Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 8 Ranperda ke Kemendagri
Ahmad Muhaimin
Senin, 26 Agu 2024 21:45
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (26/08/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (26/08/2024).
Konsultasi ini dipimpin oleh Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda didampingi Andi Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua didampingi segenap anggota Bapemperda lainnya.
Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung H Lantai 15 Kemendagri ini diterima diterima langsung oleh Ramandhika Suryasmara, selaku Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI.
Rudy Pieter Goni menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penerimaan yang dilakukan oleh pihak Kemendagri yang bersedia menerima konsultasi.
"Adapun maksud dan tujuan dari konsultasi Bapemperda ini yaitu untuk mendapatkan informasi, saran dan masukan dalam terkait dengan pengajuan rancangan perda yang akan dimasukkan dalam propemperda tahun 2025," katanya.
"Selain judul-judul ranperda, kami juga melampirkan dasar hukum serta materi pokok sehingga kita dapat mengetahui apa yang menjadi urgensi dari pengajuan ranperda tersebut," sambungnya.
Sementara itu, Ramandhika menyambut dengan baik konsultasi Bapemperda DPRD Sulsel. Dimana masih tetap semangat melakukan kajian dan pembahasan rancangan perda untuk Propemperda tahun 2025.
Adapun judul-judul ranperda inisiatif DPRD untuk Propemperda tahun 2025, yaitu Rancangan Perda tentang Fasilitasi Desa Wisata, Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan, Rancangan Perda tentang Science Techno Park. Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Rancangan Perda tentang Penanggulangan Ektrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme.
Adapun untuk Rancangan Perda yang menjadi usul Gubernur yaitu Rancangan Perda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Prov. Sulsel dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ramandhika Suryasmara memberikan beberapa catatan terhadap pengajuan ranperda yang menjadi usul untuk Propemperda tahun 2025, khususnya terhadap Rancangan Perda tentang Science Techno Park.
Adapun untuk ranperda inisiatif DPRD lainnya mendapatkan rekomendasi oleh Kemendagri untuk diajukan sebagai Propemperda Tahun 2025 yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu anggota Bapemperda, Andi Nurhidayati Zainuddin menyampaikan terima kasih atas atensi yang diberikan oleh Kemendagri terhadap pengajuan usul judul Ranperda. Baik inisiatif DPRD maupun usul gubernur dalam Propemperda Provinsi Sulawesi tahun 2025.
"Pengajuan judul ranperda ini kami lakukan sebelum penetapan APBD Tahun 2025 dan menjadi tugas kita di dalam menghadapi masa transisi kami sebagai anggota DPRD dan sebagai anggota Bapemperda periode 2019-2024. Tentunya kita berharap dengan pengajuan rancangan perda ini, kita dapat melahirkan perda-perda yang bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Selatan ke depannya," jelasnya.
Konsultasi ini dipimpin oleh Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda didampingi Andi Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua didampingi segenap anggota Bapemperda lainnya.
Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung H Lantai 15 Kemendagri ini diterima diterima langsung oleh Ramandhika Suryasmara, selaku Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI.
Rudy Pieter Goni menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penerimaan yang dilakukan oleh pihak Kemendagri yang bersedia menerima konsultasi.
"Adapun maksud dan tujuan dari konsultasi Bapemperda ini yaitu untuk mendapatkan informasi, saran dan masukan dalam terkait dengan pengajuan rancangan perda yang akan dimasukkan dalam propemperda tahun 2025," katanya.
"Selain judul-judul ranperda, kami juga melampirkan dasar hukum serta materi pokok sehingga kita dapat mengetahui apa yang menjadi urgensi dari pengajuan ranperda tersebut," sambungnya.
Sementara itu, Ramandhika menyambut dengan baik konsultasi Bapemperda DPRD Sulsel. Dimana masih tetap semangat melakukan kajian dan pembahasan rancangan perda untuk Propemperda tahun 2025.
Adapun judul-judul ranperda inisiatif DPRD untuk Propemperda tahun 2025, yaitu Rancangan Perda tentang Fasilitasi Desa Wisata, Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan, Rancangan Perda tentang Science Techno Park. Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Rancangan Perda tentang Penanggulangan Ektrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme.
Adapun untuk Rancangan Perda yang menjadi usul Gubernur yaitu Rancangan Perda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Prov. Sulsel dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ramandhika Suryasmara memberikan beberapa catatan terhadap pengajuan ranperda yang menjadi usul untuk Propemperda tahun 2025, khususnya terhadap Rancangan Perda tentang Science Techno Park.
Adapun untuk ranperda inisiatif DPRD lainnya mendapatkan rekomendasi oleh Kemendagri untuk diajukan sebagai Propemperda Tahun 2025 yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu anggota Bapemperda, Andi Nurhidayati Zainuddin menyampaikan terima kasih atas atensi yang diberikan oleh Kemendagri terhadap pengajuan usul judul Ranperda. Baik inisiatif DPRD maupun usul gubernur dalam Propemperda Provinsi Sulawesi tahun 2025.
"Pengajuan judul ranperda ini kami lakukan sebelum penetapan APBD Tahun 2025 dan menjadi tugas kita di dalam menghadapi masa transisi kami sebagai anggota DPRD dan sebagai anggota Bapemperda periode 2019-2024. Tentunya kita berharap dengan pengajuan rancangan perda ini, kita dapat melahirkan perda-perda yang bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Selatan ke depannya," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Paripurna Sahkan Susunan AKD, Berikut Daftar Lengkapnya
DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengesahkan dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan untuk periode 2024-2029.
Senin, 18 Nov 2024 23:29
Sulsel
Kabiro Setjen DPR RI Apresiasi Kinerja Sekwan DPRD Sulsel
Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir menerima kunjungan Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI, Muhammad Djazuli.
Jum'at, 08 Nov 2024 12:16
Sulsel
Fatma Wahyudin Tegaskan Ribuan Loyalisnya Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Ribuan loyalis Sahabat FW yang dipimpin Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Fatma Wahyudin, menyatakan komitmennya memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), pada Pilgub Sulsel 27 November mendatang.
Kamis, 07 Nov 2024 23:03
Sulsel
5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Kamis, 31 Okt 2024 16:14
News
Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi
Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulawesi Selatan (Sulsel), digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Sabtu, (19/102024).
Sabtu, 19 Okt 2024 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada