Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
Kamis, 08 Mei 2025 18:03
Kejari Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di Bank BRI. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Kabupaten Wajo.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Wajo Andi Saifullah bersama jajaran Kejari Wajo di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (08/05/2025).
"Ini lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di salah satu bank plat merah di Wajo. Sebelumnya kami juga menetapkan 5 orang tersangka pada Januari lalu," kata Andi Saifullah kepada Sindo Makassar.
Menurut Andi Saifullah, tersangka B berperan sebagai calo dalam kasus korupsi KUR di BRI unit Siwa
"Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sehubungan dugaan tindak pidana korupsi adanya indikasi fraud, maka penetapan B sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo," lanjutnya.
"Nomor : Print- 06/P.4.19/Fd.1/11/2024 tanggal 21 November 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan (P-8) Kepala KejaksaanNegeri Wajo Nomor Print 01/P.4.19/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi adanya Indikasi Fraud di BRI Unit Tempe (5053) dan Unit Siwa (3628) BO Sengkang RO Makassar," sambungnya.
Dalam hal ini, B berperan menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit KUR (topengan).
"Tersangka juga memfasilitasi pihak lain untuk memperoleh KUR modus topengan. Ia juga mendapat fee atas bantuannya itu," katanya.
"Adapun dana KUR yang diajukan tersangka sebesar Rp50 juta," tambah Saifullah.
Setelah memiliki dua alat bukti sesuai pasal 184 KHUP, maka tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Sengkang.
"Iya, selama 20 hari kedepan kami tahan di Rutan Kelas IIb Sengkang untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar rupiah.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.064.297.893," pungkas Andi Saifullah.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Wajo Andi Saifullah bersama jajaran Kejari Wajo di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (08/05/2025).
"Ini lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di salah satu bank plat merah di Wajo. Sebelumnya kami juga menetapkan 5 orang tersangka pada Januari lalu," kata Andi Saifullah kepada Sindo Makassar.
Menurut Andi Saifullah, tersangka B berperan sebagai calo dalam kasus korupsi KUR di BRI unit Siwa
"Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sehubungan dugaan tindak pidana korupsi adanya indikasi fraud, maka penetapan B sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo," lanjutnya.
"Nomor : Print- 06/P.4.19/Fd.1/11/2024 tanggal 21 November 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan (P-8) Kepala KejaksaanNegeri Wajo Nomor Print 01/P.4.19/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi adanya Indikasi Fraud di BRI Unit Tempe (5053) dan Unit Siwa (3628) BO Sengkang RO Makassar," sambungnya.
Dalam hal ini, B berperan menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit KUR (topengan).
"Tersangka juga memfasilitasi pihak lain untuk memperoleh KUR modus topengan. Ia juga mendapat fee atas bantuannya itu," katanya.
"Adapun dana KUR yang diajukan tersangka sebesar Rp50 juta," tambah Saifullah.
Setelah memiliki dua alat bukti sesuai pasal 184 KHUP, maka tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Sengkang.
"Iya, selama 20 hari kedepan kami tahan di Rutan Kelas IIb Sengkang untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar rupiah.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.064.297.893," pungkas Andi Saifullah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo dan Pemkot Palopo Teken MoU Ketahanan Pangan dan Komoditas Cabai
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Wali Kota Palopo, Naili Trisal beserta rombongan di Rujab Bupati Pasanggrahan, Kamis (30/10/2025)
Kamis, 30 Okt 2025 17:31
Sulsel
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
Empower Program Inisiatif kemitraan strategis antara Save the Children Indonesia, Cargill, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan Yayasan Wadjo akan berakhir.
Rabu, 29 Okt 2025 17:47
Sulsel
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
Kepala Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Jurana tampil memukau dalam pagelaran Sengkang Silk Fashion Karnaval rangkaian Festival Danau Tempe (FDT) 2025.
Sabtu, 25 Okt 2025 21:11
Sulsel
Diminta Bayar Rp4,5 Juta, Kepsek Akui Dapat Tekanan Dari Disdikbud Wajo Ikuti Bimtek
Bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi tenaga pendidik di tengah efisiensi anggaran bakal digelar. Pelaksanaannya di Swiss-Belhotel Makassar, Minggu-Selasa (26-28/10/2025) mendatang.
Jum'at, 24 Okt 2025 22:29
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan
5
Kolaborasi Unhas, Pemkab Bantaeng Tanam Perdana Penangkaran Padi Genjah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan
5
Kolaborasi Unhas, Pemkab Bantaeng Tanam Perdana Penangkaran Padi Genjah