Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
Selasa, 24 Des 2024 16:41

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menunjukkan SK Rektor terkait pembebasan UKT bagi penghafal Al-Quran. Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa penghafal Al-Qur'an, mulai 5 juz sampai 30 juz. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 983 Tahun 2024.
Mewakili Rektor, SK ini diserahkan langsung Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. Kaswad Sartono, M.Ag., di Gedung Ma'had Al-Jāmi'ah, Kampus II UIN, Senin 23 Desember 2024. Penyerahan dihadiri oleh Kepala BTQ Ma'had Al-Jāmi'ah, Prof. Halim Talli.
Dalam sambutannya, Dr. Kaswad Sartono mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan ini.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen yang luar biasa karena kita berkumpul bersama para penghafal Al-Qur'an. Mereka adalah generasi terbaik yang akan membawa keberkahan bagi universitas dan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat 90 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT. Menurutnya, kebijakan ini dirancang dengan skema hafiz 30 Juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 8.
Kemudian, hafiz 20-29 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 7. Hafiz 10-19 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 5 dan hafidz 5-9 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 3.
Dr. Kaswad Sartono menegaskan pentingnya menjaga hafalan para mahasiswa.
“Kami ingin memastikan bahwa hafalan para mahasiswa tidak hilang, bahkan harus meningkat. Target kami adalah lebih banyak mahasiswa yang mampu menghafal hingga 30 juz saat lulus nanti,” jelasnya.
Sebagai penutup, Dr. Kaswad Sartono menyampaikan harapannya agar program ini menjadi legacy bagi UIN Alauddin Makassar.
“Penghafal Al-Qur'an adalah aset berharga bagi universitas. Mereka tidak hanya membawa keberkahan, tetapi juga menjadi simbol kebaikan yang abadi,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Pusat BTQ Ma'had Al Jami'ah, Prof Halim Talli mengatakan para penghafal akan dibina secara intensif oleh Ma'had Al-Jāmi'ah melalui divisi Baca Tulis Qur'an (BTQ).
Selain itu, mahasiswa hafiz 30 juz akan diuji kemampuan muroja’ahnya sebelum diwisuda. Setelah lulus, mereka diharapkan dapat menjadi pembina bagi mahasiswa lainnya yang sedang menghafal.
“Kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para mahasiswa dalam menghafal Al-Qur'an, sekaligus motivasi agar hafalan mereka terpelihara dengan baik selama masa studi,” jelas Prof Halim Talli.
Mewakili Rektor, SK ini diserahkan langsung Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. Kaswad Sartono, M.Ag., di Gedung Ma'had Al-Jāmi'ah, Kampus II UIN, Senin 23 Desember 2024. Penyerahan dihadiri oleh Kepala BTQ Ma'had Al-Jāmi'ah, Prof. Halim Talli.
Dalam sambutannya, Dr. Kaswad Sartono mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan ini.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen yang luar biasa karena kita berkumpul bersama para penghafal Al-Qur'an. Mereka adalah generasi terbaik yang akan membawa keberkahan bagi universitas dan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat 90 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT. Menurutnya, kebijakan ini dirancang dengan skema hafiz 30 Juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 8.
Kemudian, hafiz 20-29 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 7. Hafiz 10-19 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 5 dan hafidz 5-9 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 3.
Dr. Kaswad Sartono menegaskan pentingnya menjaga hafalan para mahasiswa.
“Kami ingin memastikan bahwa hafalan para mahasiswa tidak hilang, bahkan harus meningkat. Target kami adalah lebih banyak mahasiswa yang mampu menghafal hingga 30 juz saat lulus nanti,” jelasnya.
Sebagai penutup, Dr. Kaswad Sartono menyampaikan harapannya agar program ini menjadi legacy bagi UIN Alauddin Makassar.
“Penghafal Al-Qur'an adalah aset berharga bagi universitas. Mereka tidak hanya membawa keberkahan, tetapi juga menjadi simbol kebaikan yang abadi,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Pusat BTQ Ma'had Al Jami'ah, Prof Halim Talli mengatakan para penghafal akan dibina secara intensif oleh Ma'had Al-Jāmi'ah melalui divisi Baca Tulis Qur'an (BTQ).
Selain itu, mahasiswa hafiz 30 juz akan diuji kemampuan muroja’ahnya sebelum diwisuda. Setelah lulus, mereka diharapkan dapat menjadi pembina bagi mahasiswa lainnya yang sedang menghafal.
“Kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para mahasiswa dalam menghafal Al-Qur'an, sekaligus motivasi agar hafalan mereka terpelihara dengan baik selama masa studi,” jelas Prof Halim Talli.
(MAN)
Berita Terkait

News
Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
Abdillah Mustari, selaku Dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menyajikan opini mengenai kemerdekaan adalah misi kenabian.
Minggu, 17 Agu 2025 17:34

Sulsel
KKN UIN Alauddin Posko 3 Gelar Seminar Kewirausahaan di Borongloe
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 77 Posko 3 sukses menggelar seminar kewirausahaan bertema “Membuat Produk yang Unik, Menembus Pasar Tanpa Batas” di Vila Wira.
Senin, 04 Agu 2025 15:09

Sulsel
Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar kembali mengukuhkan dokter muda. Ada 15 lulusan yang dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Senat.
Kamis, 17 Jul 2025 16:11

Sulsel
Mahasiswa UIN Alauddin Terpilih jadi Ketua Umum PB Ipmil Raya 2025-2027
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Abdul Hafid terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya atau PB Ipmil Raya
Rabu, 09 Jul 2025 23:04

Sulsel
BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
Komisioner BNSP Bidang Pendidikan, Prof Alimin bertandang ke UIN Alauddin Makassar, Selasa 1 Juli kemarin. Kedatangannya itu untuk membahas pendirian LSP berlisensi BNSP di lingkungan kampus.
Kamis, 03 Jul 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
4

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
4

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat