KPU Sulsel Ingatkan Iklan Kampanye Media di Dimulai 10 November
Sabtu, 02 Nov 2024 14:49
KPU Sulsel menggelar kegiatan Sosialisasi Kampanye Iklan Media yang digelar di Makassar, Sabtu (2/11/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Sulsel mengingatkan seluruh pasangan calon gubernur, wali kota dan bupati bahwa penayangan kampanye di media massa baru akan dimulai pada 10 November 2024.
"Tahapan kampanye di media dilaksanakan 14 hari dan baru dimulai 10 sampai 23 November. Kami ingatkan ini kepada peserta pilkada dan khususnya perusahaan media agar tidak dulu menayangkan iklan paslon sebelum tahapan dimulai," ujar Anggota KPU Sulsel Divisi Parmas, Hasruddin Husain, dalam kegiatan Sosialisasi Kampanye Iklan Media yang digelar di Makassar, Sabtu (2/11/2024).
Uceng sapaannya menyebut, ada dua kategori kampanye paslon di media massa. Pertama adalah iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan kedua iklan atas inisiatif peserta pilkada.
KPU Sulsel kata Hasruddin Husain, akan memfasilitasi iklan kampanye paslon gubernur di media cetak dan media elektronik dalam hal ini adalah lembaga penyiaran.
"Sementara ini kita menunggu desain iklannya dari paslon untuk media cetak. Karena mereka sendiri yang desain sendiri sebelum kita iklankan," jelas mantan Ketua KPU Kota Parepare ini.
Sementara Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Data dan Informasi, Alamsyah juga meminta paslon maupun perusahaan pers agar mentaati aturan kampanye di media.
"Kalau bisa mulai sekarang didaftarkan [iklan] paling lambat 9. Ini bukan tekanan yah, tapi ini berdasarkan tahapan. Nanti eksekusi pemasangan iklannya tanggal 10 November," kata Alamsyah di tempat yang sama.
Alamsyah berharap setelah tanggal 23 sampai 26 November atau masa tenang Pilkada 2024, tak ada lagi paslon maupun media massa yang menayangkan iklan kampanye.
"Kalau ada laporan kampanye di masa tenang pasti kita akan tindak lanjuti," imbuh Alamsyah.
"Tahapan kampanye di media dilaksanakan 14 hari dan baru dimulai 10 sampai 23 November. Kami ingatkan ini kepada peserta pilkada dan khususnya perusahaan media agar tidak dulu menayangkan iklan paslon sebelum tahapan dimulai," ujar Anggota KPU Sulsel Divisi Parmas, Hasruddin Husain, dalam kegiatan Sosialisasi Kampanye Iklan Media yang digelar di Makassar, Sabtu (2/11/2024).
Uceng sapaannya menyebut, ada dua kategori kampanye paslon di media massa. Pertama adalah iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan kedua iklan atas inisiatif peserta pilkada.
KPU Sulsel kata Hasruddin Husain, akan memfasilitasi iklan kampanye paslon gubernur di media cetak dan media elektronik dalam hal ini adalah lembaga penyiaran.
"Sementara ini kita menunggu desain iklannya dari paslon untuk media cetak. Karena mereka sendiri yang desain sendiri sebelum kita iklankan," jelas mantan Ketua KPU Kota Parepare ini.
Sementara Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Data dan Informasi, Alamsyah juga meminta paslon maupun perusahaan pers agar mentaati aturan kampanye di media.
"Kalau bisa mulai sekarang didaftarkan [iklan] paling lambat 9. Ini bukan tekanan yah, tapi ini berdasarkan tahapan. Nanti eksekusi pemasangan iklannya tanggal 10 November," kata Alamsyah di tempat yang sama.
Alamsyah berharap setelah tanggal 23 sampai 26 November atau masa tenang Pilkada 2024, tak ada lagi paslon maupun media massa yang menayangkan iklan kampanye.
"Kalau ada laporan kampanye di masa tenang pasti kita akan tindak lanjuti," imbuh Alamsyah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 18:01
Sulsel
KPU Lutim Dampingi Debat Calon Ketua OSIS SMAN 2 Wotu, Pemuda Diminta Jadi Pengawas Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mendampingi debat kandidat calon Ketua OSIS SMA Negeri 2 Luwu Timur di Kecamatan Wotu, Senin (28/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 15:40
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
2
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
3
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
4
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
5
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
2
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
3
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
4
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
5
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target