Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 06 Sep 2024 22:34
Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati
Foto Oknum Kades yang diunggah di medsos pribadinya, diduga mengkampanyekan salah satu bakal Paslon di Pilkada Wajo 2024. Dok Bawaslu Wajo
Comment
Share
WAJO - Bawaslu Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa (Kades) di Tanasitolo kepada Pj Bupati Wajo pada Jumat (06/09/2024). Penerusan dugaan pelangggaran tersebut atas hasil pengawasan langsung Panwascam Tanasitolo beberapa hari yang lalu.

Ketua Panwascam Tanasitolo, KM Fakhriana mengatakan pengawasan yang dilakukan itu melalui sosial media berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat umum.

"Terdapat postingan salah satu oknum kepala desa di Tanasitolo dengan membuat tindakan/keputusan yang berpotensi dimaknai sebagai keberpihakan terhadap salah satu bakal pasangan calon bupati Wajo tahun 2024," katanya dari rilis yang diterima Sindo Makassar.



"Tentu ini menjadi tugas kami, memastikan netralitas Kades dan ASN. Sebagaimana diatur dalam UU Desa dan UU ASN selama pendaftaran bakal pasangan calon sampai ditetapkannya nanti bakal calon bupati Wajo secara resmi Oleh KPU," sambungnya.

Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan mengungkapkan laporan hasil pengawasan itu telah dikaji. Dan memang ditemukan ada unsur dugaan pelanggaran netralitas.

"Kami juga sudah teruskan ke bapak Pj. Bupati Wajo untuk ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga teruskan suratnya ke Kemendagri Dirjen Bina Desa dan Dirjen Otoda berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 92 thn 2024," ungkapnya.



Herwan menghimbau kepada kepala desa dan ASN di Wajo agar bisa menjaga netralitasnya selama tahapan Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan mereka agar bijak dalam bermedia sosial.

"Kami harap, teman-teman ASN dan kepala desa dapat menahan diri membuat tindakan atau keputusan yang bisa dimaknai menguntungkan dan merugikan bakal pasangan calon bupati Wajo. Seperti memasang baliho, mengkampanyekan bakal calon baik secara langsung maupun di sosial media," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Sulsel
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bakal pasagan calon (Paslon). Termasuk pengukuhan tim sukses yang kini gencar dilakukan menjelang Pilkada 2024.
Minggu, 15 Sep 2024 13:26
KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024
Sulsel
KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Minggu, 15 Sep 2024 12:04
Bawaslu Lutim Ingatkan Bupati Tak Manfaatkan Wewenang Politik di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Lutim Ingatkan Bupati Tak Manfaatkan Wewenang Politik di Pilkada 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024, terutama bagi pejabat publik yang memiliki afiliasi politik.
Minggu, 15 Sep 2024 10:23
KPU Sulsel Serahkan Hasil Vermin Perbaikan Bakal Paslon Cagub-Cawagub
Sulsel
KPU Sulsel Serahkan Hasil Vermin Perbaikan Bakal Paslon Cagub-Cawagub
KPU Sulsel menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Aula Kantor KPU Sulsel pada Jumat (13/09/2024).
Jum'at, 13 Sep 2024 21:18
Bawaslu Tana Toraja Cari 462 PTPS untuk Awasi Pilkada Serentak 2024
Sulsel
Bawaslu Tana Toraja Cari 462 PTPS untuk Awasi Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kabupaten Tana Toraja akan merekrut Calon PTPS sebanyak 462 orang untuk persiapan mengawal Pilkada serentak 22024. Angka ini sesuai jumlah TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Kamis, 12 Sep 2024 23:21
Berita Terbaru