Seleksi PPPK Berpolemik, Komisi I DPRD Bantaeng Bakal Panggil Kepala BKPSDM
Jum'at, 10 Jan 2025 15:47

Suasana pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng terkait seleksi PPPK. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng berencana memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut kisruhnya seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengakibatkan banyaknya tenaga honorer K2 yang terdaftar di data base BKN tidak lolos seleksi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 Marsuki Hasan saat dihubungi SINDO Makassar, Jum'at (10/1/2025). Dia mengatakan, dalam waktu dekat Komisi I akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala BKPSDM.
"Kami ingin ada solusi dari masalah yang saat ini banyak dikeluhkan oleh tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK," kata Marsuki.
Menurut legislator PPP ini, pasca pengumuman hasil seleksi PPPK Komisi I banyak menerima pengaduan dari para honorer. Dia berharap saat rapat dengan BKPSDM ada solusi, bagaimana nasib mereka bisa diperjuangkan sehingga mendapatkan harapan.
Terkait dengan tuntutan honorer agar DPRD membentuk pansus, Marsuki mengaku belum ke arah sana. Karena pihak BKPSDM belum memberikan penjelasan secara detail.
"Kita panggil dulu pihak BKPSDM untuk mendapatkan keterangan serta mencari solusi terbaik," ucapnya.
Sekadar diketahui belakangan ini banyak beredar surat terbuka yang ditujukan kepada DPRD Bantaeng untuk membentuk Pansus untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam seleksi PPPK tahun 2024 Kabupaten Bantaeng.
Dalam surat tersebut disebutkan keprihatinan honorer k2 terkait hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahun 2024. Terdapat indikasi kuat bahwa beberapa peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak memenuhi persyaratan administrasi sebegaimana yang diatur dalam keputusan MenPAN- RB No 347 tahun 2024, khususnya pada diktum ke 7 yang menyebutkan setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar. Namun berdasarkan informasi, banyak peserta yang dinyatakan lulisi tidak berasal dari instansi yang relevan dengan formasi yang dilamar.
Kemudian disebutkan pula, ada dugaan Dokumen Surat Keterangan Aktif Bekerja yang mensyaratkan minimal penbalaman kerja 2 tahun di instansi pemerintah yang relevan tidak melalui verifikasi dengan baik oleh BKPSDM Bantaeng.
Hal ini menunjukkan adanya potensi maladministrasi yang berakibat pada: tidak terpenuhinya asas keadilan dalam proses seleksi sehingga memicu kerugian bagi peserta yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Dampak negatif terhadap kinerja pada semua instansi. mengingat jabatan ini memerlukan kompetensi khusus yang hanya bisa diperoleh dari pengalaman kerja yang relevan.
Oleh karena itu, mereka meminta kepada DPRD Kabupaten Bantaeng untuk segera, membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dalam seleksi PPPK ini. Kemudian memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BKPSDM dan Panitia Seleksi, untuk memberikan klarifikasi atas keabsahan dokumen administrasi peserta yang dinyatakan lulus.
Apabila permintaan ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang wajar, maka saya akan, melaporkan BKPSDM Kabupaten Bantaeng ke Ombudsman Republik Indonesia untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Dan selanjutnya para honorer menggunakan jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Terpisah, Kepala BKPSDM Bantaeng Muhammad Arif saat dihubungi mengaku menunggu undangan Komisi 1 DPRD Bantaeng, menurut dia, polemik yang terjadi saat ini, pihaknya hanya normatif saja.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut kisruhnya seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengakibatkan banyaknya tenaga honorer K2 yang terdaftar di data base BKN tidak lolos seleksi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 Marsuki Hasan saat dihubungi SINDO Makassar, Jum'at (10/1/2025). Dia mengatakan, dalam waktu dekat Komisi I akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala BKPSDM.
"Kami ingin ada solusi dari masalah yang saat ini banyak dikeluhkan oleh tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK," kata Marsuki.
Menurut legislator PPP ini, pasca pengumuman hasil seleksi PPPK Komisi I banyak menerima pengaduan dari para honorer. Dia berharap saat rapat dengan BKPSDM ada solusi, bagaimana nasib mereka bisa diperjuangkan sehingga mendapatkan harapan.
Terkait dengan tuntutan honorer agar DPRD membentuk pansus, Marsuki mengaku belum ke arah sana. Karena pihak BKPSDM belum memberikan penjelasan secara detail.
"Kita panggil dulu pihak BKPSDM untuk mendapatkan keterangan serta mencari solusi terbaik," ucapnya.
Sekadar diketahui belakangan ini banyak beredar surat terbuka yang ditujukan kepada DPRD Bantaeng untuk membentuk Pansus untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam seleksi PPPK tahun 2024 Kabupaten Bantaeng.
Dalam surat tersebut disebutkan keprihatinan honorer k2 terkait hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahun 2024. Terdapat indikasi kuat bahwa beberapa peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak memenuhi persyaratan administrasi sebegaimana yang diatur dalam keputusan MenPAN- RB No 347 tahun 2024, khususnya pada diktum ke 7 yang menyebutkan setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar. Namun berdasarkan informasi, banyak peserta yang dinyatakan lulisi tidak berasal dari instansi yang relevan dengan formasi yang dilamar.
Kemudian disebutkan pula, ada dugaan Dokumen Surat Keterangan Aktif Bekerja yang mensyaratkan minimal penbalaman kerja 2 tahun di instansi pemerintah yang relevan tidak melalui verifikasi dengan baik oleh BKPSDM Bantaeng.
Hal ini menunjukkan adanya potensi maladministrasi yang berakibat pada: tidak terpenuhinya asas keadilan dalam proses seleksi sehingga memicu kerugian bagi peserta yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Dampak negatif terhadap kinerja pada semua instansi. mengingat jabatan ini memerlukan kompetensi khusus yang hanya bisa diperoleh dari pengalaman kerja yang relevan.
Oleh karena itu, mereka meminta kepada DPRD Kabupaten Bantaeng untuk segera, membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dalam seleksi PPPK ini. Kemudian memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BKPSDM dan Panitia Seleksi, untuk memberikan klarifikasi atas keabsahan dokumen administrasi peserta yang dinyatakan lulus.
Apabila permintaan ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang wajar, maka saya akan, melaporkan BKPSDM Kabupaten Bantaeng ke Ombudsman Republik Indonesia untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Dan selanjutnya para honorer menggunakan jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Terpisah, Kepala BKPSDM Bantaeng Muhammad Arif saat dihubungi mengaku menunggu undangan Komisi 1 DPRD Bantaeng, menurut dia, polemik yang terjadi saat ini, pihaknya hanya normatif saja.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
292 ASN PPPK Tahap I UIN Alauddin Makassar Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi dilantik pada Senin, 26 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025 09:00

Sulsel
Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali membuka peluang rekrutmen tenaga honorer melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sabtu, 24 Mei 2025 16:09

Makassar City
DPRD Dorong Pemkot Makassar Evaluasi Penataan Data Pegawai Honorer
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota memperbaiki data pegawai honorer. Hal ini ditegaskan usai menerima aspirasi Aliansi Honorer R2/R3.
Sabtu, 17 Mei 2025 05:33

Makassar City
Honorer R2/R3 Datangi DPRD Makassar Tuntut Kejelasan Status
Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (15/5/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian mereka di pemerintah kota.
Kamis, 15 Mei 2025 18:36

Sulsel
Pastikan Ujian Lancar, Bupati Irwan Tinjau Tes PPPK Tahap II Luwu Timur
Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST. IPM, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Tes PPPK Tahap II yang berlangsung dikampus Universitas Islam Makassar, Senin (12/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 05:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
3

Danamon Wujudkan #WacanaJadiNyata bagi Milenial Lewat Kartu Kredit Mastercard Platinum
4

Astra Daihatsu Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk Perwakilan Sales se-Indonesia Timur
5

Delegasi Maritim Belanda Apresiasi Inovasi Pelindo di Makassar New Port
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
3

Danamon Wujudkan #WacanaJadiNyata bagi Milenial Lewat Kartu Kredit Mastercard Platinum
4

Astra Daihatsu Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk Perwakilan Sales se-Indonesia Timur
5

Delegasi Maritim Belanda Apresiasi Inovasi Pelindo di Makassar New Port