Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara, Bawaslu Lutim Siap Tindak Tegas
Tim Sindomakassar
Selasa, 05 Nov 2024 16:06
Anggota Bawaslu Lutim, Sukmawati. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pilkada Luwu Timur semakin dekat, dan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan peringatan keras. Warga yang berencana membawa HP atau headphone ke bilik suara pada hari pencoblosan, siap-siap berhadapan dengan tindakan tegas di tempat.
"Pembawaan HP ke bilik suara itu jelas melanggar asas pemilu," tegas Sukmawati, anggota Bawaslu Lutim pada Selasa (05/10/24).
Ia juga menekankan KPPS punya kewajiban untuk bertindak langsung di lokasi jika menemukan ada pemilih yang membawa HP. "Harus ditindak di tempat kalau ketahuan," tutur Sukmawati.
"Jadi KPPS tidak ada lagi bilang, tidak apa bawa hp ke dalam tapi jangan difungsikan. Jadi intinya dilarang membawa HP meski tidak difungsikan," tambah Sukmawati.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Bawaslu menegaskan aturan ini penting untuk menjaga asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu integritas suara pemilih.
Sementara Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu SulSel, Saiful Jihad menegaskan kembali bahwa sejak pemilu sebelumnya, larangan membawa HP di bilik suara telah diberlakukan.
"Aturan ini sudah berlaku sejak Pemilu 2019 dan 2020, demi menjaga kerahasiaan suara pemilih.
Bawaslu khawatir, penggunaan HP di bilik suara bisa disalahgunakan untuk memotret hasil pilihan, yang berpotensi merusak asas kerahasiaan pemilu.
"Pilihan seseorang tidak boleh diketahui atau disebarluaskan ke orang lain. Membawa HP ke bilik suara memungkinkan hal itu terjadi," jelas Saiful.
Tidak hanya itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat, memastikan jajaran di seluruh lapisan memahami dan menjalankan aturan ini.
"Kami terus mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar aturan ini ditegakkan. Pengawas TPS juga akan memastikan aturan ini dipatuhi di setiap TPS," tegasnya.
"Pembawaan HP ke bilik suara itu jelas melanggar asas pemilu," tegas Sukmawati, anggota Bawaslu Lutim pada Selasa (05/10/24).
Ia juga menekankan KPPS punya kewajiban untuk bertindak langsung di lokasi jika menemukan ada pemilih yang membawa HP. "Harus ditindak di tempat kalau ketahuan," tutur Sukmawati.
"Jadi KPPS tidak ada lagi bilang, tidak apa bawa hp ke dalam tapi jangan difungsikan. Jadi intinya dilarang membawa HP meski tidak difungsikan," tambah Sukmawati.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Bawaslu menegaskan aturan ini penting untuk menjaga asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu integritas suara pemilih.
Sementara Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu SulSel, Saiful Jihad menegaskan kembali bahwa sejak pemilu sebelumnya, larangan membawa HP di bilik suara telah diberlakukan.
"Aturan ini sudah berlaku sejak Pemilu 2019 dan 2020, demi menjaga kerahasiaan suara pemilih.
Bawaslu khawatir, penggunaan HP di bilik suara bisa disalahgunakan untuk memotret hasil pilihan, yang berpotensi merusak asas kerahasiaan pemilu.
"Pilihan seseorang tidak boleh diketahui atau disebarluaskan ke orang lain. Membawa HP ke bilik suara memungkinkan hal itu terjadi," jelas Saiful.
Tidak hanya itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat, memastikan jajaran di seluruh lapisan memahami dan menjalankan aturan ini.
"Kami terus mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar aturan ini ditegakkan. Pengawas TPS juga akan memastikan aturan ini dipatuhi di setiap TPS," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Palopo Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu, Trisal-Ome Tak Diskualifikasi di Pilwalkot
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memutuskan tidak menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo untuk membatalkan pencalonan pasangan calon (Paslon) Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) karena dugaan ijazah paket C palsu.
Selasa, 05 Nov 2024 21:35
Sulsel
Jaga Kepercayaan Publik, Sulkifli Dorong PTPS Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan
Dalam rangka mempersiapkan pengawasan pemungutan suara, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah kecamatan.
Selasa, 05 Nov 2024 20:30
Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengawas TPS pada Pilkada 2024
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024. Pelantikan ini berlangsung pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah kecamatan.
Selasa, 05 Nov 2024 17:02
Sulsel
Resmi Dilantik, 467 PTPS Diberi Pembekalan Awasi Proses Pungut Hitung di Soppeng
Sebanyak 467 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di delapan kecamatan dilantik dan diberikan pembekalan serentak pada Ahad 3 November 2024.
Senin, 04 Nov 2024 23:26
Sulsel
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
Tim Hukum Paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) menyoroti mendadaknya permintaan penambahan anggaran beberapa desa jelang pencoblosan di Pilkada Bantaeng 2024.
Senin, 04 Nov 2024 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Pihak yang Panik Lihat Survei MULIA, Kini Tebar Hoax Atas Nama Tuhan
2
Diduga Terlibat Pengrusakan APK, Lurah Pantai Bahari Dilapor ke Bawaslu Jeneponto
3
Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
4
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
5
Prof Suwaib Nilai Tren Elektabilitas dan Popularitas Sarif-Qalby Meningkat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Pihak yang Panik Lihat Survei MULIA, Kini Tebar Hoax Atas Nama Tuhan
2
Diduga Terlibat Pengrusakan APK, Lurah Pantai Bahari Dilapor ke Bawaslu Jeneponto
3
Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
4
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
5
Prof Suwaib Nilai Tren Elektabilitas dan Popularitas Sarif-Qalby Meningkat