KPU Sulsel Ingatkan Iklan Kampanye Media di Dimulai 10 November
Sabtu, 02 Nov 2024 14:49
KPU Sulsel menggelar kegiatan Sosialisasi Kampanye Iklan Media yang digelar di Makassar, Sabtu (2/11/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Sulsel mengingatkan seluruh pasangan calon gubernur, wali kota dan bupati bahwa penayangan kampanye di media massa baru akan dimulai pada 10 November 2024.
"Tahapan kampanye di media dilaksanakan 14 hari dan baru dimulai 10 sampai 23 November. Kami ingatkan ini kepada peserta pilkada dan khususnya perusahaan media agar tidak dulu menayangkan iklan paslon sebelum tahapan dimulai," ujar Anggota KPU Sulsel Divisi Parmas, Hasruddin Husain, dalam kegiatan Sosialisasi Kampanye Iklan Media yang digelar di Makassar, Sabtu (2/11/2024).
Uceng sapaannya menyebut, ada dua kategori kampanye paslon di media massa. Pertama adalah iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan kedua iklan atas inisiatif peserta pilkada.
KPU Sulsel kata Hasruddin Husain, akan memfasilitasi iklan kampanye paslon gubernur di media cetak dan media elektronik dalam hal ini adalah lembaga penyiaran.
"Sementara ini kita menunggu desain iklannya dari paslon untuk media cetak. Karena mereka sendiri yang desain sendiri sebelum kita iklankan," jelas mantan Ketua KPU Kota Parepare ini.
Sementara Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Data dan Informasi, Alamsyah juga meminta paslon maupun perusahaan pers agar mentaati aturan kampanye di media.
"Kalau bisa mulai sekarang didaftarkan [iklan] paling lambat 9. Ini bukan tekanan yah, tapi ini berdasarkan tahapan. Nanti eksekusi pemasangan iklannya tanggal 10 November," kata Alamsyah di tempat yang sama.
Alamsyah berharap setelah tanggal 23 sampai 26 November atau masa tenang Pilkada 2024, tak ada lagi paslon maupun media massa yang menayangkan iklan kampanye.
"Kalau ada laporan kampanye di masa tenang pasti kita akan tindak lanjuti," imbuh Alamsyah.
"Tahapan kampanye di media dilaksanakan 14 hari dan baru dimulai 10 sampai 23 November. Kami ingatkan ini kepada peserta pilkada dan khususnya perusahaan media agar tidak dulu menayangkan iklan paslon sebelum tahapan dimulai," ujar Anggota KPU Sulsel Divisi Parmas, Hasruddin Husain, dalam kegiatan Sosialisasi Kampanye Iklan Media yang digelar di Makassar, Sabtu (2/11/2024).
Uceng sapaannya menyebut, ada dua kategori kampanye paslon di media massa. Pertama adalah iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan kedua iklan atas inisiatif peserta pilkada.
KPU Sulsel kata Hasruddin Husain, akan memfasilitasi iklan kampanye paslon gubernur di media cetak dan media elektronik dalam hal ini adalah lembaga penyiaran.
"Sementara ini kita menunggu desain iklannya dari paslon untuk media cetak. Karena mereka sendiri yang desain sendiri sebelum kita iklankan," jelas mantan Ketua KPU Kota Parepare ini.
Sementara Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Data dan Informasi, Alamsyah juga meminta paslon maupun perusahaan pers agar mentaati aturan kampanye di media.
"Kalau bisa mulai sekarang didaftarkan [iklan] paling lambat 9. Ini bukan tekanan yah, tapi ini berdasarkan tahapan. Nanti eksekusi pemasangan iklannya tanggal 10 November," kata Alamsyah di tempat yang sama.
Alamsyah berharap setelah tanggal 23 sampai 26 November atau masa tenang Pilkada 2024, tak ada lagi paslon maupun media massa yang menayangkan iklan kampanye.
"Kalau ada laporan kampanye di masa tenang pasti kita akan tindak lanjuti," imbuh Alamsyah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
2
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
3
Pelantikan PB PSTI di Makassar Bakal Dihadiri Ketua KONI Pusat
4
Sambut Ramadan, Kalla Toyota Tawarkan Smart Upgrade 2.0 dan Promo Menarik
5
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
2
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
3
Pelantikan PB PSTI di Makassar Bakal Dihadiri Ketua KONI Pusat
4
Sambut Ramadan, Kalla Toyota Tawarkan Smart Upgrade 2.0 dan Promo Menarik
5
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang