Andalan Hati Siapkan Bukti Bantu KPU Sulsel Hadapi Gugatan Danny-Azhar di MK
Sabtu, 04 Jan 2025 22:15

Tim Hukum Paslon Andalan Hati menyiapkan bukti untuk membackup KPU menghadapi gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di MK. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) menyiapkan bukti untuk membackup KPU menghadapi gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, penyiapan bukti dilakukan kuasa hukum karena dalam sengketa tersebut mereka adalah pihak terkait.
"Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk mengahadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan membackup KPU nantinya," ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan DiA yang menggugat KPU sebagai penyelenggara.
“Permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).
Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu DiA saat sidang di MK.
“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.
Diketahui, dalam gugatan DiA di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.
Sementara dalam permohonannya, DiA meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.
Meskipun DiA yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum karena merupakan peraih 3.014.255 suara, sekaligus pihak yang terkait dalam gugatan tersebut.
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, penyiapan bukti dilakukan kuasa hukum karena dalam sengketa tersebut mereka adalah pihak terkait.
"Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk mengahadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan membackup KPU nantinya," ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan DiA yang menggugat KPU sebagai penyelenggara.
“Permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).
Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu DiA saat sidang di MK.
“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.
Diketahui, dalam gugatan DiA di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.
Sementara dalam permohonannya, DiA meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.
Meskipun DiA yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum karena merupakan peraih 3.014.255 suara, sekaligus pihak yang terkait dalam gugatan tersebut.
(UMI)
Berita Terkait

News
Calon Tunggal, Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK
Pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah dirinya menjadi calon tunggal.
Kamis, 21 Agu 2025 19:59

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

Sulsel
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Selasa, 08 Jul 2025 22:42

Sulsel
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Selasa, 08 Jul 2025 21:14

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
2

Semarak Total Combat Run 2025: Diikuti Ribuan Peserta, Hadirkan Pengalaman Seru
3

Kolaborasi Lintasarta & Telkom Kebut Transformasi Digital di Indonesia
4

Makassar Bikers Movement Serukan Pesan Perdamaian untuk Indonesia
5

Aksi Blokade Jalan Nasional di Bantaeng Mulai Meresahkan, Masyarakat Minta Petugas Tindak Tegas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
2

Semarak Total Combat Run 2025: Diikuti Ribuan Peserta, Hadirkan Pengalaman Seru
3

Kolaborasi Lintasarta & Telkom Kebut Transformasi Digital di Indonesia
4

Makassar Bikers Movement Serukan Pesan Perdamaian untuk Indonesia
5

Aksi Blokade Jalan Nasional di Bantaeng Mulai Meresahkan, Masyarakat Minta Petugas Tindak Tegas