Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati
Jum'at, 06 Sep 2024 22:34
Foto Oknum Kades yang diunggah di medsos pribadinya, diduga mengkampanyekan salah satu bakal Paslon di Pilkada Wajo 2024. Dok Bawaslu Wajo
WAJO - Bawaslu Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa (Kades) di Tanasitolo kepada Pj Bupati Wajo pada Jumat (06/09/2024). Penerusan dugaan pelangggaran tersebut atas hasil pengawasan langsung Panwascam Tanasitolo beberapa hari yang lalu.
Ketua Panwascam Tanasitolo, KM Fakhriana mengatakan pengawasan yang dilakukan itu melalui sosial media berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat umum.
"Terdapat postingan salah satu oknum kepala desa di Tanasitolo dengan membuat tindakan/keputusan yang berpotensi dimaknai sebagai keberpihakan terhadap salah satu bakal pasangan calon bupati Wajo tahun 2024," katanya dari rilis yang diterima Sindo Makassar.
"Tentu ini menjadi tugas kami, memastikan netralitas Kades dan ASN. Sebagaimana diatur dalam UU Desa dan UU ASN selama pendaftaran bakal pasangan calon sampai ditetapkannya nanti bakal calon bupati Wajo secara resmi Oleh KPU," sambungnya.
Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan mengungkapkan laporan hasil pengawasan itu telah dikaji. Dan memang ditemukan ada unsur dugaan pelanggaran netralitas.
"Kami juga sudah teruskan ke bapak Pj. Bupati Wajo untuk ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga teruskan suratnya ke Kemendagri Dirjen Bina Desa dan Dirjen Otoda berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 92 thn 2024," ungkapnya.
Herwan menghimbau kepada kepala desa dan ASN di Wajo agar bisa menjaga netralitasnya selama tahapan Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan mereka agar bijak dalam bermedia sosial.
"Kami harap, teman-teman ASN dan kepala desa dapat menahan diri membuat tindakan atau keputusan yang bisa dimaknai menguntungkan dan merugikan bakal pasangan calon bupati Wajo. Seperti memasang baliho, mengkampanyekan bakal calon baik secara langsung maupun di sosial media," kuncinya.
Ketua Panwascam Tanasitolo, KM Fakhriana mengatakan pengawasan yang dilakukan itu melalui sosial media berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat umum.
"Terdapat postingan salah satu oknum kepala desa di Tanasitolo dengan membuat tindakan/keputusan yang berpotensi dimaknai sebagai keberpihakan terhadap salah satu bakal pasangan calon bupati Wajo tahun 2024," katanya dari rilis yang diterima Sindo Makassar.
"Tentu ini menjadi tugas kami, memastikan netralitas Kades dan ASN. Sebagaimana diatur dalam UU Desa dan UU ASN selama pendaftaran bakal pasangan calon sampai ditetapkannya nanti bakal calon bupati Wajo secara resmi Oleh KPU," sambungnya.
Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan mengungkapkan laporan hasil pengawasan itu telah dikaji. Dan memang ditemukan ada unsur dugaan pelanggaran netralitas.
"Kami juga sudah teruskan ke bapak Pj. Bupati Wajo untuk ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga teruskan suratnya ke Kemendagri Dirjen Bina Desa dan Dirjen Otoda berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 92 thn 2024," ungkapnya.
Herwan menghimbau kepada kepala desa dan ASN di Wajo agar bisa menjaga netralitasnya selama tahapan Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan mereka agar bijak dalam bermedia sosial.
"Kami harap, teman-teman ASN dan kepala desa dapat menahan diri membuat tindakan atau keputusan yang bisa dimaknai menguntungkan dan merugikan bakal pasangan calon bupati Wajo. Seperti memasang baliho, mengkampanyekan bakal calon baik secara langsung maupun di sosial media," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jaga Tradisi dan Nilai Leluhur, Pemkab Wajo Kembali Gelar Manre Sipulung dengan Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menggelar Manre Sipulung di Jl Pelabuhan, Jembatan Gantung, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Selasa (02/12/2025)
Rabu, 03 Des 2025 15:24
Sulsel
DPC Wajo Dukung Azhar Arsyad Aklamasi di Muswil PKB Sulsel
Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Wajo tegaskan dukungan kepada Azhar Arsyad jelang Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKB Sulsel.
Rabu, 03 Des 2025 13:55
Sulsel
Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Wajo 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna.
Kamis, 27 Nov 2025 22:49
Sulsel
Disdikbud Wajo Gelar Lomba Kreatifitas dan Bakat Siswa SMP Tingkat Kabupaten
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo sukses gelar lomba minat bakat dan kreativitas siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencakup lima Kabupaten.
Kamis, 27 Nov 2025 18:34
Sulsel
Andi Rosman Buka MTQ ke-35 Tingkat Kabupaten Wajo, Sekaligus Lantik 29 Dewan Hakim
Bupati Wajo, Andi Rosman bersama wakilnya dr Baso Rahmanuddin kompak hadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Wajo di Aula Ponpes As'adiyah Lapongkoda, Senin (24/11/2025).
Senin, 24 Nov 2025 22:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
2
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
3
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
4
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
5
PKUB Kemenag Ajak Pemuda Makassar Jadi Motor Kerukunan Lintas Agama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
2
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
3
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
4
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
5
PKUB Kemenag Ajak Pemuda Makassar Jadi Motor Kerukunan Lintas Agama