MK Putuskan 7 Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini
Selasa, 04 Feb 2025 09:32
Kantor Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal atau sela pada Selasa (04/02/2025) hari ini. Ada tujuh gugatan yang bakal diputuskan hari ini yaitu Pilgub Sulsel, Pilwalkot Makassar, Palopo, Parepare, Pilkada Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba.
Jadwal sidang pengucapan putusan/ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) dibagi mejadi tiga sesi. Pada sesi pertama dijadwalkan pukul 08.00 WIB meliputi gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara pada Panel III.
Pada sesi kedua, MK akan membacakan putusan untuk Pilwakot Palopo pada Panel II dan Pilkada Bulukumba pada Panel III. Jadwal pembacaan putusannya direncanakan pukul 13.30 WIB.
Sementara pada sesi ketiga dibacakan pukul 19.30 WIB. Sesi ini meliputi untuk PHP Kada Pilgub Sulsel di Panel II dan Pilwalkot Makassar dan Parepare di Panel III.
Adapun empat gugatan lainnya baru dibacakan pada Rabu (05/02/2025) besok. Diantaranya PHPU Kada Jeneponto, Pangkep, Pinrang dan Kepulauan Selayar.
Ketua KPU Makassar, Andi Yasir Arafat mengatakan pihaknya menunggu pembacaan dismissal oleh hakim MK pada 4 Februari 2025, pukul 19.30 WIB
"Hanya ada dua hasil yang akan dibacakan, yaitu dilanjutkan ke sidang pembuktian atau tidak lanjutkan," kata Yasir kepada Sindo Makassar pada Senin (03/02/2025).
Yasir menuturkan, KPU Makassar sudah bersiap apapun putusan MK pada hari ini. Apakah diputuskan tidak lanjut, atau dilanjutkan pada tahap pembuktian.
"Kalau putusannya tidak dilanjutkan, maka kami menunggu surat penyampaian dari MK ke KPU RI yang ditindak lanjut ke KPU Kota Makassar. Dan kami mempersiapkan pleno terbuka untuk penetapan calon terpilih. Dan kalaupun hasilnya adalah lanjut, maka akan mempersiapkan alat bukti dan saksi ahli," jelasnya.
Komisioner KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra menuturkan siap menerima apapun putusan dari MK. Apalagi pihaknya sebagai penyelenggara sudah melakukan proses pemilihan sesuai dengan regulasi.
"Kita tunggu saja pembacaan putusan oleh MK. Yang terpenting bagi kami (penyelenggara) adalah proses penyelenggaran dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip yang telah tertuang dalam undang-undang," ujarnya.
Khusus PHPU Kada Parepare, Erna Rasyid – Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam) selaku Pemohon telah mencabut gugatannya pada Sidang Pendahuluan. Meski begitu, KPU Pareparep tetap menunggu putusan dismissal agar berkekuatan hukum tetap.
"Tunggu dibacakan. Prosesnya harus sesuai prinsip berkepastian hukum," jelas Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Parepare ini.
Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan berharap gugatan Pilkada Torut masuk dalam putusan dismissal. "Semoga permohonan Pemohon ditolak seluruhnya," kuncinya.
Jadwal sidang pengucapan putusan/ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) dibagi mejadi tiga sesi. Pada sesi pertama dijadwalkan pukul 08.00 WIB meliputi gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara pada Panel III.
Pada sesi kedua, MK akan membacakan putusan untuk Pilwakot Palopo pada Panel II dan Pilkada Bulukumba pada Panel III. Jadwal pembacaan putusannya direncanakan pukul 13.30 WIB.
Sementara pada sesi ketiga dibacakan pukul 19.30 WIB. Sesi ini meliputi untuk PHP Kada Pilgub Sulsel di Panel II dan Pilwalkot Makassar dan Parepare di Panel III.
Adapun empat gugatan lainnya baru dibacakan pada Rabu (05/02/2025) besok. Diantaranya PHPU Kada Jeneponto, Pangkep, Pinrang dan Kepulauan Selayar.
Ketua KPU Makassar, Andi Yasir Arafat mengatakan pihaknya menunggu pembacaan dismissal oleh hakim MK pada 4 Februari 2025, pukul 19.30 WIB
"Hanya ada dua hasil yang akan dibacakan, yaitu dilanjutkan ke sidang pembuktian atau tidak lanjutkan," kata Yasir kepada Sindo Makassar pada Senin (03/02/2025).
Yasir menuturkan, KPU Makassar sudah bersiap apapun putusan MK pada hari ini. Apakah diputuskan tidak lanjut, atau dilanjutkan pada tahap pembuktian.
"Kalau putusannya tidak dilanjutkan, maka kami menunggu surat penyampaian dari MK ke KPU RI yang ditindak lanjut ke KPU Kota Makassar. Dan kami mempersiapkan pleno terbuka untuk penetapan calon terpilih. Dan kalaupun hasilnya adalah lanjut, maka akan mempersiapkan alat bukti dan saksi ahli," jelasnya.
Komisioner KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra menuturkan siap menerima apapun putusan dari MK. Apalagi pihaknya sebagai penyelenggara sudah melakukan proses pemilihan sesuai dengan regulasi.
"Kita tunggu saja pembacaan putusan oleh MK. Yang terpenting bagi kami (penyelenggara) adalah proses penyelenggaran dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip yang telah tertuang dalam undang-undang," ujarnya.
Khusus PHPU Kada Parepare, Erna Rasyid – Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam) selaku Pemohon telah mencabut gugatannya pada Sidang Pendahuluan. Meski begitu, KPU Pareparep tetap menunggu putusan dismissal agar berkekuatan hukum tetap.
"Tunggu dibacakan. Prosesnya harus sesuai prinsip berkepastian hukum," jelas Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Parepare ini.
Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan berharap gugatan Pilkada Torut masuk dalam putusan dismissal. "Semoga permohonan Pemohon ditolak seluruhnya," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat