Wujud Toleransi, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Kerja Bakti di Gereja Cenrana Maros
Minggu, 19 Jan 2025 20:45
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar menggelar kegiatan bakti sosial di Gereja Jemaat Pa’mai Sitappa Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros pada Sabtu (18/01/2025). Foto: Istimewa
MAROS - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 4 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kegiatan bakti sosial di Gereja Jemaat Pa’mai Sitappa Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros pada Sabtu (18/01/2025).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga jam, melibatkan 12 mahasiswa, sejumlah warga, dan anak muda setempat, serta difasilitasi oleh panitia kegiatan sosial gereja.
Selama kegiatan, mahasiswa dan warga bahu-membahu membersihkan bangunan gereja dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, mereka juga menghias dan merawat taman gereja untuk memperindah suasana, membersihkan fasilitas umum seperti toilet dan ruang pertemuan, serta mengumpulkan dan membuang sampah ke tempat yang telah disediakan.
Kegiatan ini menjadi simbol nyata dari semangat kebersamaan dan gotong royong antara mahasiswa dan masyarakat.
Ketua Posko 4 KKN Desa Labuaja, Ade Fauzan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat dan lingkungan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,” katanya.
Selain membersihkan gereja dan fasilitas di sekitarnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan dapat membangun solidaritas dan toleransi antarsesama. Panitia kegiatan sosial gereja menyambut baik inisiatif para mahasiswa.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan dari mahasiswa KKN ini. Kehadiran mereka memberikan dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan gereja tetapi juga bagi masyarakat di sekitar,” ujar salah satu panitia.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara mahasiswa KKN Posko 4 UIN Alauddin Makassar, Gereja Jemaat Pa’mai Sitappa Kappang, dan masyarakat Desa Labuaja.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari kolaborasi lebih lanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan harmonis.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga jam, melibatkan 12 mahasiswa, sejumlah warga, dan anak muda setempat, serta difasilitasi oleh panitia kegiatan sosial gereja.
Selama kegiatan, mahasiswa dan warga bahu-membahu membersihkan bangunan gereja dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, mereka juga menghias dan merawat taman gereja untuk memperindah suasana, membersihkan fasilitas umum seperti toilet dan ruang pertemuan, serta mengumpulkan dan membuang sampah ke tempat yang telah disediakan.
Kegiatan ini menjadi simbol nyata dari semangat kebersamaan dan gotong royong antara mahasiswa dan masyarakat.
Ketua Posko 4 KKN Desa Labuaja, Ade Fauzan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat dan lingkungan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,” katanya.
Selain membersihkan gereja dan fasilitas di sekitarnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan dapat membangun solidaritas dan toleransi antarsesama. Panitia kegiatan sosial gereja menyambut baik inisiatif para mahasiswa.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan dari mahasiswa KKN ini. Kehadiran mereka memberikan dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan gereja tetapi juga bagi masyarakat di sekitar,” ujar salah satu panitia.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara mahasiswa KKN Posko 4 UIN Alauddin Makassar, Gereja Jemaat Pa’mai Sitappa Kappang, dan masyarakat Desa Labuaja.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari kolaborasi lebih lanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan harmonis.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Kembali Lahirkan 13 Dokter Muda
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar kembali menggelar pengambilan sumpah dokter periode VIII.
Rabu, 22 Jan 2025 10:43
Sulsel
Rekor! 18 Dosen UIN Alauddin Lulus Uji Kompetensi Guru Besar
Sebanyak 18 dosen UI Alauddin Makassar berhasil lulus Ujian Kompetensi (Ukom) kenaikan jabatan ke Guru Besar. Jumlah ini menciptakan rekor baru dalam dunia akademik kampus.
Senin, 20 Jan 2025 15:22
Sulsel
Bupati Adnan Sampaikan Duka Mendalam Kepergian Ustad Usman Jasad
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Alm. Ustad Usman Jasad, salah satu dosen UIN Alauddin Makassar sekaligus Direktur Utama Ujas Tour
Selasa, 07 Jan 2025 14:52
Sulsel
Program Studi PPG FTK UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul
Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar berhasil meraih akreditasi Unggul.
Jum'at, 03 Jan 2025 12:04
Sulsel
Mahasiswa Prodi Peternakan UIN Alauddin Borong Penghargaan di Munas Ismapeti XX
Mahasiswa Program Studi Peternakan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar mencetak prestasi di Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (Ismapeti) XX.
Rabu, 01 Jan 2025 16:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
2
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
3
Bantah Dalil INIMI, KPU Makassar Tampik Persulit Pemilih dalam Sidang MK
4
Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
5
Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Eks Cawalkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
2
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
3
Bantah Dalil INIMI, KPU Makassar Tampik Persulit Pemilih dalam Sidang MK
4
Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
5
Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Eks Cawalkot Makassar