Baru 1 Paslon, KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agu 2024 00:21
Baru 1 Paslon, KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024
KPU Kabupaten Maros kembali membuka perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - KPU Kabupaten Maros kembali membuka perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Maros, Muhammad Salman usai melakukan rapat pleno pada Jumat (30/08) malam.

"Kami sudah melakukan pleno dan memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran, hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan ditetapkan di pleno tadi," kata Salman.

Salman menjelaskan lebih rinci, jika regulasi yang dimaksud adalah PKPU 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024.

Di PKPU 10 pasal 135 berbunyi, dalam hal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat (2) dan masih terdapat Partai Politik Peserta Pemilu
atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon perseorangan yang belum mendaftar,
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan perpanjangan pendaftaran.

Salman menambahkan, untuk di keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024 itu lebih rinci lagi,

"Di KPT 1229 Bab X tentang perpanjangan pendaftaran, untuk Maros kita berdasar pada poin b, yakni apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah," tuturnya.

"Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan
Partai Politik Peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali Pasangan Calonnya dengan komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda," sambungnya.

Adapun jadwalnya, Salman menegaskan perpanjangan pendaftaran itu berlaku sama dengan pada saat pendaftaran.

"Jadi kita mengumumkan dulu, yakni tanggal 30 Agustus sampai tanggal 1 September 2024. Lalu pendaftaran kita buka pada tanggal 2 sampai 4 September," tutupnya.

Sejauh ini, baru satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Maros. Ialah Paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung 16 partai yakni Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru