Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
Kamis, 12 Jun 2025 15:27
Kejaksaan Negeri Pangkep menggelar pemusnahan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana di halaman Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis, (12/06/2025).
PANGKEP - Kejaksaan Negeri Pangkep menggelar pemusnahan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana di halaman Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis, (12/06/2025).
Kepala Kejaksaan Pangkep Supardi mengatakan pemusnahan ini merupakan pemusnahan barang bukti, yang telah berkekuatan hukum berdasarakan putusan pengadilan.
"Pemusnahan ini berdasarkan perkara tidan pidana umum atas putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum," katanya.
Supardi menambahkan barang bukti yang dimusnakan merupakan perkara-perkara yang ditangani ttahun 2024. "Ini merupakan perkaran di tahun 2024," katanya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Abd Basir menuturkan ada sebanyak 2 Perkara Tidan Pidana Umum, 9 Perkara Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, dan 16 perkaran barang bukti narkotika.
"Pemusnahan barang bukti ini bagian dari tranparansi yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap setiap perkara," katanya.
Dia menambahkan ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dan merupakan upaya agar barang bukti tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak.
"Pemusnahan ini juga merupakan, agar barang bukti tidak dimanfaat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Pangkep Supardi mengatakan pemusnahan ini merupakan pemusnahan barang bukti, yang telah berkekuatan hukum berdasarakan putusan pengadilan.
"Pemusnahan ini berdasarkan perkara tidan pidana umum atas putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum," katanya.
Supardi menambahkan barang bukti yang dimusnakan merupakan perkara-perkara yang ditangani ttahun 2024. "Ini merupakan perkaran di tahun 2024," katanya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Abd Basir menuturkan ada sebanyak 2 Perkara Tidan Pidana Umum, 9 Perkara Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, dan 16 perkaran barang bukti narkotika.
"Pemusnahan barang bukti ini bagian dari tranparansi yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap setiap perkara," katanya.
Dia menambahkan ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dan merupakan upaya agar barang bukti tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak.
"Pemusnahan ini juga merupakan, agar barang bukti tidak dimanfaat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel.
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
Sulsel
Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti dari 22 Perkara Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kamis 14 Agustus 2025.
Jum'at, 15 Agu 2025 05:59
Sulsel
Berkas Kasus Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali 2024 Sudah di Kejaksaan
Polres Pangkep saat ini sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait berkas kasus dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Senin, 28 Jul 2025 22:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi