KPU Pangkep Siap Menerima Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Minggu, 25 Agu 2024 18:05
KPU Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa
PANGKEP - KPU Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.
Kordiv Teknis KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sudah ada surat yang sudah masuk. Ada surat untuk permohonan mendaftar di tanggal 27 (Agustus), usulan Partai Nasdem," kata Saiful Mujib kepada Sindo Makassar pada Ahad (25/08/2024).

Saiful Mujib menuturkan, selain itu belum ada lagi surat permohonan yang masuk. Pihaknya masih menunggu LO Parpol atau LO Cakada untuk melakukan koordinasi dengan sekretariat KPU Pangkep.
"Kalau berbenturan di hari dan jam yang sama, kita prirotaskan yang duluan masuk suratnya. Pada intinya, KPU Pangkep siap menerima pendaftaran pasangan calon sesuai dengan jadwal tahapan," ujarnya.
Sejauh ini, KPU Pangkep juga telah menerima koordinasi dari LO Parpol dan LO Cakada untuk permohonan pengajuan akses Silon. Seluruh dokumen persyaratan Calon wajib diunggah di Silon, sebelum melakukan pendaftaran di KPU Pangkep.
Komisioner dua periode ini menyampaikan bahwa ruangan pendaftaran agak terbatas. Sehingga tak semua dari pihak Paslon yang bisa masuk. Paling banyak 20 orang.
"Kami dari KPU Pangkep siap menerima pendaftaran. Kami juga sediakan tempat di halaman untuk pengantar," jelasnya.
Kordiv Teknis KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sudah ada surat yang sudah masuk. Ada surat untuk permohonan mendaftar di tanggal 27 (Agustus), usulan Partai Nasdem," kata Saiful Mujib kepada Sindo Makassar pada Ahad (25/08/2024).

Saiful Mujib menuturkan, selain itu belum ada lagi surat permohonan yang masuk. Pihaknya masih menunggu LO Parpol atau LO Cakada untuk melakukan koordinasi dengan sekretariat KPU Pangkep.
"Kalau berbenturan di hari dan jam yang sama, kita prirotaskan yang duluan masuk suratnya. Pada intinya, KPU Pangkep siap menerima pendaftaran pasangan calon sesuai dengan jadwal tahapan," ujarnya.
Sejauh ini, KPU Pangkep juga telah menerima koordinasi dari LO Parpol dan LO Cakada untuk permohonan pengajuan akses Silon. Seluruh dokumen persyaratan Calon wajib diunggah di Silon, sebelum melakukan pendaftaran di KPU Pangkep.
Komisioner dua periode ini menyampaikan bahwa ruangan pendaftaran agak terbatas. Sehingga tak semua dari pihak Paslon yang bisa masuk. Paling banyak 20 orang.
"Kami dari KPU Pangkep siap menerima pendaftaran. Kami juga sediakan tempat di halaman untuk pengantar," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
News
Pilkada Langsung Disebut Beri Ruang Demokrasi, Guru Besar UINAM Tetap Ingatkan Risikonya
Pilkada langsung yang sudah dijalani sekitar 20 tahun terakhir, dinilai memberi ruang demokrasi untuk masyarakat. Meski, demikian risiko yang terjadi tetap sangat memungkinkan.
Selasa, 10 Feb 2026 18:23
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
2
Faisal Surur Lanjutkan Pembangunan Jalan Beton 344 Meter di Pompanua
3
Program Jumat Berkah IHGMA Sulsel Bagikan Ratusan Paket Bukber ke Masjid
4
Safari Ramadhan, Gubernur Papua Dengar Aspirasi Rakyat untuk Jaga Arah Pembangunan
5
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
2
Faisal Surur Lanjutkan Pembangunan Jalan Beton 344 Meter di Pompanua
3
Program Jumat Berkah IHGMA Sulsel Bagikan Ratusan Paket Bukber ke Masjid
4
Safari Ramadhan, Gubernur Papua Dengar Aspirasi Rakyat untuk Jaga Arah Pembangunan
5
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang