Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
Kamis, 12 Jun 2025 15:27

Kejaksaan Negeri Pangkep menggelar pemusnahan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana di halaman Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis, (12/06/2025).
PANGKEP - Kejaksaan Negeri Pangkep menggelar pemusnahan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana di halaman Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis, (12/06/2025).
Kepala Kejaksaan Pangkep Supardi mengatakan pemusnahan ini merupakan pemusnahan barang bukti, yang telah berkekuatan hukum berdasarakan putusan pengadilan.
"Pemusnahan ini berdasarkan perkara tidan pidana umum atas putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum," katanya.
Supardi menambahkan barang bukti yang dimusnakan merupakan perkara-perkara yang ditangani ttahun 2024. "Ini merupakan perkaran di tahun 2024," katanya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Abd Basir menuturkan ada sebanyak 2 Perkara Tidan Pidana Umum, 9 Perkara Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, dan 16 perkaran barang bukti narkotika.
"Pemusnahan barang bukti ini bagian dari tranparansi yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap setiap perkara," katanya.
Dia menambahkan ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dan merupakan upaya agar barang bukti tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak.
"Pemusnahan ini juga merupakan, agar barang bukti tidak dimanfaat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Pangkep Supardi mengatakan pemusnahan ini merupakan pemusnahan barang bukti, yang telah berkekuatan hukum berdasarakan putusan pengadilan.
"Pemusnahan ini berdasarkan perkara tidan pidana umum atas putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum," katanya.
Supardi menambahkan barang bukti yang dimusnakan merupakan perkara-perkara yang ditangani ttahun 2024. "Ini merupakan perkaran di tahun 2024," katanya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Abd Basir menuturkan ada sebanyak 2 Perkara Tidan Pidana Umum, 9 Perkara Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, dan 16 perkaran barang bukti narkotika.
"Pemusnahan barang bukti ini bagian dari tranparansi yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap setiap perkara," katanya.
Dia menambahkan ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dan merupakan upaya agar barang bukti tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak.
"Pemusnahan ini juga merupakan, agar barang bukti tidak dimanfaat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Berkas Kasus Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali 2024 Sudah di Kejaksaan
Polres Pangkep saat ini sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait berkas kasus dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Senin, 28 Jul 2025 22:02

Sulsel
Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21

Sulsel
Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kembali melaksanakan eksekusi/pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Senin, 10 Mar 2025 15:27

Sulsel
Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu Puluhan Gram
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan barang bukti hasil penyisihan kasus selama periode bulan Februari 2025, Kamis (13/2/2025).
Kamis, 13 Feb 2025 16:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara
2

Dari Ininnawa Ke Neurosains: Tafsir Manusia Dalam Lirik Lisan Bugis
3

AVOCE Celebes Gelar Jambore & Bakti Sosial, Kalla Toyota Dukung Penuh
4

RUPSLB PT Vale Tetapkan Direksi-Komisaris Baru, Bernardus Irmanto Jabat CEO
5

Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara
2

Dari Ininnawa Ke Neurosains: Tafsir Manusia Dalam Lirik Lisan Bugis
3

AVOCE Celebes Gelar Jambore & Bakti Sosial, Kalla Toyota Dukung Penuh
4

RUPSLB PT Vale Tetapkan Direksi-Komisaris Baru, Bernardus Irmanto Jabat CEO
5

Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret