Andalan Hati Siapkan Bukti Bantu KPU Sulsel Hadapi Gugatan Danny-Azhar di MK
Sabtu, 04 Jan 2025 22:15
Tim Hukum Paslon Andalan Hati menyiapkan bukti untuk membackup KPU menghadapi gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di MK. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) menyiapkan bukti untuk membackup KPU menghadapi gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, penyiapan bukti dilakukan kuasa hukum karena dalam sengketa tersebut mereka adalah pihak terkait.
"Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk mengahadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan membackup KPU nantinya," ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan DiA yang menggugat KPU sebagai penyelenggara.
“Permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).
Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu DiA saat sidang di MK.
“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.
Diketahui, dalam gugatan DiA di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.
Sementara dalam permohonannya, DiA meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.
Meskipun DiA yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum karena merupakan peraih 3.014.255 suara, sekaligus pihak yang terkait dalam gugatan tersebut.
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, penyiapan bukti dilakukan kuasa hukum karena dalam sengketa tersebut mereka adalah pihak terkait.
"Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk mengahadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan membackup KPU nantinya," ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).
Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan DiA yang menggugat KPU sebagai penyelenggara.
“Permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).
Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu DiA saat sidang di MK.
“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.
Diketahui, dalam gugatan DiA di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.
Sementara dalam permohonannya, DiA meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.
Meskipun DiA yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum karena merupakan peraih 3.014.255 suara, sekaligus pihak yang terkait dalam gugatan tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
4
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
5
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
4
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
5
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir