Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Kamis, 02 Jan 2025 16:47
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto. Foto: Istimewa
BONE - Jajaran Polda Sulsel terus mendalami kasus penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani. Penembakan yang terjadi di Dusun Limpoe, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone itu akhirnya membuat korban meninggal dunia.
Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), dalam hal ini Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kam Sat Intelkam, telah melakukan langkah-langkah proaktif dengan melakukan pendalaman kasus di lapangan.
Kolaborasi antar unit tersebut bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, alat bukti, dan keterangan saksi guna meningkatkan status penyidikan kasus ini ke tahap yang lebih lanjut.
Berdasarkan laporan terkini, Kapolres Bone melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, terungkap bahwa sampai saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi yang berada di lokasi kejadian.
Salah satu di antaranya adalah istri korban. Seluruh keterangan saksi saat ini sedang didalami untuk mengungkap siapa pelaku penembakan ini.
"Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan terungkapnya pelaku dan menangani kasus ini dengan serius," ujar Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru tersebut berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm.
Peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jenis senjata dan motif di balik penembakan ini.
Polda Sulsel dan Polres Bone terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan mengidentifikasi pelaku penembakan. Diharapkan melalui sinergi dan koordinasi yang erat, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di luar sana.
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan, serta meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), dalam hal ini Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kam Sat Intelkam, telah melakukan langkah-langkah proaktif dengan melakukan pendalaman kasus di lapangan.
Kolaborasi antar unit tersebut bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, alat bukti, dan keterangan saksi guna meningkatkan status penyidikan kasus ini ke tahap yang lebih lanjut.
Berdasarkan laporan terkini, Kapolres Bone melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, terungkap bahwa sampai saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi yang berada di lokasi kejadian.
Salah satu di antaranya adalah istri korban. Seluruh keterangan saksi saat ini sedang didalami untuk mengungkap siapa pelaku penembakan ini.
"Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan terungkapnya pelaku dan menangani kasus ini dengan serius," ujar Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru tersebut berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm.
Peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jenis senjata dan motif di balik penembakan ini.
Polda Sulsel dan Polres Bone terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan mengidentifikasi pelaku penembakan. Diharapkan melalui sinergi dan koordinasi yang erat, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di luar sana.
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan, serta meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
(MAN)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa