Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati

Jum'at, 06 Sep 2024 22:34
Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati
Foto Oknum Kades yang diunggah di medsos pribadinya, diduga mengkampanyekan salah satu bakal Paslon di Pilkada Wajo 2024. Dok Bawaslu Wajo
Comment
Share
WAJO - Bawaslu Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa (Kades) di Tanasitolo kepada Pj Bupati Wajo pada Jumat (06/09/2024). Penerusan dugaan pelangggaran tersebut atas hasil pengawasan langsung Panwascam Tanasitolo beberapa hari yang lalu.

Ketua Panwascam Tanasitolo, KM Fakhriana mengatakan pengawasan yang dilakukan itu melalui sosial media berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat umum.

"Terdapat postingan salah satu oknum kepala desa di Tanasitolo dengan membuat tindakan/keputusan yang berpotensi dimaknai sebagai keberpihakan terhadap salah satu bakal pasangan calon bupati Wajo tahun 2024," katanya dari rilis yang diterima Sindo Makassar.



"Tentu ini menjadi tugas kami, memastikan netralitas Kades dan ASN. Sebagaimana diatur dalam UU Desa dan UU ASN selama pendaftaran bakal pasangan calon sampai ditetapkannya nanti bakal calon bupati Wajo secara resmi Oleh KPU," sambungnya.

Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan mengungkapkan laporan hasil pengawasan itu telah dikaji. Dan memang ditemukan ada unsur dugaan pelanggaran netralitas.

"Kami juga sudah teruskan ke bapak Pj. Bupati Wajo untuk ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga teruskan suratnya ke Kemendagri Dirjen Bina Desa dan Dirjen Otoda berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 92 thn 2024," ungkapnya.



Herwan menghimbau kepada kepala desa dan ASN di Wajo agar bisa menjaga netralitasnya selama tahapan Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan mereka agar bijak dalam bermedia sosial.

"Kami harap, teman-teman ASN dan kepala desa dapat menahan diri membuat tindakan atau keputusan yang bisa dimaknai menguntungkan dan merugikan bakal pasangan calon bupati Wajo. Seperti memasang baliho, mengkampanyekan bakal calon baik secara langsung maupun di sosial media," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Berita Terbaru