Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Kamis, 02 Jan 2025 16:47

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto. Foto: Istimewa
BONE - Jajaran Polda Sulsel terus mendalami kasus penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani. Penembakan yang terjadi di Dusun Limpoe, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone itu akhirnya membuat korban meninggal dunia.
Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), dalam hal ini Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kam Sat Intelkam, telah melakukan langkah-langkah proaktif dengan melakukan pendalaman kasus di lapangan.
Kolaborasi antar unit tersebut bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, alat bukti, dan keterangan saksi guna meningkatkan status penyidikan kasus ini ke tahap yang lebih lanjut.
Berdasarkan laporan terkini, Kapolres Bone melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, terungkap bahwa sampai saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi yang berada di lokasi kejadian.
Salah satu di antaranya adalah istri korban. Seluruh keterangan saksi saat ini sedang didalami untuk mengungkap siapa pelaku penembakan ini.
"Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan terungkapnya pelaku dan menangani kasus ini dengan serius," ujar Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru tersebut berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm.
Peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jenis senjata dan motif di balik penembakan ini.
Polda Sulsel dan Polres Bone terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan mengidentifikasi pelaku penembakan. Diharapkan melalui sinergi dan koordinasi yang erat, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di luar sana.
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan, serta meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), dalam hal ini Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kam Sat Intelkam, telah melakukan langkah-langkah proaktif dengan melakukan pendalaman kasus di lapangan.
Kolaborasi antar unit tersebut bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, alat bukti, dan keterangan saksi guna meningkatkan status penyidikan kasus ini ke tahap yang lebih lanjut.
Berdasarkan laporan terkini, Kapolres Bone melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, terungkap bahwa sampai saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi yang berada di lokasi kejadian.
Salah satu di antaranya adalah istri korban. Seluruh keterangan saksi saat ini sedang didalami untuk mengungkap siapa pelaku penembakan ini.
"Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan terungkapnya pelaku dan menangani kasus ini dengan serius," ujar Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru tersebut berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm.
Peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jenis senjata dan motif di balik penembakan ini.
Polda Sulsel dan Polres Bone terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan mengidentifikasi pelaku penembakan. Diharapkan melalui sinergi dan koordinasi yang erat, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di luar sana.
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan, serta meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21

News
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
Warga Makassar atas nama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) melayangkan gugatan perdata terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ke PN Makassar pada Senin (8/9/2025).
Senin, 08 Sep 2025 21:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
3

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
4

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
3

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
4

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris