Paslon Ibas-Puspa Himbau Pendukung Tidak Konvoi saat Pengundian Nomor Urut
Minggu, 22 Sep 2024 20:10
Pasangan Ibas-Puspa mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak melakukan arak-arakan atau konvoi selama kegiatan berlangsung.
LUWU TIMUR - Menjelang pengundian nomor urut Pilkada Luwu Timur (Lutim) 2024, Herawan selaku LO dari pasangan Ibas-Puspa mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak melakukan arak-arakan atau konvoi selama kegiatan berlangsung.
Herawan menegaskan bahwa acara pengundian nomor urut sebaiknya disaksikan dengan cara yang lebih kondusif.
“Kami menyarankan agar pendukung menyaksikan acara ini melalui tayangan langsung di YouTube yang telah disiapkan oleh KPUD Luwu Timur, dan bisa dilakukan secara bersama-sama di sekretariat masing-masing,” ujar Herawan.
Imbauan ini muncul sebagai hasil kesepakatan bersama antara KPU Luwu Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan LO dari masing-masing paslon dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada pengerahan massa atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama pengundian nomor urut paslon berlangsung.
Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Selain itu, hal ini juga merujuk pada Surat KPU Republik Indonesia Nomor: 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Standar Operasional Pengundian Nomor Urut.
Dengan adanya aturan dan himbauan ini, diharapkan seluruh pendukung pasangan calon dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Herawan menegaskan bahwa acara pengundian nomor urut sebaiknya disaksikan dengan cara yang lebih kondusif.
“Kami menyarankan agar pendukung menyaksikan acara ini melalui tayangan langsung di YouTube yang telah disiapkan oleh KPUD Luwu Timur, dan bisa dilakukan secara bersama-sama di sekretariat masing-masing,” ujar Herawan.
Imbauan ini muncul sebagai hasil kesepakatan bersama antara KPU Luwu Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan LO dari masing-masing paslon dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada pengerahan massa atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama pengundian nomor urut paslon berlangsung.
Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Selain itu, hal ini juga merujuk pada Surat KPU Republik Indonesia Nomor: 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Standar Operasional Pengundian Nomor Urut.
Dengan adanya aturan dan himbauan ini, diharapkan seluruh pendukung pasangan calon dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kick Off Pandu Juara Diluncurkan, Pemkab Luwu Timur Dorong Ekonomi Desa Berbasis Kolaborasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan Kick Off Pandu Juara (Pembangunan Desa Unggul, Maju dan Sejahtera) di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Jumat (26/12/25).
Jum'at, 26 Des 2025 22:32
Sulsel
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
Pembangunan Matano Belt Road (MBR) ruas Desa Ussu–Nuha–batas Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 35 km resmi dimulai melalui groundbreaking yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan bersama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler.
Senin, 22 Des 2025 17:22
Sulsel
Wabup Puspawati Bangga Santri Ummahatul Mukminin Rampungkan Khataman Kubro 30 Juz
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri Syukuran Khataman Kubro 30 Juz santri Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin Cabang Malili di Aula Pesantren Putri Ummahatul Mukminin, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Ahad (21/12/25).
Minggu, 21 Des 2025 19:00
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua
5
15.000 Hunian untuk Warga Terdampak Bencana Ditarget Rampung Tiga Bulan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua
5
15.000 Hunian untuk Warga Terdampak Bencana Ditarget Rampung Tiga Bulan