Polisi Tetapkan 3 Komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 17 Okt 2024 16:14
Polisi Tetapkan 3 Komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Gakkumdu Palopo menetapkan 3 komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot menjadi tersangka. Ilustrasi
Comment
Share
PALOPO - Gakkumdu Palopo menetapkan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi pada Kamis (17/10/2024).

"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir," jelas AKP Supriadi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," imbuhnya.

Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan menanggapi soal status tersangkanya. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari pimpinan.

"Kami hanya menjalankan perintah Surat KPU RI 2070 dan surat dari KPU Provinsi sulsel," jelas Abbas Johan kepada Sindomakassar.com
(UMI)
Berita Terkait
Gakkumdu Luwu Timur Masuk Deretan Terbaik Nasional, Sinergi Tiga Lembaga Diapresiasi
Sulsel
Gakkumdu Luwu Timur Masuk Deretan Terbaik Nasional, Sinergi Tiga Lembaga Diapresiasi
Kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur, mendapat pengakuan di tingkat nasional, pada ajang Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025) malam.
Jum'at, 12 Des 2025 20:01
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru