Baru 1 Paslon, KPU Maros Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024
Sabtu, 31 Agu 2024 00:21

KPU Kabupaten Maros kembali membuka perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
MAROS - KPU Kabupaten Maros kembali membuka perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Maros, Muhammad Salman usai melakukan rapat pleno pada Jumat (30/08) malam.
"Kami sudah melakukan pleno dan memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran, hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan ditetapkan di pleno tadi," kata Salman.
Salman menjelaskan lebih rinci, jika regulasi yang dimaksud adalah PKPU 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024.
Di PKPU 10 pasal 135 berbunyi, dalam hal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat (2) dan masih terdapat Partai Politik Peserta Pemilu
atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon perseorangan yang belum mendaftar,
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan perpanjangan pendaftaran.
Salman menambahkan, untuk di keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024 itu lebih rinci lagi,
"Di KPT 1229 Bab X tentang perpanjangan pendaftaran, untuk Maros kita berdasar pada poin b, yakni apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah," tuturnya.
"Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan
Partai Politik Peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali Pasangan Calonnya dengan komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda," sambungnya.
Adapun jadwalnya, Salman menegaskan perpanjangan pendaftaran itu berlaku sama dengan pada saat pendaftaran.
"Jadi kita mengumumkan dulu, yakni tanggal 30 Agustus sampai tanggal 1 September 2024. Lalu pendaftaran kita buka pada tanggal 2 sampai 4 September," tutupnya.
Sejauh ini, baru satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Maros. Ialah Paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung 16 partai yakni Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.
"Kami sudah melakukan pleno dan memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran, hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan ditetapkan di pleno tadi," kata Salman.
Salman menjelaskan lebih rinci, jika regulasi yang dimaksud adalah PKPU 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024.
Di PKPU 10 pasal 135 berbunyi, dalam hal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat (2) dan masih terdapat Partai Politik Peserta Pemilu
atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon perseorangan yang belum mendaftar,
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan perpanjangan pendaftaran.
Salman menambahkan, untuk di keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024 itu lebih rinci lagi,
"Di KPT 1229 Bab X tentang perpanjangan pendaftaran, untuk Maros kita berdasar pada poin b, yakni apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah," tuturnya.
"Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan
Partai Politik Peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali Pasangan Calonnya dengan komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda," sambungnya.
Adapun jadwalnya, Salman menegaskan perpanjangan pendaftaran itu berlaku sama dengan pada saat pendaftaran.
"Jadi kita mengumumkan dulu, yakni tanggal 30 Agustus sampai tanggal 1 September 2024. Lalu pendaftaran kita buka pada tanggal 2 sampai 4 September," tutupnya.
Sejauh ini, baru satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Maros. Ialah Paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung 16 partai yakni Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23

Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
3

Dana TKD Dipangkas, Tamsil Dorong Pemerintah Daerah Kreatif Dongkrak PAD
4

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
5

Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
3

Dana TKD Dipangkas, Tamsil Dorong Pemerintah Daerah Kreatif Dongkrak PAD
4

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
5

Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak