Pj Gubernur Sulsel Respon Dugaan Pelanggaran Seleksi Komisioner KPID-KI
Kamis, 19 Sep 2024 23:48

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh akhirnya merespon proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) yang diduga bermasalah karena menuai pelangaran dan menyatakan segera melakukan kajian.
"Ini kita sedang lakukan beberapa kajian, karena ini masih di DPRD semua berkasnya. Nanti kami akan komunikasi dengan DPRD yang baru," katanya seusai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan APBD Pokok 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Saat ditanyakan apakah sudah mengetahui apa saja pelanggaran dalam proses seleksi fit and properties atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024, kata dia, belum mengetahui duduk persoalannya.
"Belum tahu saya, karena belum masuk (berkas) ke kami apa sebenarnya yang menjadi titik krusial (masalah) itu apa," ujarnya.
Mengenai dengan isu beredar adanya pelantikan calon komisioner KPID-KI tersebut yang sampai saat ini bersoal, kata Prof Zudan, pihaknya tidak mengetahui adanya informasi pelantikan itu.
Alasannya, berkas hasil seleksi belum dikirim pimpinan DPRD Sulsel ke Pemerintah Provisi Sulsel karena masih dalam proses. Selain itu terdapat masalah yang harus diselesaikan.
"Kami tunggu prosesnya, harus diikuti oleh DPRD baru dikirim ke gubernur. Semua dokumen masih ada di DPRD, nanti setelah dilantik (DPRD baru)kami akan menanyakan seperti apa prosesnya," tuturnya.
Ia menegaskan, tetap menghormati mekanisme yang berjalan di DPRD Sulsel. Karena dalam sebuah pemerintahan harus sama-sama menjaga dan tidak saling melanggar aturan.
"Kami harus menghormati keberadaan mitra di DPRD. Di dalam pemerintahan tidak boleh saling melanggar kewenangan masing-masing, tidak dibolehkan. Kami sangat menjaga etika birokrasi, saya jaga," tegasnya.
Ditanyakan apakah dalam persoalan ini proses seleksi KPID-KI Sulsel masih dapat diulang, kata dia, tentu mekaismenya dikembalikan ke DPRD Sulsel, sebab itu masih ranahnya.
"Nanti Cek DPRD yah, karena bukan kami. Teman-teman media harus paham proses prosedur dan substansinya, sehingga nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat secara komprehensif," jelas mantan Pj Gubernur Sulbar ini.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menjelaskan, menanggapi persoalan KPID-KI yang tidak kunjung selesai. Dari hasil rapat impinan (Rapim) delapan fraksi mendesak dan bersurat resmi untuk melanjutkan proses tersebut ke Pemprov Sulsel.
Pimpinan DPRD Sulsel baik yang sudah mengundurkan diri karena maju Pilkada, dan kini dirinya menjabat tunggal pimpinan DPRD Sulsel jelang masa bakti selesai sepakat mengirim berkas ke Pemprov dengan catatan.
"Kemungkinan kita serahkan dalam bentuk memori (berkas), kan ini akhir masa jabatan. Apakah nanti pak gubernur mau lanjutkan atau tidak, itu urusannya dia. Tapi kita tidak boleh meninggalkan ini terbengkalai," terangnya.
Menurutnya, tidak adil bila meninggalkan persoalan di masa akhir jabatan, kemudian membebankan kepada anggota DPRD baru yang tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Ia pun telah membuat kronologi setebal enam halaman, menjelaskan persoalan serta hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Apakah nanti Pak Gub mau melanjutkan (pelantikan) atau ulang (seleksi) ini sudah ada saya bikin kronologi, saya jelaskan lengkap. Bagaimana prosesnya, apa masalahnya," terangnya.
"Saya fair saja, saya jelaskan ke pak Pj gubernur, terserah kesimpulannya apa mau dilantik, ditetapkan, dipending tergantung kebijakannya. Rencana diserahkan Senin nanti," papar dia kepada wartawan di ruang kerjanya.
Pria disapa akrab Ullah ini menyatakan, DPRD Sulsel hanya diberi kerja oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulsel untuk melaksanakan fit and propetes KPID-KI dilaksanakan Komisi A, setelah proses awal seleksi dilakukan Tim Seleksi (Timsel) KPID-KI.
"Apa yang dikerjakan priode ini kita diserahkan. Ini hasil pekerjaan, ini masalahnya. Bisa dilihat ini ada enam halaman dan masih saya koreksi. Kronologinya saya jelaskan supaya kita fair (adil). Terserah pak gub mau membaca itu, mau lantik cepat atau mau pending lagi, urusan dia.
"Tetapi, sebagai pertanggungjawaban kelembangaan, saya harus melaporkan kepada pak gub, ini hasil kerja kami. Ini masalah yang ada, ini persoalan yang muncul, inilah hasilnya, silahkan pak gub menentukan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Komisi A DPRD melaksanakan seleksi fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan pada 16-17 April 2024. Namun berlangsung tertutup, padahal dalam aturan semestinya terbuka dan tidak ada proses perangkingan.
Selanjutnya, mengumumkan hasil nama-nama yang lolos diduga tanpa persetujuan pimpinan DPRD Sulsel selaku juru bicara. Hal ini kemudian menuai masalah hingga Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel melaporkan dugaan pelanggaran aturan seleksi ke BK DPRD Sulsel.
"Ini kita sedang lakukan beberapa kajian, karena ini masih di DPRD semua berkasnya. Nanti kami akan komunikasi dengan DPRD yang baru," katanya seusai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan APBD Pokok 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Saat ditanyakan apakah sudah mengetahui apa saja pelanggaran dalam proses seleksi fit and properties atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024, kata dia, belum mengetahui duduk persoalannya.
"Belum tahu saya, karena belum masuk (berkas) ke kami apa sebenarnya yang menjadi titik krusial (masalah) itu apa," ujarnya.
Mengenai dengan isu beredar adanya pelantikan calon komisioner KPID-KI tersebut yang sampai saat ini bersoal, kata Prof Zudan, pihaknya tidak mengetahui adanya informasi pelantikan itu.
Baca Juga: Bawaslu Soppeng Terima Penghargaan Kategori Inovasi Terbaik Penegakan Hukum Terpadu Pemilu
Alasannya, berkas hasil seleksi belum dikirim pimpinan DPRD Sulsel ke Pemerintah Provisi Sulsel karena masih dalam proses. Selain itu terdapat masalah yang harus diselesaikan.
"Kami tunggu prosesnya, harus diikuti oleh DPRD baru dikirim ke gubernur. Semua dokumen masih ada di DPRD, nanti setelah dilantik (DPRD baru)kami akan menanyakan seperti apa prosesnya," tuturnya.
Ia menegaskan, tetap menghormati mekanisme yang berjalan di DPRD Sulsel. Karena dalam sebuah pemerintahan harus sama-sama menjaga dan tidak saling melanggar aturan.
"Kami harus menghormati keberadaan mitra di DPRD. Di dalam pemerintahan tidak boleh saling melanggar kewenangan masing-masing, tidak dibolehkan. Kami sangat menjaga etika birokrasi, saya jaga," tegasnya.
Ditanyakan apakah dalam persoalan ini proses seleksi KPID-KI Sulsel masih dapat diulang, kata dia, tentu mekaismenya dikembalikan ke DPRD Sulsel, sebab itu masih ranahnya.
"Nanti Cek DPRD yah, karena bukan kami. Teman-teman media harus paham proses prosedur dan substansinya, sehingga nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat secara komprehensif," jelas mantan Pj Gubernur Sulbar ini.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menjelaskan, menanggapi persoalan KPID-KI yang tidak kunjung selesai. Dari hasil rapat impinan (Rapim) delapan fraksi mendesak dan bersurat resmi untuk melanjutkan proses tersebut ke Pemprov Sulsel.
Pimpinan DPRD Sulsel baik yang sudah mengundurkan diri karena maju Pilkada, dan kini dirinya menjabat tunggal pimpinan DPRD Sulsel jelang masa bakti selesai sepakat mengirim berkas ke Pemprov dengan catatan.
"Kemungkinan kita serahkan dalam bentuk memori (berkas), kan ini akhir masa jabatan. Apakah nanti pak gubernur mau lanjutkan atau tidak, itu urusannya dia. Tapi kita tidak boleh meninggalkan ini terbengkalai," terangnya.
Menurutnya, tidak adil bila meninggalkan persoalan di masa akhir jabatan, kemudian membebankan kepada anggota DPRD baru yang tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Ia pun telah membuat kronologi setebal enam halaman, menjelaskan persoalan serta hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Apakah nanti Pak Gub mau melanjutkan (pelantikan) atau ulang (seleksi) ini sudah ada saya bikin kronologi, saya jelaskan lengkap. Bagaimana prosesnya, apa masalahnya," terangnya.
"Saya fair saja, saya jelaskan ke pak Pj gubernur, terserah kesimpulannya apa mau dilantik, ditetapkan, dipending tergantung kebijakannya. Rencana diserahkan Senin nanti," papar dia kepada wartawan di ruang kerjanya.
Pria disapa akrab Ullah ini menyatakan, DPRD Sulsel hanya diberi kerja oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulsel untuk melaksanakan fit and propetes KPID-KI dilaksanakan Komisi A, setelah proses awal seleksi dilakukan Tim Seleksi (Timsel) KPID-KI.
"Apa yang dikerjakan priode ini kita diserahkan. Ini hasil pekerjaan, ini masalahnya. Bisa dilihat ini ada enam halaman dan masih saya koreksi. Kronologinya saya jelaskan supaya kita fair (adil). Terserah pak gub mau membaca itu, mau lantik cepat atau mau pending lagi, urusan dia.
"Tetapi, sebagai pertanggungjawaban kelembangaan, saya harus melaporkan kepada pak gub, ini hasil kerja kami. Ini masalah yang ada, ini persoalan yang muncul, inilah hasilnya, silahkan pak gub menentukan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Komisi A DPRD melaksanakan seleksi fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan pada 16-17 April 2024. Namun berlangsung tertutup, padahal dalam aturan semestinya terbuka dan tidak ada proses perangkingan.
Selanjutnya, mengumumkan hasil nama-nama yang lolos diduga tanpa persetujuan pimpinan DPRD Sulsel selaku juru bicara. Hal ini kemudian menuai masalah hingga Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel melaporkan dugaan pelanggaran aturan seleksi ke BK DPRD Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur dan Anti Mager Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Gerakan Anti Mager Sulsel, Minggu pagi (18/5/2025).
Minggu, 18 Mei 2025 14:07

News
Disdik Sulsel Jamin SPMB Tahun 2025 Bersih dari KKN
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menjamin proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 di Sulsel berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Jum'at, 16 Mei 2025 19:07

News
Gubernur Sulsel Paparkan Strategi Antikorupsi di Hadapan KPK dan 24 Kepala Daerah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025
Jum'at, 16 Mei 2025 18:58

News
Kemendagri dan Pemprov Sulsel Verifikasi Ulang Penataan Urusan Pemerintahan Tiga Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), melakukan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.
Jum'at, 16 Mei 2025 13:36

Ekbis
Hadiri RUPS Bank Sulselbar, Fatmawati Rusdi Dorong Berbagai Terobosan
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menghadiri sekaligus membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 PT Bank Sulselbar di Jasmine Hall, Hotel Claro, Makassar, Rabu, (14/05/2025).
Rabu, 14 Mei 2025 22:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim