Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati

Jum'at, 06 Sep 2024 22:34
Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati
Foto Oknum Kades yang diunggah di medsos pribadinya, diduga mengkampanyekan salah satu bakal Paslon di Pilkada Wajo 2024. Dok Bawaslu Wajo
Comment
Share
WAJO - Bawaslu Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa (Kades) di Tanasitolo kepada Pj Bupati Wajo pada Jumat (06/09/2024). Penerusan dugaan pelangggaran tersebut atas hasil pengawasan langsung Panwascam Tanasitolo beberapa hari yang lalu.

Ketua Panwascam Tanasitolo, KM Fakhriana mengatakan pengawasan yang dilakukan itu melalui sosial media berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat umum.

"Terdapat postingan salah satu oknum kepala desa di Tanasitolo dengan membuat tindakan/keputusan yang berpotensi dimaknai sebagai keberpihakan terhadap salah satu bakal pasangan calon bupati Wajo tahun 2024," katanya dari rilis yang diterima Sindo Makassar.



"Tentu ini menjadi tugas kami, memastikan netralitas Kades dan ASN. Sebagaimana diatur dalam UU Desa dan UU ASN selama pendaftaran bakal pasangan calon sampai ditetapkannya nanti bakal calon bupati Wajo secara resmi Oleh KPU," sambungnya.

Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan mengungkapkan laporan hasil pengawasan itu telah dikaji. Dan memang ditemukan ada unsur dugaan pelanggaran netralitas.

"Kami juga sudah teruskan ke bapak Pj. Bupati Wajo untuk ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga teruskan suratnya ke Kemendagri Dirjen Bina Desa dan Dirjen Otoda berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 92 thn 2024," ungkapnya.



Herwan menghimbau kepada kepala desa dan ASN di Wajo agar bisa menjaga netralitasnya selama tahapan Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan mereka agar bijak dalam bermedia sosial.

"Kami harap, teman-teman ASN dan kepala desa dapat menahan diri membuat tindakan atau keputusan yang bisa dimaknai menguntungkan dan merugikan bakal pasangan calon bupati Wajo. Seperti memasang baliho, mengkampanyekan bakal calon baik secara langsung maupun di sosial media," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
Berita Terbaru