Pj Gubernur Sulsel Respon Dugaan Pelanggaran Seleksi Komisioner KPID-KI
Kamis, 19 Sep 2024 23:48

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh akhirnya merespon proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) yang diduga bermasalah karena menuai pelangaran dan menyatakan segera melakukan kajian.
"Ini kita sedang lakukan beberapa kajian, karena ini masih di DPRD semua berkasnya. Nanti kami akan komunikasi dengan DPRD yang baru," katanya seusai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan APBD Pokok 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Saat ditanyakan apakah sudah mengetahui apa saja pelanggaran dalam proses seleksi fit and properties atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024, kata dia, belum mengetahui duduk persoalannya.
"Belum tahu saya, karena belum masuk (berkas) ke kami apa sebenarnya yang menjadi titik krusial (masalah) itu apa," ujarnya.
Mengenai dengan isu beredar adanya pelantikan calon komisioner KPID-KI tersebut yang sampai saat ini bersoal, kata Prof Zudan, pihaknya tidak mengetahui adanya informasi pelantikan itu.
Alasannya, berkas hasil seleksi belum dikirim pimpinan DPRD Sulsel ke Pemerintah Provisi Sulsel karena masih dalam proses. Selain itu terdapat masalah yang harus diselesaikan.
"Kami tunggu prosesnya, harus diikuti oleh DPRD baru dikirim ke gubernur. Semua dokumen masih ada di DPRD, nanti setelah dilantik (DPRD baru)kami akan menanyakan seperti apa prosesnya," tuturnya.
Ia menegaskan, tetap menghormati mekanisme yang berjalan di DPRD Sulsel. Karena dalam sebuah pemerintahan harus sama-sama menjaga dan tidak saling melanggar aturan.
"Kami harus menghormati keberadaan mitra di DPRD. Di dalam pemerintahan tidak boleh saling melanggar kewenangan masing-masing, tidak dibolehkan. Kami sangat menjaga etika birokrasi, saya jaga," tegasnya.
Ditanyakan apakah dalam persoalan ini proses seleksi KPID-KI Sulsel masih dapat diulang, kata dia, tentu mekaismenya dikembalikan ke DPRD Sulsel, sebab itu masih ranahnya.
"Nanti Cek DPRD yah, karena bukan kami. Teman-teman media harus paham proses prosedur dan substansinya, sehingga nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat secara komprehensif," jelas mantan Pj Gubernur Sulbar ini.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menjelaskan, menanggapi persoalan KPID-KI yang tidak kunjung selesai. Dari hasil rapat impinan (Rapim) delapan fraksi mendesak dan bersurat resmi untuk melanjutkan proses tersebut ke Pemprov Sulsel.
Pimpinan DPRD Sulsel baik yang sudah mengundurkan diri karena maju Pilkada, dan kini dirinya menjabat tunggal pimpinan DPRD Sulsel jelang masa bakti selesai sepakat mengirim berkas ke Pemprov dengan catatan.
"Kemungkinan kita serahkan dalam bentuk memori (berkas), kan ini akhir masa jabatan. Apakah nanti pak gubernur mau lanjutkan atau tidak, itu urusannya dia. Tapi kita tidak boleh meninggalkan ini terbengkalai," terangnya.
Menurutnya, tidak adil bila meninggalkan persoalan di masa akhir jabatan, kemudian membebankan kepada anggota DPRD baru yang tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Ia pun telah membuat kronologi setebal enam halaman, menjelaskan persoalan serta hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Apakah nanti Pak Gub mau melanjutkan (pelantikan) atau ulang (seleksi) ini sudah ada saya bikin kronologi, saya jelaskan lengkap. Bagaimana prosesnya, apa masalahnya," terangnya.
"Saya fair saja, saya jelaskan ke pak Pj gubernur, terserah kesimpulannya apa mau dilantik, ditetapkan, dipending tergantung kebijakannya. Rencana diserahkan Senin nanti," papar dia kepada wartawan di ruang kerjanya.
Pria disapa akrab Ullah ini menyatakan, DPRD Sulsel hanya diberi kerja oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulsel untuk melaksanakan fit and propetes KPID-KI dilaksanakan Komisi A, setelah proses awal seleksi dilakukan Tim Seleksi (Timsel) KPID-KI.
"Apa yang dikerjakan priode ini kita diserahkan. Ini hasil pekerjaan, ini masalahnya. Bisa dilihat ini ada enam halaman dan masih saya koreksi. Kronologinya saya jelaskan supaya kita fair (adil). Terserah pak gub mau membaca itu, mau lantik cepat atau mau pending lagi, urusan dia.
"Tetapi, sebagai pertanggungjawaban kelembangaan, saya harus melaporkan kepada pak gub, ini hasil kerja kami. Ini masalah yang ada, ini persoalan yang muncul, inilah hasilnya, silahkan pak gub menentukan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Komisi A DPRD melaksanakan seleksi fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan pada 16-17 April 2024. Namun berlangsung tertutup, padahal dalam aturan semestinya terbuka dan tidak ada proses perangkingan.
Selanjutnya, mengumumkan hasil nama-nama yang lolos diduga tanpa persetujuan pimpinan DPRD Sulsel selaku juru bicara. Hal ini kemudian menuai masalah hingga Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel melaporkan dugaan pelanggaran aturan seleksi ke BK DPRD Sulsel.
"Ini kita sedang lakukan beberapa kajian, karena ini masih di DPRD semua berkasnya. Nanti kami akan komunikasi dengan DPRD yang baru," katanya seusai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan APBD Pokok 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Saat ditanyakan apakah sudah mengetahui apa saja pelanggaran dalam proses seleksi fit and properties atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024, kata dia, belum mengetahui duduk persoalannya.
"Belum tahu saya, karena belum masuk (berkas) ke kami apa sebenarnya yang menjadi titik krusial (masalah) itu apa," ujarnya.
Mengenai dengan isu beredar adanya pelantikan calon komisioner KPID-KI tersebut yang sampai saat ini bersoal, kata Prof Zudan, pihaknya tidak mengetahui adanya informasi pelantikan itu.
Baca Juga: Bawaslu Soppeng Terima Penghargaan Kategori Inovasi Terbaik Penegakan Hukum Terpadu Pemilu
Alasannya, berkas hasil seleksi belum dikirim pimpinan DPRD Sulsel ke Pemerintah Provisi Sulsel karena masih dalam proses. Selain itu terdapat masalah yang harus diselesaikan.
"Kami tunggu prosesnya, harus diikuti oleh DPRD baru dikirim ke gubernur. Semua dokumen masih ada di DPRD, nanti setelah dilantik (DPRD baru)kami akan menanyakan seperti apa prosesnya," tuturnya.
Ia menegaskan, tetap menghormati mekanisme yang berjalan di DPRD Sulsel. Karena dalam sebuah pemerintahan harus sama-sama menjaga dan tidak saling melanggar aturan.
"Kami harus menghormati keberadaan mitra di DPRD. Di dalam pemerintahan tidak boleh saling melanggar kewenangan masing-masing, tidak dibolehkan. Kami sangat menjaga etika birokrasi, saya jaga," tegasnya.
Ditanyakan apakah dalam persoalan ini proses seleksi KPID-KI Sulsel masih dapat diulang, kata dia, tentu mekaismenya dikembalikan ke DPRD Sulsel, sebab itu masih ranahnya.
"Nanti Cek DPRD yah, karena bukan kami. Teman-teman media harus paham proses prosedur dan substansinya, sehingga nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat secara komprehensif," jelas mantan Pj Gubernur Sulbar ini.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menjelaskan, menanggapi persoalan KPID-KI yang tidak kunjung selesai. Dari hasil rapat impinan (Rapim) delapan fraksi mendesak dan bersurat resmi untuk melanjutkan proses tersebut ke Pemprov Sulsel.
