Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
Kamis, 08 Mei 2025 18:03
Kejari Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di Bank BRI. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Kabupaten Wajo.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Wajo Andi Saifullah bersama jajaran Kejari Wajo di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (08/05/2025).
"Ini lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di salah satu bank plat merah di Wajo. Sebelumnya kami juga menetapkan 5 orang tersangka pada Januari lalu," kata Andi Saifullah kepada Sindo Makassar.
Menurut Andi Saifullah, tersangka B berperan sebagai calo dalam kasus korupsi KUR di BRI unit Siwa
"Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sehubungan dugaan tindak pidana korupsi adanya indikasi fraud, maka penetapan B sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo," lanjutnya.
"Nomor : Print- 06/P.4.19/Fd.1/11/2024 tanggal 21 November 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan (P-8) Kepala KejaksaanNegeri Wajo Nomor Print 01/P.4.19/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi adanya Indikasi Fraud di BRI Unit Tempe (5053) dan Unit Siwa (3628) BO Sengkang RO Makassar," sambungnya.
Dalam hal ini, B berperan menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit KUR (topengan).
"Tersangka juga memfasilitasi pihak lain untuk memperoleh KUR modus topengan. Ia juga mendapat fee atas bantuannya itu," katanya.
"Adapun dana KUR yang diajukan tersangka sebesar Rp50 juta," tambah Saifullah.
Setelah memiliki dua alat bukti sesuai pasal 184 KHUP, maka tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Sengkang.
"Iya, selama 20 hari kedepan kami tahan di Rutan Kelas IIb Sengkang untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar rupiah.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.064.297.893," pungkas Andi Saifullah.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Wajo Andi Saifullah bersama jajaran Kejari Wajo di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (08/05/2025).
"Ini lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di salah satu bank plat merah di Wajo. Sebelumnya kami juga menetapkan 5 orang tersangka pada Januari lalu," kata Andi Saifullah kepada Sindo Makassar.
Menurut Andi Saifullah, tersangka B berperan sebagai calo dalam kasus korupsi KUR di BRI unit Siwa
"Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sehubungan dugaan tindak pidana korupsi adanya indikasi fraud, maka penetapan B sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo," lanjutnya.
"Nomor : Print- 06/P.4.19/Fd.1/11/2024 tanggal 21 November 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan (P-8) Kepala KejaksaanNegeri Wajo Nomor Print 01/P.4.19/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi adanya Indikasi Fraud di BRI Unit Tempe (5053) dan Unit Siwa (3628) BO Sengkang RO Makassar," sambungnya.
Dalam hal ini, B berperan menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit KUR (topengan).
"Tersangka juga memfasilitasi pihak lain untuk memperoleh KUR modus topengan. Ia juga mendapat fee atas bantuannya itu," katanya.
"Adapun dana KUR yang diajukan tersangka sebesar Rp50 juta," tambah Saifullah.
Setelah memiliki dua alat bukti sesuai pasal 184 KHUP, maka tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Sengkang.
"Iya, selama 20 hari kedepan kami tahan di Rutan Kelas IIb Sengkang untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar rupiah.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.064.297.893," pungkas Andi Saifullah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diperiksa sekitar 10 jam, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 18 Des 2025 07:20
Sulsel
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
Bupati Wajo, Andi Rosman hadiri pengukuhan pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) di Aula Kantor Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/12/2025).
Selasa, 16 Des 2025 18:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas