Paslon Ibas-Puspa Himbau Pendukung Tidak Konvoi saat Pengundian Nomor Urut
Minggu, 22 Sep 2024 20:10
Pasangan Ibas-Puspa mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak melakukan arak-arakan atau konvoi selama kegiatan berlangsung.
LUWU TIMUR - Menjelang pengundian nomor urut Pilkada Luwu Timur (Lutim) 2024, Herawan selaku LO dari pasangan Ibas-Puspa mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak melakukan arak-arakan atau konvoi selama kegiatan berlangsung.
Herawan menegaskan bahwa acara pengundian nomor urut sebaiknya disaksikan dengan cara yang lebih kondusif.
“Kami menyarankan agar pendukung menyaksikan acara ini melalui tayangan langsung di YouTube yang telah disiapkan oleh KPUD Luwu Timur, dan bisa dilakukan secara bersama-sama di sekretariat masing-masing,” ujar Herawan.
Imbauan ini muncul sebagai hasil kesepakatan bersama antara KPU Luwu Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan LO dari masing-masing paslon dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada pengerahan massa atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama pengundian nomor urut paslon berlangsung.
Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Selain itu, hal ini juga merujuk pada Surat KPU Republik Indonesia Nomor: 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Standar Operasional Pengundian Nomor Urut.
Dengan adanya aturan dan himbauan ini, diharapkan seluruh pendukung pasangan calon dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Herawan menegaskan bahwa acara pengundian nomor urut sebaiknya disaksikan dengan cara yang lebih kondusif.
“Kami menyarankan agar pendukung menyaksikan acara ini melalui tayangan langsung di YouTube yang telah disiapkan oleh KPUD Luwu Timur, dan bisa dilakukan secara bersama-sama di sekretariat masing-masing,” ujar Herawan.
Imbauan ini muncul sebagai hasil kesepakatan bersama antara KPU Luwu Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan LO dari masing-masing paslon dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada pengerahan massa atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama pengundian nomor urut paslon berlangsung.
Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Selain itu, hal ini juga merujuk pada Surat KPU Republik Indonesia Nomor: 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Standar Operasional Pengundian Nomor Urut.
Dengan adanya aturan dan himbauan ini, diharapkan seluruh pendukung pasangan calon dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
1.464 Guru PPPK Luwu Timur Menanti Kepastian Kebijakan Pemerintah Pusat
Sebanyak 1.464 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi diangkat di Kabupaten Luwu Timur kini menjadi perhatian menyusul wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru PPPK daerah oleh pemerintah pusat.
Kamis, 20 Agu 2026 16:15
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
2
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
3
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
4
320 Peserta dari 52 Instansi Ramaikan PLN Mobile Padel Competition 2026 di Makassar
5
Tujuh UMKM Sulsel Buka Jalan ke Pasar Global di KKI 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
2
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
3
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
4
320 Peserta dari 52 Instansi Ramaikan PLN Mobile Padel Competition 2026 di Makassar
5
Tujuh UMKM Sulsel Buka Jalan ke Pasar Global di KKI 2026