Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
Kamis, 08 Mei 2025 18:03
Kejari Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di Bank BRI. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Kabupaten Wajo.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Wajo Andi Saifullah bersama jajaran Kejari Wajo di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (08/05/2025).
"Ini lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di salah satu bank plat merah di Wajo. Sebelumnya kami juga menetapkan 5 orang tersangka pada Januari lalu," kata Andi Saifullah kepada Sindo Makassar.
Menurut Andi Saifullah, tersangka B berperan sebagai calo dalam kasus korupsi KUR di BRI unit Siwa
"Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sehubungan dugaan tindak pidana korupsi adanya indikasi fraud, maka penetapan B sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo," lanjutnya.
"Nomor : Print- 06/P.4.19/Fd.1/11/2024 tanggal 21 November 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan (P-8) Kepala KejaksaanNegeri Wajo Nomor Print 01/P.4.19/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi adanya Indikasi Fraud di BRI Unit Tempe (5053) dan Unit Siwa (3628) BO Sengkang RO Makassar," sambungnya.
Dalam hal ini, B berperan menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit KUR (topengan).
"Tersangka juga memfasilitasi pihak lain untuk memperoleh KUR modus topengan. Ia juga mendapat fee atas bantuannya itu," katanya.
"Adapun dana KUR yang diajukan tersangka sebesar Rp50 juta," tambah Saifullah.
Setelah memiliki dua alat bukti sesuai pasal 184 KHUP, maka tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Sengkang.
"Iya, selama 20 hari kedepan kami tahan di Rutan Kelas IIb Sengkang untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar rupiah.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.064.297.893," pungkas Andi Saifullah.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Wajo Andi Saifullah bersama jajaran Kejari Wajo di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (08/05/2025).
"Ini lanjutan kasus korupsi KUR fiktif di salah satu bank plat merah di Wajo. Sebelumnya kami juga menetapkan 5 orang tersangka pada Januari lalu," kata Andi Saifullah kepada Sindo Makassar.
Menurut Andi Saifullah, tersangka B berperan sebagai calo dalam kasus korupsi KUR di BRI unit Siwa
"Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sehubungan dugaan tindak pidana korupsi adanya indikasi fraud, maka penetapan B sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo," lanjutnya.
"Nomor : Print- 06/P.4.19/Fd.1/11/2024 tanggal 21 November 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan (P-8) Kepala KejaksaanNegeri Wajo Nomor Print 01/P.4.19/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi adanya Indikasi Fraud di BRI Unit Tempe (5053) dan Unit Siwa (3628) BO Sengkang RO Makassar," sambungnya.
Dalam hal ini, B berperan menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit KUR (topengan).
"Tersangka juga memfasilitasi pihak lain untuk memperoleh KUR modus topengan. Ia juga mendapat fee atas bantuannya itu," katanya.
"Adapun dana KUR yang diajukan tersangka sebesar Rp50 juta," tambah Saifullah.
Setelah memiliki dua alat bukti sesuai pasal 184 KHUP, maka tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Sengkang.
"Iya, selama 20 hari kedepan kami tahan di Rutan Kelas IIb Sengkang untuk proses lebih lanjut," sebutnya.
Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar rupiah.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.064.297.893," pungkas Andi Saifullah.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program AURA BRI Peduli Dorong Pengembangan Usaha Olahan Pala Kelompok Wanita
Di balik beragam produk olahan pala yang dihasilkan KWT Bina Tani Mysari Pala, tersimpan semangat para perempuan di Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan mengubah potensi lokal menjadi peluang ekonomi.
Minggu, 12 Jul 2026 14:21
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
Pemkab Gowa terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Sosialisasi Anti Korupsi bertema Membangun Kesadaran Integritas untuk Mewujudkan Organisasi.
Rabu, 01 Jul 2026 12:16
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani