengan jadwal tahapan," ujarnya.
Sejauh ini, KPU Pangkep juga telah menerima koordinasi dari LO Parpol dan LO Cakada untuk permohonan pengajuan akses Silon. Seluruh dokumen persyaratan Calon wajib diunggah di Silon, sebelum melakukan pendaftaran di KPU Pangkep.
Komisioner dua periode ini menyampaikan bahwa ruangan pendaftaran agak terbatas. Sehingga tak semua dari pihak Paslon yang bisa masuk. Paling banyak 20 orang.
"Kami dari KPU Pangkep siap menerima pendaftaran. Kami juga sediakan tempat di halaman untuk pengantar," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024.
Selasa, 14 Jan 2025 22:25
Sulsel
KPU Sidrap Resmi Tetapkan Syahar dan Nurkanaah Paslon Terpilih Pilkada 2024
KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025.
Kamis, 09 Jan 2025 18:55
Sulsel
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
KPU Gowa menetapkan Paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Husniah-DM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 usai meraih 225.492 suara atau 53,61% dari total suara sah.
Kamis, 09 Jan 2025 17:26
Sulsel
KPU Tetapkan Ibas-Puspa Sebagai Pemenang Pilkada Luwu Timur 2024
Pasangan Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (IBAS-Puspa) resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Luwu Timur periode 2025-2030.
Kamis, 09 Jan 2025 16:32
Sulsel
KPU Maros Tetapkan Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros resmi menetapkan AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kamis, 09 Jan 2025 13:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ASN Pemkab Bantaeng Mengeluh Gaji Januari Belum Cair
2
Nurhasan, Politikus Senior Maros Meninggal Dunia
3
Menbud Fadli Zon Ajak Unhas Jaga Cagar Budaya di Sulawesi Selatan
4
Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Denda Rp7 Juta Per Hari
5
Polisi Masih Selidiki Kasus Kematian Misterius Janda 2 Anak di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ASN Pemkab Bantaeng Mengeluh Gaji Januari Belum Cair
2
Nurhasan, Politikus Senior Maros Meninggal Dunia
3
Menbud Fadli Zon Ajak Unhas Jaga Cagar Budaya di Sulawesi Selatan
4
Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Denda Rp7 Juta Per Hari
5
Polisi Masih Selidiki Kasus Kematian Misterius Janda 2 Anak di Makassar