Aliansi Pemuda Gelar Aksi, Desak Bawaslu Bulukumba Jaga Kredibilitas

Jum'at, 25 Okt 2024 22:41
Aliansi Pemuda Gelar Aksi, Desak Bawaslu Bulukumba Jaga Kredibilitas
Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi saat melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Bulukumba. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BULUKUMBA - Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba.

Mereka mendesak Bawaslu Bulukumba untuk menjaga kredibilitasnya dalam menegakkan aturan demi menjaga proses demokrasi berjalan dalam dan adil.

Jenderal Lapangan Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi, Alam Nur meminta agar Bawaslu Bulukumba transparan dalam penanganan pelanggaran Pilkada 2024 yang berlangsung.

"Harusnya Bawaslu Bulukumba transparan dalam menangani pelanggaran Pilkada. Aduan dan penelusuran dan penerapan pasal harus tepat tidak terkesan menyimpang," ungkap Alam Nur dalam orasinya, Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain itu, masa aksi juga meminta agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Pilkada Bulukumba 2024 tidak tersentuh dengan hal-hal berkaitan dengan nepotisme.

"Kami juga meminta agar penyidik yang ada dalam Gakkumdu itu bersikap netral dan tidak berafiliasi dengan paslon manapun. Karena bisa saja terjadi," ungkapnya.

Alam Nur menyebutkan, Gakkumdu diduga tidak menjalankan tugasnya secara objektif dan terkesan memihak pihak tertentu.

"Ada laporan pelanggaran yang kami nilai sangat serius, tetapi malah diabaikan dan dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran," tegasnya.

"Kami menduga nepotisme sudah masuk ke dalam penegakan hukum pemilu di Bulukumba. Ini mencoreng prinsip demokrasi dan integritas lembaga pengawas," ungkapnya dalam orasi.

Para peserta aksi menganggap bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum pemilu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada.

"Penegakan hukum yang tidak profesional akan berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dan Gakkumdu. Kami tidak ingin demokrasi di Bulukumba tercoreng karena ada pihak yang memanfaatkan jabatan dan kedekatan untuk melindungi kepentingan tertentu," tegas Alam Nur.

Sebelumnya diketahui, Bawaslu Bulukumba dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.

Tiga komisioner Bawaslu Bulukumba yang dilapor ke DKPP itu yakni, Bakri Abubakar, Wawan Kurnaiawan, dan Awaluddin.

Ketiganya dilapor oleh warga Bulukumba Akbar Nur Arfah atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru