Andalan Hati Siapkan Bukti Bantu KPU Sulsel Hadapi Gugatan Danny-Azhar di MK
Sabtu, 04 Jan 2025 22:15
Tim Hukum Paslon Andalan Hati menyiapkan bukti untuk membackup KPU menghadapi gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di MK. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) menyiapkan bukti untuk membackup KPU menghadapi gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, penyiapan bukti dilakukan kuasa hukum karena dalam sengketa tersebut mereka adalah pihak terkait.
"Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk mengahadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan membackup KPU nantinya," ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan DiA yang menggugat KPU sebagai penyelenggara.
“Permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).
Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu DiA saat sidang di MK.
“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.
Diketahui, dalam gugatan DiA di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.
Sementara dalam permohonannya, DiA meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.
Meskipun DiA yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum karena merupakan peraih 3.014.255 suara, sekaligus pihak yang terkait dalam gugatan tersebut.
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, penyiapan bukti dilakukan kuasa hukum karena dalam sengketa tersebut mereka adalah pihak terkait.
"Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk mengahadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan membackup KPU nantinya," ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan DiA yang menggugat KPU sebagai penyelenggara.
“Permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).
Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu DiA saat sidang di MK.
“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.
Diketahui, dalam gugatan DiA di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.
Sementara dalam permohonannya, DiA meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.
Meskipun DiA yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum karena merupakan peraih 3.014.255 suara, sekaligus pihak yang terkait dalam gugatan tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
2
Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
3
Kembali Fitri, Menentukan Arah Demokrasi di Waktu Sunyi
4
BYD Haka Karebosi Raih Penghargaan Asia Pasifik, Harumkan Makassar Tepat di Hari Raya Idul Fitri
5
Huabao Resmikan 3 Masjid di Lingkar Industri, Gelontorkan Rp11 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
2
Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
3
Kembali Fitri, Menentukan Arah Demokrasi di Waktu Sunyi
4
BYD Haka Karebosi Raih Penghargaan Asia Pasifik, Harumkan Makassar Tepat di Hari Raya Idul Fitri
5
Huabao Resmikan 3 Masjid di Lingkar Industri, Gelontorkan Rp11 Miliar