Bawaslu Lutim Terima Laporan Oknum Panwascam dan ASN Diduga Terlibat Politik Praktis
Senin, 07 Okt 2024 21:02
Bawaslu Lutim menerima laporan panas terkait dugaan pelanggaran serius oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Senin (07/10/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) menerima laporan panas terkait dugaan pelanggaran serius oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Senin (07/10/24).
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, dengan tegas menyampaikan bahwa laporan pertama melibatkan seorang oknum ASN yang diduga terlibat langsung dalam mendukung salah satu pasangan calon.
Jika terbukti, ini adalah pukulan telak bagi prinsip netralitas yang selama ini dipegang ASN dalam setiap pemilihan.
Namun tak hanya itu, laporan kedua tak kalah menghebohkan. Seorang oknum Panwascam diduga keras telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai penyelenggara pemilu.
Bukti-bukti yang diserahkan ke Bawaslu, termasuk tangkapan layar chat dan foto-foto, memperlihatkan adanya komunikasi mencurigakan yang mendukung salah satu calon.
“Kami sedang mengkaji pelanggaran-pelanggaran ini dan akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” tegas Egi.
Pelapor, NH mengungkapkan tujuannya bukan sekadar menyeret para pelanggar ke ranah pidana. Tetapi lebih untuk memberi pelajaran kepada seluruh ASN agar sadar akan posisi netral mereka.
Ia juga menambahkan salah satu kepala desa di Baruga, Kecamatan Tuwoti, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran politik serupa.
Yang lebih mengejutkan lagi, surat dari Bawaslu terkait laporan tersebut telah dikirim ke Pemerintah Daerah sejak 29 Agustus. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari PJs Bupati.
“Lebih dari satu bulan kami menunggu, tetapi tak ada aksi nyata. Kami mendesak PJs Bupati untuk segera bertindak memanggil kepala desa tersebut,” seru NH.
Publik kini bertanya-tanya, sejauh mana netralitas ASN dan Panwascam bisa terjaga di tengah memanasnya persaingan politik ini? Apakah mereka mampu bertahan dari godaan politik praktis, atau malah jatuh dalam jerat kepentingan tertentu?
“Kami ingin semua ini menjadi pembelajaran, bukan hanya bagi mereka yang terlibat, tetapi juga bagi semua pejabat lainnya untuk tetap profesional dan menjaga netralitas dalam pemilihan ini," jelas NH.
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, dengan tegas menyampaikan bahwa laporan pertama melibatkan seorang oknum ASN yang diduga terlibat langsung dalam mendukung salah satu pasangan calon.
Jika terbukti, ini adalah pukulan telak bagi prinsip netralitas yang selama ini dipegang ASN dalam setiap pemilihan.
Namun tak hanya itu, laporan kedua tak kalah menghebohkan. Seorang oknum Panwascam diduga keras telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai penyelenggara pemilu.
Bukti-bukti yang diserahkan ke Bawaslu, termasuk tangkapan layar chat dan foto-foto, memperlihatkan adanya komunikasi mencurigakan yang mendukung salah satu calon.
“Kami sedang mengkaji pelanggaran-pelanggaran ini dan akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” tegas Egi.
Pelapor, NH mengungkapkan tujuannya bukan sekadar menyeret para pelanggar ke ranah pidana. Tetapi lebih untuk memberi pelajaran kepada seluruh ASN agar sadar akan posisi netral mereka.
Ia juga menambahkan salah satu kepala desa di Baruga, Kecamatan Tuwoti, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran politik serupa.
Yang lebih mengejutkan lagi, surat dari Bawaslu terkait laporan tersebut telah dikirim ke Pemerintah Daerah sejak 29 Agustus. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari PJs Bupati.
“Lebih dari satu bulan kami menunggu, tetapi tak ada aksi nyata. Kami mendesak PJs Bupati untuk segera bertindak memanggil kepala desa tersebut,” seru NH.
Publik kini bertanya-tanya, sejauh mana netralitas ASN dan Panwascam bisa terjaga di tengah memanasnya persaingan politik ini? Apakah mereka mampu bertahan dari godaan politik praktis, atau malah jatuh dalam jerat kepentingan tertentu?
“Kami ingin semua ini menjadi pembelajaran, bukan hanya bagi mereka yang terlibat, tetapi juga bagi semua pejabat lainnya untuk tetap profesional dan menjaga netralitas dalam pemilihan ini," jelas NH.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Sulsel
Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), membeberkan rancangan pemerintah daerah yang tengah menyiapkan program besar pembenahan infrastruktur jalan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Minggu, 21 Jun 2026 18:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
5
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
5
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan