Andalan Hati Siapkan Tim Hukum, Siap Jadi Pihak Terkait dalam Gugatan Danny-Azhar di MK
Senin, 16 Des 2024 14:45
Paslon Andalan Hati saat debat perdana Pilgub Sulsel di Hotel Four Point By Sheraton, Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Terkait Gugatan Paslon Danny-Azhar ke MK, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) selaku pihak terkait menyiapkan tim hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menyusul kabar bahwa rivalnya, paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) akan mendaftarkan gugatan di MK.
"Surat kuasa dari paslon 02 Andalan Hati sudah ditanda tangani kepada pengacara untuk mewakili semua proses di MK," ujar MRR, Senin (16/12/2024).
MRR mengungkapkan, dari informasi yang dihimpun paslon Andalan Hati, gugatan yang akan didaftarkan paslon DiA bukan terkait hasil atau jumlah suara, melainkan proses pelaksanaan Pilkada, khususnya Pilgub Sulsel 2024.
Dengan demikian, kata dia, gugatan DiA tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM. Sehingga, apabila memenuhi syarat formal gugatan, berarti akan lanjut ke persidangan untuk penyampaian gugatan, dalil dan fakta-fakta.
Adapun kepentingan paslon Andalan Hati di dalam perkara dimaksud, ditegaskan MRR, pertama yaitu akan membantah argumen, dalil dan fakta-fakta yang akan disampaikan Paslon 01 (DiA).
Kedua, mendukung atau membantah argumen, dalil dan fakta-fakta yang disampaikan pihak termohon (KPU) apabila merugikan Paslon 02.
Dan ketiga, akan membuktikan argumen, dalil dan fakta-fakta ke Majelis Hakim bahwa perolehan suara untuk Paslon 02, benar, sesuai prosudur, faktual dan tidak ada tindakan melawan hukum yang TSM.
"Yang digugat kan KPU, tapi kita punya hak sebagai pihak terkait. Kepentingan kita adalah menjaga suara rakyat Sulsel yang telah diberikan secara suka rela agar tetap terjaga dengan baik," tegasnya.
Lebih jauh, dikatakan MRR, tim hukum yang disiapkan Andalan Hati terdiri atas pengacara yang berdomisili di Makassar dan Jakarta.
"Siapa saja mereka? Pada waktunya akan disampaikan ke publik," tandasnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menyusul kabar bahwa rivalnya, paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) akan mendaftarkan gugatan di MK.
"Surat kuasa dari paslon 02 Andalan Hati sudah ditanda tangani kepada pengacara untuk mewakili semua proses di MK," ujar MRR, Senin (16/12/2024).
MRR mengungkapkan, dari informasi yang dihimpun paslon Andalan Hati, gugatan yang akan didaftarkan paslon DiA bukan terkait hasil atau jumlah suara, melainkan proses pelaksanaan Pilkada, khususnya Pilgub Sulsel 2024.
Dengan demikian, kata dia, gugatan DiA tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM. Sehingga, apabila memenuhi syarat formal gugatan, berarti akan lanjut ke persidangan untuk penyampaian gugatan, dalil dan fakta-fakta.
Adapun kepentingan paslon Andalan Hati di dalam perkara dimaksud, ditegaskan MRR, pertama yaitu akan membantah argumen, dalil dan fakta-fakta yang akan disampaikan Paslon 01 (DiA).
Kedua, mendukung atau membantah argumen, dalil dan fakta-fakta yang disampaikan pihak termohon (KPU) apabila merugikan Paslon 02.
Dan ketiga, akan membuktikan argumen, dalil dan fakta-fakta ke Majelis Hakim bahwa perolehan suara untuk Paslon 02, benar, sesuai prosudur, faktual dan tidak ada tindakan melawan hukum yang TSM.
"Yang digugat kan KPU, tapi kita punya hak sebagai pihak terkait. Kepentingan kita adalah menjaga suara rakyat Sulsel yang telah diberikan secara suka rela agar tetap terjaga dengan baik," tegasnya.
Lebih jauh, dikatakan MRR, tim hukum yang disiapkan Andalan Hati terdiri atas pengacara yang berdomisili di Makassar dan Jakarta.
"Siapa saja mereka? Pada waktunya akan disampaikan ke publik," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC