Paslon Ibas-Puspa Himbau Pendukung Tidak Konvoi saat Pengundian Nomor Urut
Minggu, 22 Sep 2024 20:10
Pasangan Ibas-Puspa mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak melakukan arak-arakan atau konvoi selama kegiatan berlangsung.
LUWU TIMUR - Menjelang pengundian nomor urut Pilkada Luwu Timur (Lutim) 2024, Herawan selaku LO dari pasangan Ibas-Puspa mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak melakukan arak-arakan atau konvoi selama kegiatan berlangsung.
Herawan menegaskan bahwa acara pengundian nomor urut sebaiknya disaksikan dengan cara yang lebih kondusif.
“Kami menyarankan agar pendukung menyaksikan acara ini melalui tayangan langsung di YouTube yang telah disiapkan oleh KPUD Luwu Timur, dan bisa dilakukan secara bersama-sama di sekretariat masing-masing,” ujar Herawan.
Imbauan ini muncul sebagai hasil kesepakatan bersama antara KPU Luwu Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan LO dari masing-masing paslon dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada pengerahan massa atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama pengundian nomor urut paslon berlangsung.
Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Selain itu, hal ini juga merujuk pada Surat KPU Republik Indonesia Nomor: 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Standar Operasional Pengundian Nomor Urut.
Dengan adanya aturan dan himbauan ini, diharapkan seluruh pendukung pasangan calon dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Herawan menegaskan bahwa acara pengundian nomor urut sebaiknya disaksikan dengan cara yang lebih kondusif.
“Kami menyarankan agar pendukung menyaksikan acara ini melalui tayangan langsung di YouTube yang telah disiapkan oleh KPUD Luwu Timur, dan bisa dilakukan secara bersama-sama di sekretariat masing-masing,” ujar Herawan.
Imbauan ini muncul sebagai hasil kesepakatan bersama antara KPU Luwu Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan LO dari masing-masing paslon dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada pengerahan massa atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama pengundian nomor urut paslon berlangsung.
Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Selain itu, hal ini juga merujuk pada Surat KPU Republik Indonesia Nomor: 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Standar Operasional Pengundian Nomor Urut.
Dengan adanya aturan dan himbauan ini, diharapkan seluruh pendukung pasangan calon dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Sulsel
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Senin, 29 Sep 2025 08:23
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025