Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
Selasa, 24 Des 2024 16:41
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menunjukkan SK Rektor terkait pembebasan UKT bagi penghafal Al-Quran. Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa penghafal Al-Qur'an, mulai 5 juz sampai 30 juz. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 983 Tahun 2024.
Mewakili Rektor, SK ini diserahkan langsung Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. Kaswad Sartono, M.Ag., di Gedung Ma'had Al-Jāmi'ah, Kampus II UIN, Senin 23 Desember 2024. Penyerahan dihadiri oleh Kepala BTQ Ma'had Al-Jāmi'ah, Prof. Halim Talli.
Dalam sambutannya, Dr. Kaswad Sartono mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan ini.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen yang luar biasa karena kita berkumpul bersama para penghafal Al-Qur'an. Mereka adalah generasi terbaik yang akan membawa keberkahan bagi universitas dan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat 90 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT. Menurutnya, kebijakan ini dirancang dengan skema hafiz 30 Juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 8.
Kemudian, hafiz 20-29 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 7. Hafiz 10-19 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 5 dan hafidz 5-9 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 3.
Dr. Kaswad Sartono menegaskan pentingnya menjaga hafalan para mahasiswa.
“Kami ingin memastikan bahwa hafalan para mahasiswa tidak hilang, bahkan harus meningkat. Target kami adalah lebih banyak mahasiswa yang mampu menghafal hingga 30 juz saat lulus nanti,” jelasnya.
Sebagai penutup, Dr. Kaswad Sartono menyampaikan harapannya agar program ini menjadi legacy bagi UIN Alauddin Makassar.
“Penghafal Al-Qur'an adalah aset berharga bagi universitas. Mereka tidak hanya membawa keberkahan, tetapi juga menjadi simbol kebaikan yang abadi,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Pusat BTQ Ma'had Al Jami'ah, Prof Halim Talli mengatakan para penghafal akan dibina secara intensif oleh Ma'had Al-Jāmi'ah melalui divisi Baca Tulis Qur'an (BTQ).
Selain itu, mahasiswa hafiz 30 juz akan diuji kemampuan muroja’ahnya sebelum diwisuda. Setelah lulus, mereka diharapkan dapat menjadi pembina bagi mahasiswa lainnya yang sedang menghafal.
“Kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para mahasiswa dalam menghafal Al-Qur'an, sekaligus motivasi agar hafalan mereka terpelihara dengan baik selama masa studi,” jelas Prof Halim Talli.
Mewakili Rektor, SK ini diserahkan langsung Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. Kaswad Sartono, M.Ag., di Gedung Ma'had Al-Jāmi'ah, Kampus II UIN, Senin 23 Desember 2024. Penyerahan dihadiri oleh Kepala BTQ Ma'had Al-Jāmi'ah, Prof. Halim Talli.
Dalam sambutannya, Dr. Kaswad Sartono mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan ini.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen yang luar biasa karena kita berkumpul bersama para penghafal Al-Qur'an. Mereka adalah generasi terbaik yang akan membawa keberkahan bagi universitas dan bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat 90 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT. Menurutnya, kebijakan ini dirancang dengan skema hafiz 30 Juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 8.
Kemudian, hafiz 20-29 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 7. Hafiz 10-19 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 5 dan hafidz 5-9 juz dibebaskan dari pembayaran UKT mulai semester 2 hingga semester 3.
Dr. Kaswad Sartono menegaskan pentingnya menjaga hafalan para mahasiswa.
“Kami ingin memastikan bahwa hafalan para mahasiswa tidak hilang, bahkan harus meningkat. Target kami adalah lebih banyak mahasiswa yang mampu menghafal hingga 30 juz saat lulus nanti,” jelasnya.
Sebagai penutup, Dr. Kaswad Sartono menyampaikan harapannya agar program ini menjadi legacy bagi UIN Alauddin Makassar.
“Penghafal Al-Qur'an adalah aset berharga bagi universitas. Mereka tidak hanya membawa keberkahan, tetapi juga menjadi simbol kebaikan yang abadi,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Pusat BTQ Ma'had Al Jami'ah, Prof Halim Talli mengatakan para penghafal akan dibina secara intensif oleh Ma'had Al-Jāmi'ah melalui divisi Baca Tulis Qur'an (BTQ).
Selain itu, mahasiswa hafiz 30 juz akan diuji kemampuan muroja’ahnya sebelum diwisuda. Setelah lulus, mereka diharapkan dapat menjadi pembina bagi mahasiswa lainnya yang sedang menghafal.
“Kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para mahasiswa dalam menghafal Al-Qur'an, sekaligus motivasi agar hafalan mereka terpelihara dengan baik selama masa studi,” jelas Prof Halim Talli.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 National Ecofeb Competition 2026
Tim mahasiswa UIN Alauddin Makassar meraih Juara 1 pada ajang National Ecofeb Competition 2026 cabang lomba Business Plan yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UWP Surabaya, Senin (11/5/2026).
Selasa, 12 Mei 2026 09:03
Sulsel
Forkeis UIN Alauddin Makassar Dorong Pengembangan Kader Lewat Tikar 2026
Forkeis UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Temu Ilmiah Kader 2026. Kegiatan tersebut resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar.
Senin, 11 Mei 2026 15:42
News
UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 3 Guru Besar
UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Kabupaten Gowa, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 16:19
Sulsel
Pertama Kali, Guru Besar dari Tiongkok Bicara Langsung di UIN Alauddin
UIN Alauddin Makassar memperkuat jejaring internasional dan dialog lintas agama melalui seminar internasional bertajuk Religion in Chinese Perspective.
Jum'at, 17 Apr 2026 23:43
Sulsel
UIN Alauddin Tuan Rumah Kompetisi Ilmiah Nasional Mahasiswa Ushuluddin
Kompetisi Ilmiah Nasional Mahasiswa Ushuluddin (KINMU) memasuki edisi kelima pada 2026. Tahun ini, UIN Alauddin Makassar dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang tersebut.
Selasa, 14 Apr 2026 09:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
3
Imigrasi Parepare Antar Paspor ke Tujuan dengan Inovasi PASTUJU
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
3
Imigrasi Parepare Antar Paspor ke Tujuan dengan Inovasi PASTUJU
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar