Polisi Tetapkan 3 Komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Ahmad Muhaimin
Kamis, 17 Okt 2024 16:14
Gakkumdu Palopo menetapkan 3 komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot menjadi tersangka. Ilustrasi
PALOPO - Gakkumdu Palopo menetapkan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi pada Kamis (17/10/2024).
"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir," jelas AKP Supriadi.
Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," imbuhnya.
Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan menanggapi soal status tersangkanya. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari pimpinan.
"Kami hanya menjalankan perintah Surat KPU RI 2070 dan surat dari KPU Provinsi sulsel," jelas Abbas Johan kepada Sindomakassar.com
"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir," jelas AKP Supriadi.
Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," imbuhnya.
Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan menanggapi soal status tersangkanya. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari pimpinan.
"Kami hanya menjalankan perintah Surat KPU RI 2070 dan surat dari KPU Provinsi sulsel," jelas Abbas Johan kepada Sindomakassar.com
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ditetapkan Tersangka, KPU Palopo Klaim Sudah Lakukan Proses Sesuai Prosedur
Tiga Komisioner KPU Palopo ditetapkan tersangka dugaan kasus ijazah palsu paket C milik Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Ketiganya ialah Ketua Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.
Kamis, 17 Okt 2024 18:50
Sulsel
Diberikan kepada Ketua KPU Gowa, Buku Karya Amir Uskara jadi Rujukan di Sejumlah Daerah
Calon Bupati Kabupaten Gowa nomor urut 1, Amir Uskara menyerahkan tiga buku karyanya kepada ketua KPU Gowa, Fitrah Syahdanul.
Rabu, 16 Okt 2024 22:09
Sulsel
KPU Sulsel Butuh 6,8 Juta Surat Suara untuk Pilgub 2024
Pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 membutuhkan sebanyak 6,8 juta atau tepatnya 6.855.088 surat suara. Pencetakannya akan berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur.
Kamis, 10 Okt 2024 21:02
Sulsel
Bawaslu Selayar Awasi Percetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Gresik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 2024. Pengawasan ini berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur mulai dari 7 hingga 9 Oktober 2024.
Kamis, 10 Okt 2024 15:03
Sulsel
Bawaslu Sulsel Pantau Percetakan Surat Suara Pilkada di PT Temprina Media Grafika Gresik
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (09/10/2024) kemarin.
Kamis, 10 Okt 2024 08:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi Tetapkan 3 Komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
2
Ditetapkan Tersangka, KPU Palopo Klaim Sudah Lakukan Proses Sesuai Prosedur
3
Kolaborasi Sejumlah Pihak, UPT ASDP Bira Gelar Kerja Bakti di Pelabuhan Penyeberangan
4
Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Penikaman Pengawal Uji-Sah
5
Andi Sudirman Sulaiman Puji Kekompakan Husniah-Darmawangsyah
6
Beredar Selebaran Black Campaign di Kaloling, Begini Respons Ilham Azikin
7
Tidak 'Mabangka', Ratusan Perempuan Nuha Bergerak Menangkan Ibas-Puspa