Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
Selasa, 24 Des 2024 16:41
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menunjukkan SK Rektor terkait pembebasan UKT bagi penghafal Al-Quran. Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa penghafal Al-Qur'an, mulai 5 juz sampai 30 juz. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 983 Tahun 2024.
Mewakili Rektor, SK ini diserahkan langsung Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. Kaswad Sartono, M.Ag., di Gedung Ma'had Al-Jāmi'ah, Kampus II UIN, Senin 23 Desember 2024. Penyerahan dihadiri oleh Kepala BTQ Ma'had Al-Jāmi'ah, Prof. Halim Talli.
Dalam sambutannya, Dr. Kaswad Sartono mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan ini.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen yang luar biasa karena kita berkumpul bersama para penghafal Al-Qur'an. Mereka adalah generasi terbaik yang akan membawa keberkahan bagi universitas dan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat 90 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT. Menurutnya, kebijakan ini dirancang dengan skema hafiz 30 Juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 8.
Kemudian, hafiz 20-29 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 7. Hafiz 10-19 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 5 dan hafidz 5-9 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 3.
Dr. Kaswad Sartono menegaskan pentingnya menjaga hafalan para mahasiswa.
“Kami ingin memastikan bahwa hafalan para mahasiswa tidak hilang, bahkan harus meningkat. Target kami adalah lebih banyak mahasiswa yang mampu menghafal hingga 30 juz saat lulus nanti,” jelasnya.
Sebagai penutup, Dr. Kaswad Sartono menyampaikan harapannya agar program ini menjadi legacy bagi UIN Alauddin Makassar.
“Penghafal Al-Qur'an adalah aset berharga bagi universitas. Mereka tidak hanya membawa keberkahan, tetapi juga menjadi simbol kebaikan yang abadi,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Pusat BTQ Ma'had Al Jami'ah, Prof Halim Talli mengatakan para penghafal akan dibina secara intensif oleh Ma'had Al-Jāmi'ah melalui divisi Baca Tulis Qur'an (BTQ).
Selain itu, mahasiswa hafiz 30 juz akan diuji kemampuan muroja’ahnya sebelum diwisuda. Setelah lulus, mereka diharapkan dapat menjadi pembina bagi mahasiswa lainnya yang sedang menghafal.
“Kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para mahasiswa dalam menghafal Al-Qur'an, sekaligus motivasi agar hafalan mereka terpelihara dengan baik selama masa studi,” jelas Prof Halim Talli.
Mewakili Rektor, SK ini diserahkan langsung Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. Kaswad Sartono, M.Ag., di Gedung Ma'had Al-Jāmi'ah, Kampus II UIN, Senin 23 Desember 2024. Penyerahan dihadiri oleh Kepala BTQ Ma'had Al-Jāmi'ah, Prof. Halim Talli.
Dalam sambutannya, Dr. Kaswad Sartono mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan ini.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen yang luar biasa karena kita berkumpul bersama para penghafal Al-Qur'an. Mereka adalah generasi terbaik yang akan membawa keberkahan bagi universitas dan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat 90 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT. Menurutnya, kebijakan ini dirancang dengan skema hafiz 30 Juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 8.
Kemudian, hafiz 20-29 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 7. Hafiz 10-19 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 5 dan hafidz 5-9 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 3.
Dr. Kaswad Sartono menegaskan pentingnya menjaga hafalan para mahasiswa.
“Kami ingin memastikan bahwa hafalan para mahasiswa tidak hilang, bahkan harus meningkat. Target kami adalah lebih banyak mahasiswa yang mampu menghafal hingga 30 juz saat lulus nanti,” jelasnya.
Sebagai penutup, Dr. Kaswad Sartono menyampaikan harapannya agar program ini menjadi legacy bagi UIN Alauddin Makassar.
“Penghafal Al-Qur'an adalah aset berharga bagi universitas. Mereka tidak hanya membawa keberkahan, tetapi juga menjadi simbol kebaikan yang abadi,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Pusat BTQ Ma'had Al Jami'ah, Prof Halim Talli mengatakan para penghafal akan dibina secara intensif oleh Ma'had Al-Jāmi'ah melalui divisi Baca Tulis Qur'an (BTQ).
Selain itu, mahasiswa hafiz 30 juz akan diuji kemampuan muroja’ahnya sebelum diwisuda. Setelah lulus, mereka diharapkan dapat menjadi pembina bagi mahasiswa lainnya yang sedang menghafal.
“Kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para mahasiswa dalam menghafal Al-Qur'an, sekaligus motivasi agar hafalan mereka terpelihara dengan baik selama masa studi,” jelas Prof Halim Talli.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wisuda Al-Qur'an MHQ ke-7: Menyemai Hafalan, Menebar Berkah
Hari ini, dunia pendidikan Islam kembali menyaksikan sebuah momen bersejarah dengan digelarnya Wisuda Al-Qur'an MHQ (Madrasah Hafizh Qur'an) yang ke-7.
Sabtu, 21 Des 2024 20:55
Sulsel
Berkat Riset Peternakan Sapi, WR III UIN Alauddin dan Tim Dapat Hibah Rp5 M
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Muhammad Khalifa Mustami bersama timnya mendapat dana hibah riset sebesar Rp5 miliar.
Jum'at, 20 Des 2024 19:14
News
Rektor UIN Alauddin Minta Kasus Uang Palsu Diusut Tuntas
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan dan Polres Kabupaten Gowa berhasil membongkar kasus operasi jaringan pembuatan uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Kamis (19/12/2024).
Kamis, 19 Des 2024 20:03
News
Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Berawal di Tahun 2010
Kasus produksi uang palsu yang berhasil diungkap Polres Gowa di kampus UIN Alauddin Makassar mulai beroperasi sejak tahun 2010 silam.
Kamis, 19 Des 2024 19:41
News
Polisi Sudah Tetapkan 20 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Jajaran Polda Sulsel terus mendalami kasus spembuatan dan peredaran uang palsu di lingkup Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. bahkan kini sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Kamis, 19 Des 2024 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran
2
Oknum Polisi di Maros Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mesum Tersebar
3
Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
4
Komisi II DPR RI Apresiasi Kondisi Fiskal Sulsel Membaik
5
Sambut Nataru, SPJM Pastikan Keandalan Layanan dan Call Center Siaga 24/7
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran
2
Oknum Polisi di Maros Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mesum Tersebar
3
Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
4
Komisi II DPR RI Apresiasi Kondisi Fiskal Sulsel Membaik
5
Sambut Nataru, SPJM Pastikan Keandalan Layanan dan Call Center Siaga 24/7