Pimpinan DPRD Sulsel baik yang sudah mengundurkan diri karena maju Pilkada, dan kini dirinya menjabat tunggal pimpinan DPRD Sulsel jelang masa bakti selesai sepakat mengirim berkas ke Pemprov dengan catatan.
"Kemungkinan kita serahkan dalam bentuk memori (berkas), kan ini akhir masa jabatan. Apakah nanti pak gubernur mau lanjutkan atau tidak, itu urusannya dia. Tapi kita tidak boleh meninggalkan ini terbengkalai," terangnya.
Menurutnya, tidak adil bila meninggalkan persoalan di masa akhir jabatan, kemudian membebankan kepada anggota DPRD baru yang tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Ia pun telah membuat kronologi setebal enam halaman, menjelaskan persoalan serta hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Apakah nanti Pak Gub mau melanjutkan (pelantikan) atau ulang (seleksi) ini sudah ada saya bikin kronologi, saya jelaskan lengkap. Bagaimana prosesnya, apa masalahnya," terangnya.
"Saya fair saja, saya jelaskan ke pak Pj gubernur, terserah kesimpulannya apa mau dilantik, ditetapkan, dipending tergantung kebijakannya. Rencana diserahkan Senin nanti," papar dia kepada wartawan di ruang kerjanya.
Pria disapa akrab Ullah ini menyatakan, DPRD Sulsel hanya diberi kerja oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulsel untuk melaksanakan fit and propetes KPID-KI dilaksanakan Komisi A, setelah proses awal seleksi dilakukan Tim Seleksi (Timsel) KPID-KI.
"Apa yang dikerjakan priode ini kita diserahkan. Ini hasil pekerjaan, ini masalahnya. Bisa dilihat ini ada enam halaman dan masih saya koreksi. Kronologinya saya jelaskan supaya kita fair (adil). Terserah pak gub mau membaca itu, mau lantik cepat atau mau pending lagi, urusan dia.
"Tetapi, sebagai pertanggungjawaban kelembangaan, saya harus melaporkan kepada pak gub, ini hasil kerja kami. Ini masalah yang ada, ini persoalan yang muncul, inilah hasilnya, silahkan pak gub menentukan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Komisi A DPRD melaksanakan seleksi fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan pada 16-17 April 2024. Namun berlangsung tertutup, padahal dalam aturan semestinya terbuka dan tidak ada proses perangkingan.
Selanjutnya, mengumumkan hasil nama-nama yang lolos diduga tanpa persetujuan pimpinan DPRD Sulsel selaku juru bicara. Hal ini kemudian menuai masalah hingga Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel melaporkan dugaan pelanggaran aturan seleksi ke BK DPRD Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Musakkar ikut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 di Puncak Gunung Bawakaaeng, Kabupaten Gowa, Minggu (17/8/2025).
Senin, 18 Agu 2025 12:53

News
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas Puluhan ribu peserta jalan sehat dan kirab karnaval yang dipusatkan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (16/8/2025).
Sabtu, 16 Agu 2025 19:49

News
73 Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Sulsel Resmi Dikukuhkan
Sebanyak 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Tahun 2025.
Jum'at, 15 Agu 2025 20:59

News
Sambut HUT RI, RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Telinga dan Gizi Gratis
Sekitar 150 warga antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan telinga, pemeriksaan body fat, dan konsultasi gizi gratis di UPT RSUD Haji Makassar, Jalan Daeng Ngeppe, pada Jumat, (15/08/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 18:04

News
Gubernur Sulsel: Gerakan Pramuka Bentuk Akhlak dan Jiwa Kebersamaan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi pembina upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 tingkat Kwartir Daerah (Kwarda) Provinsi Sulsel
Kamis, 14 Agu 2025 18:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan